Kabupaten Sragen
ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀![Lambang Kabupaten Sragen.jpg](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=6&kodegb=Lambang_Kabupaten_Sragen.jpg) Lambang Kabupaten Sragen ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀ Motto: Aman Sehat Rapi Indah (ASRI)
|
![Locator kabupaten sragen.png](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=6&kodegb=Locator_kabupaten_sragen.png) Peta lokasi Kabupaten Sragen ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀ Koordinat: 71º5' - 7º30' LS, 110º45' - 111º10' BT |
Provinsi | Jawa Tengah |
Dasar hukum | UU No. 13/1950 |
Tanggal | - |
Ibu kota | Sragen |
Pemerintahan |
- Bupati | Agus Fatchur Rahman, SH., MH.
|
- DAU | Rp. 869.155.545.000.-(2013)[1] |
Luas | 946,49 km2 |
Populasi |
- Total | 860.000 jiwa (2003) |
- Kepadatan | 908,62 jiwa/km2 |
Demografi |
- Kode area telepon | 0271 |
Pembagian administratif |
- Disktrik | 20 |
- Kelurahan | 208 |
- Situs web | http://www.sragenkab.go.id/ |
Kabupaten Sragen (bahasa Jawa: Hanacaraka, ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀, Latin, Sragèn) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.
Kabupaten ini dikenal dengan istilah "Bumi Sukowati"[2], nama yang dipakai sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai sebab pusat pemerintahan benar di Sragen.
Kawasan Sangiran adalah tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di Museum Fosil Sangiran.
Sejarah
Hari Berlaku Kabupaten Sragen diteguhkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, adalah pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak dibuat menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda mengarah bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Kronologi dan Prosesi
Pangeran Mangkubumi saudara kandung yang lebih muda dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh sebabnya dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menjelaskan pertempuran dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Pertempuran Mangkubumen ( 1746 - 1757 ). Dalam pergerakan pertempurannya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak menjalani Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Akhir melanjutkan pergerakan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya dibuat menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula sebagian pejabat Pemerintahan.
Sebab secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap tidak begitu aman, maka akhir sejak tahun 1746 dialihkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas kawasan kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan sebagian desa Lain.
Dengan kawasan kekuasaan serta pasukan yang semakin akbar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhiran kontrak Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Kontrak Palihan Negari, adalah kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati dibuat menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan kontrak Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said diteguhkan dibuat menjadi Raja muda Mangkunegara I dengan mendapatkan setengah wilayah Kasunanan Surakarta.
Seterusnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII adalah serat Angger – angger Gunung, kawasan yang lokasinya strategis ditunjuk dibuat menjadi Pos Tundan, adalah tempat bagi menjadikan aman ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
Perkembangan seterusnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan adalah melakukan tugas kepolisian dan sebabnya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Akhir berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi dibuat menjadi Ketua dan ditolong oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Sejak tahun 1869, kawasan Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, adalah Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang.
Seterusnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada dihabisi Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan dibuat menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini diteguhkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Kawasan Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
Dan Dihabisi memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen dibuat menjadi Pemerintah Kawasan Kabupaten Sragen.
Geografi
Sragen benar di lembah kawasan arus Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur. Sebelah utara berupa perbukitan, anggota dari sistem Pegunungan Kendeng. Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.
Transportasi
Sragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini adalah gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen diseberangi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Gundih-Solo Balapan dengan stasiun terbesarnya Gemolong.
Pembagian administratif
Kabupaten Sragen terdiri atas 20 disktrik, yang dibagi lagi atas sejumlah 208 desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan benar di Disktrik Sragen.
Kabupaten Sragen dipetakan dibuat menjadi 2 wilayah: Utara Bengawan Solo dan Selatan Bengawan Solo
Utara : 11 Kec. 116 Desa dan 4 Kelurahan Potensi : pertanian, pariwisata, industri dan perdagangan.
Selatan : 9 Kec. 80 Desa dan 8 Kelurahan, Tanah relatif lebih Subur Potensi : pertanian sawah, perdagangan, industri, pariwisata.
Luas Wilayah : 94.155 Ha Luas Sawah : 40.129 Ha Tanah Kering : 54.026 Ha
Tokoh-Tokoh dari Sragen
1. Pangeran Sukowati
Referensi
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
- ^ "Sukowati, Sragen yang Indah". Retrieved 2012-03-03.
Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, buku.us, dsb-nya.