Parlemen

Parlemen yaitu sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berlandaskan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.

Badan legislatif yang disebut parlemen diterapkan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer dimana eksekutif secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen. Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem presidensial dimana legislatif tidak dapat memilih atau memberhentikan kepala pemerintaha dan sebaliknya eksekutif tidak dapat meniadakan parlemen. Beberapa negara mengembangkan sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dan seorang eksekutif yang bertanggungjawab kepada parlemen.

Parlemen dapat terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya mempunyai bangun unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang bertambah melilit.

Seorang Perdana Menteri (PM) yaitu nyaris selalu seorang pemimpin partai yang memiliki posisi mayoritas di majelis rendah pada parlemen, namun hanya merebut letak tersebut sementara parlemen masih mempercayainya. Jika anggota majelis rendah kehilangan kepercayaan dengan alasan apapun, maka mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya dan memaksa PM untuk mengundurkan diri. Hal ini dapat sangat berbahaya bagi kestabilan pemerintahan jika jumlah posisi suara relatif seimbang.

Sistem parlemen

Unikameral

Sistem unikameral (badan legislatif hanya satu majelis yang langsung mewakili rakyat) mulai tersohor sejak yang belakang sekali 100 tahun XVIII dan awal 100 tahun XIX. Keuntungan sistem satu kamar :

  • bertambah sederhana sehingga biaya yang harus dibawa keluar oleh negara bertambah murah;
  • efisiensi kerja dalam lapangan perundang-undangan bertambah besar;
  • pertanggungjawaban hadir padanya secara tegas;
  • bertambah menggambarkan kekuasaan yang langsung dari pemilih (konstituen).

Kerugian sistem satu kamar:

  • dalam mencetuskan masalah bangsa/ negara belum cukup teliti dibandingkan sistem dua kamar;
  • kepentingan daerah-daerah tidak diwakili secara langsunfg

Bikameral

Sistem dua kamar yaitu pengembangan sistem aristokrasi ke sistem demokrasi. Pada awal mulanya majelis tinggi dimaksudkan sebagai pertahanan penghabisan dari kekuasaan raja dan para bangsawan karena secara langsung maupun tak langsung, berhubungan ketat dengan raja. Kini majelis tinggi biasanya tidak lagi yaitu kaki tangan dari golongan bangsawan (kalangan atas), melainkan wakil-wakil dari negara-negara bagian karena biasanya yang menggunakan sistem dua kamar yaitu negara-negara serikat.

Keuntungan sistem dua kamar:

  • dapat mempertimbangkan masalah secara bertambah teliti;
  • karena sistem dua kamar ini ditunjuk atas landasan yang berbeda, maka bertambah mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat;
  • menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara bagian.Kerugian sistem dua kamar:
  • biaya yang dibawa keluar negara bertambah besar;
  • perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu (dead-locked).

Contoh negara yang menggunakan sistem dua kamar:

  • Amerika Serikat : Senate dan House of Representatives
  • Inggris : House of Lords dan House of Commons
  • Belanda : Eerste Kamer dan Tweede Kamer
  • Indonesia : Dewan Kaki tangan Rakyat dan Dewan Kaki tangan Daerah

Daftar parlemen

Contemporary

Tak berfungsi

Lihat pula

Pranala luar



Sumber :
m.andrafarm.com, pasar.ptkpt.net, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb-nya.