Dalam pengertian dasar, sebuah republik yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan selesai bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipandu atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng berarti kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Tapi republik tidak sama dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah dengan cara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi dikarenakan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengiringi pemilu. Pasti saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan dengan cara demokrasi.
Konsep republik telah dipergunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selagi satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik pada umumnya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi tidak kekurangan juga beberapa pengecualian contohnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap menjadi ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme yaitu pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan paling baik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari jumlah partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari selangnya yaitu, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk lebih banyak partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berkomunikasi dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik dan konsep demokrasi
Jumlah yang berpendapat negara republik yaitu lebih demokratik dari negara monarki. Tapi itu keseluruhan sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki pada umumnya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang dikuatkan. Jumlah negara monarki yaitu demokratik.
Dari aspek mana yang lebih demokratik, memang tak tidak kekurangan perbedaan yang jelas selang republik dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih agung dibanding rajanya, yang berkuasa dari aspek budaya saja. Dan tidak kekurangan juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah dengan cara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, pada umumnya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat contohnya dianggap menjadi simbol demokrasi.
Sumber :
pasar.kucing.biz, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, diskusi.biz, dsb-nya.