Dalam pengertian dasar, sebuah republik yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan berakhiran bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan acap diberi petuah atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng gunanya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Tetapi republik berbeda dengan ide demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang bagi mengiringi pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang mengerjakan perwakilan secara demokrasi.
Ide republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang menjabat ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi berada juga beberapa pengecualian contohnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme yaitu pandangan bahwa sebuah republik menjadikan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga bisa mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari selangnya yaitu, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Bagi kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berkomunikasi dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik dan ide demokrasi
Banyak yang berpendapat negara republik yaitu bertambah demokratik dari negara monarki. Tetapi itu semuanya sebenarnya bergantung bagi siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri bertambah berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi bagi saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki yaitu demokratik.
Dari segi mana yang bertambah demokratik, memang tak berada perbedaan yang jelas selang republik dan monarki. Di negara monarki, acap Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif bertambah agung dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi kecerdikan budi saja. Dan berada juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, biasanya republik acap disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat contohnya dianggap sebagai simbol demokrasi.
Sumber :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, discussion.web.id, dsb-nya.