_
CIVIL SERVANTS
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
Precious Content : Chemistry   ♣ Culture   ♣ Economics   ♣ Education   ♣ Electronic   ♣ Environment
Search in Collection of Free Studies   
Pawnshop (company)  (Beforehand)(NextPegon

Pegawai negeri

Pegawai Negeri
Pegawai Negeri Sipil.jpg
Logo Pegawai Negeri Sipil
Pekerjaan
NamaPegawai Negeri Sipil
MacamPegawai Negeri Sipil Pusat
Pegawai Negeri Sipil Kawasan
Segi caraBagian pendidikan
Agama
Ekonomi
Kesehatan
Hukum
Pertanian
Perkebunan
Kehutanan
Perikanan
Deskripsi
KeahlianMewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
Mewujudkan Indonesia yang tidak berat sebelah dan demokratis.
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Tempat kerjaSekolah, rumah sakit, perpustakaan, apotek, lembaga pemasyarakatan, dan instansi-instansi pemerintah lainnya.
Pekerjaan terkaitTNI
Polri

Pegawai negeri yaitu pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, dinaikkan oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlangsung.

Daftar konten

Pegawai negeri di Indonesia

Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Pegawai Negeri Sipil

Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:

Pegawai Negeri Sipil Pusat

  1. Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada Agak Penghasilan dan Belanja Negara (APBN) dan melakukan pekerjaan pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan kepaniteraan pengadilan.
  2. Pegawai Negeri Sipil Pusat yang melakukan pekerjaan pada perusahaan jawatan.
  3. Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan atau dipekerjakan pada kawasan otonom.
  4. Pegawai Negeri Pusat Pusat yang berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti perusahaan umum, yayasan, dan sebagainya.
  5. Pegawai Negeri Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lain, seperti hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan sebagainya.

Pegawai Negeri Sipil Kawasan

Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pekerjaan di kawasan otonom seperti kawasan provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Agak Penghasilan dan Belanja Kawasan (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah kawasan maupun dipekerjakan di luar instansi induknya.

Jabatan kepemerintahan berstatus Pegawai Negeri Sipil

Yang akan menjadi pegawai negeri sipil yang mengiringi diklat prajabatan di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2010.

Jabatan struktural

Jabatan struktural yaitu suatu jabatan yang memperlihatkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.

  • Jabatan struktural di Pegawai Negeri Sipil Pusat adalah:
    • Sekretaris Jenderal
    • Direktur Jenderal
    • Kepala Biro
    • Staf Pandai
  • Jabatan struktural di Pegawai Negeri Sipil Kawasan adalah:
    • Sekretaris kawasan
    • Kepala dinas/badan/kantor,
    • Kepala anggota
    • Kepala segi
    • Kepala seksi
    • Camat
    • Sekretaris camat
    • Lurah
    • Sekretaris lurah

Jabatan fungsional

Jabatan yang tidak secara tegas dipercakapkan dalam bentuk organisasi pemerintah, tetapi dari sudut pandang fungsinya diperlukan oleh organisasi pemerintah. Pangkat Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional berorientasi pada prestasi kerja, sehingga tujuan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara yang berkekuatan guna dan berhasil guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan bisa dicapai.

Berikut ini yaitu daftar Pegawai Negeri Sipil yang berstatus dalam jabatan fungsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan:

Peraturan Presiden NomorJabatan Fungsional
20 Tahun 2006Panitera
22 Tahun 2006Juru Sita dan Juru Sita Pengganti
23 Tahun 2006Pranata Hubungan Masyarakat
24 Tahun 2006Peneliti
25 Tahun 2006Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
26 Tahun 2006Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan
27 Tahun 2006Penyuluh Kehutanan
28 Tahun 2006Pengendali Ekosistem Hutan
29 Tahun 2006Pengendali Dampak Lingkungan
30 Tahun 2006Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Kelola yang dibangun dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan
31 Tahun 2006Surveyor Pemetaan
32 Tahun 2006Penyelidik Bumi
33 Tahun 2006Pranata Komputer
34 Tahun 2006Statistisi
35 Tahun 2006Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek
36 Tahun 2006Perantara Hubungan Industrial
37 Tahun 2006Perancang Peraturan Perundang-undangan
38 Tahun 2006Penyusun rencana
39 Tahun 2006Analis Kepegawaian
40 Tahun 2006Arsiparis dan Pustakawan
41 Tahun 2006Kaki tangan
42 Tahun 2006Polisi Kehutanan
43 Tahun 2006Penyuluh Agama
44 Tahun 2006Pengawas Ketenagakerjaan
45 Tahun 2006Pengawas Farmasi dan Konsumsi
46 Tahun 2006Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Yang dibangun
47 Tahun 2006Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Sanitarian, Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perawat Gigi, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, dan Teknisi Elektromedis
48 Tahun 2006Pranata Nuklir
49 Tahun 2006Orang yang mengawasi Meteorologi dan Geofisika
50 Tahun 2006Pengawas Radiasi
51 Tahun 2006Instruktur
52 Tahun 2006Widyaiswara
53 Tahun 2006Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
54 Tahun 2006Pekerja Sosial
55 Tahun 2006Pengantar Kerja
56 Tahun 2006Penggerak Swadaya Masyarakat
57 Tahun 2006Penyuluh Keluarga Berencana
58 Tahun 2006Tenaga Kependidikan
59 Tahun 2006Dosen
60 Tahun 2006Auditor
61 Tahun 2006Orang yang mengawasi Gunung Api
62 Tahun 2006Teknik Siaran, Andalan Siaran, dan Adikara Siaran
63 Tahun 2006Teknisi Penerbangan
64 Tahun 2006Penguji Mutu Barang dan Penera
65 Tahun 2010Pranata Laboratorium Bagian pendidikan

Jabatan kepemerintahan tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil

Jabatan dalam organisasi pemerintah di Indonesia berikut ini yaitu pejabat yang bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun berstatus pegawai negeri. Pejabat berikut ini dipilih berdasarkan pemilihan yang melibatkan suara rakyat. Kekuasaan mereka melebihi pejabat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, sebab mereka menjadikan aspirasi dan suara rakyat, sebab jabatan ini memiliki wewenang atas pejabat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Berikut yaitu jabatan berdasarkan suara rakyat:

Daftar Golongan dan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Indonesia

GolonganPangkat
I/aJuru Muda
I/bJuru Muda Tingkat I
I/cJuru
I/dJuru Tingkat I
II/aPenyusun Muda
II/bPenyusun Muda Tingkat I
II/cPenyusun
II/dPenyusun Tingkat I
III/aPenyusun Muda
III/bPenyusun Muda Tingkat I
III/cPenyusun
III/dPenyusun Tingkat I
IV/aPembina
IV/bPembina Tingkat I
IV/cPembina Utama Muda
IV/dPembina Utama Madya
IV/ePembina Utama

Pegawai Negeri Sipil dan partai politik

Pada masa Orde Baru, Pegawai Negeri Sipil dipolitisasi dengan cara monoloyalitas terhadap Golkar, yang menjadikan Pegawai Negeri Sipil dari sebagai orang bawahan masyarakat menjadi orang bawahan penguasa. Secara formal pegawai negeri memang tidak dipaksa menjadi anggota dan memilih Golkar dalam pemilihan umum, tetapi pada kenyataannya mereka dimobilisasi untuk memenangkan Golkar. Kebijakan monoloyalitas pegawai negeri untuk pemerintah dalam praktiknya diselewengkan menjadi loyalitas tunggal untuk Golkar.

Setelah tidak kekurangannya Reformasi 1998, terjadi perubahan paradigma kepemerintahan. Pegawai Negeri Sipil yang ketika belumnya dikenal sebagai alat kekuasaan pemerintah, kini disandarkan menjadi unsur aparatur negara yang profesional dan netral dari pengaruh semua golongan dari partai politik (misalnya menggunakan fasilitas negara untuk golongan tertentu) serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Untuk menjamin netralitas tersebut, pegawai negeri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Pegawai Negeri Sipil memiliki hak memilih dalam Pemilu, sedangkan anggota TNI maupun Polri, tidak memiliki hak memilih atau dipilih dalam Pemilu. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota partai politik jo PP Nomor 12 Tahun 1999. Beberapa konten pokok materi dalam PP tersebut adalah:

  1. Sebagai aparatur negara, orang bawahan negara dan orang bawahan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap netral dan menghindari penggunaan fasilitas negara untuk golongan tertentu. Selain itu juga dituntut tidak diskriminatif khususnya dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
  2. Pegawai Negeri Sipil yang telah menjadi anggota atau pengurus partai politik pada saat PP ini ditetapkan dianggap telah membebaskan keanggotaan dan/atau kepengurusannya (hapus secara otomatis).
  3. Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaporkan keanggotaan dan/atau kepengurusannya dalam partai politik, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  4. Pegawai Negeri Sipil yang akan menjadi anggota atau pengurus partai politik wajib mengajukan permohonan untuk atasan langsungnya (peraturan pelaksanaan yang dibawa keluar Badan Kepegawaian Negara).
  5. Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan permohonan sebagai anggota/pengurus partai politik diberikan uang tunggu selama satu tahun. Apabila dalam satu tahun tetap akan menjadi anggota atau pengurus partai politik, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dan mendapat hak pensiun bagi yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Organisasi Pegawai Negeri Sipil

Pegawai Negeri Sipil berkumpul di dalam organisasi Pegawai Negeri Sipil atau Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Tujuan organisasi ini yaitu memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian Pegawai Negeri Sipil.[1] Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam mengamankan persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan mengamankan kepentingan para anggota supaya bertambah profesional di dalam mendirikan pemerintahan yang baik.

Pegawai negeri di luar negeri

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, pegawai negeri diberikan definisi sebagai "segala kedudukan yang ditunjuk pada cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif Pemerintah Amerika Serikat, kecuali posisi-posisi tertentu dalam uniformed services. Pada awal ratus tahun ke-19, berdasarkan spoils system, semua birokrat tergantung pada politisi yang dipilih dalam pemilu. Hal tersebut diubah dalam Undang-undang Reformasi Pegawai Negeri Pendleton tahun 1883, dan saat ini seluruh pegawai negeri di Amerika Serikat ditunjuk dan direkrut berdasarkan keahliannya, meski pada pegawai negeri tertentu seperti kepala misi diplomatik dan agen-agen eksekutif diisi oleh orang-orang yang ditunjuk secara politis.

Britania Raya

Di Britania Raya, pegawai negeri tergabung dalam British Civil Service (Layanan Sipil Inggris). Pegawai negeri di Britania Raya yaitu pekerja yang direkrut dan dipromosikan berdasarkan keahlian mereka, dan tidak termasuk mereka yang ditunjuk merebut jabatan tertentu. Pegawai negeri di Britania Raya wajib netral dan dilarang terlibat dalam kampanye politik; meski dalam praktiknya netralitas tersebut adakalanya sedang dipertanyakan.

Negara lainnya

Negara-negara lain memiliki sistem yang bervariasi. Contohnya di Perancis, seluruh pegawai negeri yaitu pekerja karir seperti halnya di Britania Raya, meski menteri memiliki wewenang yang cukup agung untuk menunjuk posisi-posisi senior berdasarkan simpati politis. Di Jerman, sebagaimana di Amerika Serikat, dibedakan secara jelas selang jabatan politik dan jabatan karir.

Beberapa pekerja sektor publik tidak digolongkan dalam pegawai negeri. Pada kebanyakan negara, anggota tingkatan bersenjata contohnya, tidak dikelompokkan sebagai pegawai negeri. Di Britania Raya, pekerja National Health Service dan aparat pemerintah kawasan bukan termasuk pegawai negeri.

Sumber acuan

  1. ^ www.korpri.or.id.

pranala luar

  • (Indonesia) Situs web forum pegawai negeri
  • (Indonesia) Situs web Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia


Sumber :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, discussion.web.id, dan sebagainya.



Toll-free service
0800 1234 000
 Download Brochures
 Job Opportunities
 Various Forums
 Master S2 Class Program
eduNitas.com
Site Businessman College
UNKRIS Jakarta
Online Registration
Profile UNKRIS Jakarta
New Student Admission
Study Program
Postgraduate (MM, S2)
Career Prospects
UNKRIS Jakarta web list
Graduate Program Web
Main Websites
Precious Content
 ♣ Agriculture
 ♣ Animals
 ♣ Astronomy
 ♣ China
 ♣ Kotabaru
 ♣ Lampung Selatan
 ♣ National Hero
 ♣ Puerto Rico
 Psychological Test Practice
 Reference Set
 Various Advertisement
 Online Registration
 Waivers Cost of Education Submission
 Online College in the Best 168 PTS
 Tuition Scholarships Program
 Non Regular Class Program
 Morning Tuition Program
 Regular Night Lecture
 Try Out Sample Questions
 Sholat Times
 Alquran Online
 Reference book


Collection of Free Studies
_