_
HOT MUD FLOOD IN SIDOARJO 2006
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
Expert Sites : Animals   ≬ Cikarang   ≬ Football   ≬ National Hero
Search in Collection of Free Studies   
Banjar Bakula  (Previous topic)(NextThe World Bank

Banjir lumpur panas Sidoarjo

Desa Renokenongo dan Kedungbendo yang tergenang lumpur

Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau semakin dikenal menjadi bencana Lumpur Lapindo, yaitu peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Disktrik Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga disktrik di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Daftar inti

Lokasi

Lokasi semburan lumpur ini tidak kekurangan di Porong, yakni disktrik di anggota selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Disktrik ini berbatasan dengan Disktrik Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.

Lokasi pusat semburan hanya tidak berdekatan 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang adalah sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc menjadi operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang diterapkan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berkenaan dengan kealpaan cara dalam perkara pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Tetapi bahan tulisan semakin jumlah yang condong kejadian itu yaitu akibat pemboran.

Lokasi semburan lumpur tersebut adalah kawasan pemukiman dan di sekitarnya adalah salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia

Anggaran penyebab kejadian

Tidak kekurangan yang menyebutkan bahwa lumpur Lapindo meluap karena perkara PT Lapindo di akrab lokasi itu.

Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Perjanjian itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.

Pada awal mulanya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut hendak dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi berdasarkan dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.

Berdasarkan dengan desain awal mulanya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya hendak dipasang tepat di kedalaman batas sela formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).

Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal membuat rencana perkara pemboran ini dengan membikin prognosis pengeboran yang salah. Mereka membikin prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya yaitu formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak tidak kekurangan formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka membuat rencana memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak tidak kekurangan. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena perkara pemboran masih berlaku. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berupaya menerobos (blow out) tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).

Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)

Setelah kedalaman 9297 kaki, pengahabisannya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Kesudahannya lumpur yang dipakai untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.

Akibat dari selesainya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berupaya menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berupaya ditarik tetapi terjepit sehingga diputus. Berdasarkan cara standard, operasi pemboran dicerai-beraikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Probabilitas yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas sela open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & probabilitas jumlah terdapat rekahan alami (natural fissures) yang dapat sampai ke permukaan. Karena tidak dapat meneruskan pergerakannya terus ke atas menjalani lubang sumur diakibatkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi hendak berupaya mencari jalan lain yang semakin mudah yaitu melintasi rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di beragam tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah perkara pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.

Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition diterapkan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, adalah perkara tahunan yang disediakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) didatangi oleh mahir geologi seluruh lingkungan kehidupan, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) mahir dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA menjadi penyebab, 42 (empat puluh dua) suara mahir mengisahkan PEMBORAN menjadi penyebab, 13 (tiga belas) suara mahir mengisahkan KOMBINASI Gempa dan Pemboran menjadi penyebab, dan 16 (enam belas suara) mahir mengisahkan belum dapat mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam pengolahan pemboran.

Volume lumpur

Berdasarkan beberapa pendapat mahir lumpur keluar diakibatkan karena tidak kekurangannya patahan, jumlah tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga tidak kekurangan di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang menyebutkan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya akbar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan pengahabisannya menjadikan lahan yang terkena akibat menjadi semakin lapang.

Hasil uji lumpur

Beberapa hasil pengujian

Parameter

Hasil uji maks

Baku Kualitas
(PP Nomor 18/1999)

Arsen

0,045 Mg/L

5 Mg/L

Barium

1,066 Mg/L

100 Mg/L

Boron

5,097 Mg/L

500 Mg/L

Timbal

0,05 Mg/L

5 Mg/L

Raksa

0,004 Mg/L

0,2 Mg/L

Sianida Tidak terikat

0,02 Mg/L

20 Mg/L

Trichlorophenol

0,017 Mg/L

2 Mg/L (2,4,6 Trichlorophenol)
400 Mg/L (2,4,4 Trichlorophenol)

Berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Tidak terikat dan menjadinya, maupun untuk untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan menjadinya. Hasil pengujian menuding semua parameter bahan kimia itu tidak kekurangan di bawah baku kualitas.[1]

Hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menuding bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. LC50 yaitu pengujian konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 sela 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Selagi berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dituturkan beracun bila nilai LC50-nya sama atau belum cukup dari 30.000 mg/L SPP.

Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Bila nilai LC50 semakin akbar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.

Tetapi Simpulan dari Wahana Lingkungan Hidup menuding hasil berbedaan, dari hasil penelitian Walhi diceritakan bahwa dengan cara umum pada area luberan lumpur dan sungai Porong telah tercemar oleh logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia jangankan kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur Lapindo dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat akbar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo)

Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dinyatakan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan yaitu 230 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene di atas ambang batas. Sedangkan untuk Benz(a)anthracene hanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya di atas ambang batas.

Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali di atas ambang batas bahkan tidak kekurangan yang semakin dari itu. Maka bahaya tidak kekurangannya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:

  • Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan)
  • Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit bila kontak langsung dengan kulit
  • Kanker
  • Permasalahan reproduksi
  • Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit

Akibat PAH dalam lumpur Lapindo bagi manusia dan lingkungan mungkin tidak hendak terlihat sekarang, melainkan nanti 5-10 tahun kedepan. Dan yang paling berbahaya yaitu keberadaan PAH ini hendak mengancam kehidupan anak cucu, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo beserta ancaman terhadap kerusakan lingkungan. Tetapi sampai Mei 2009 atau tiga tahun dari kejadian awal ternyata belum terdapat tidak kekurangannya korban sakit atau wafat akibat lumpur tersebut.

Hasil analisis logam pada materi

ParameterSatuanKep. MenKes no 907/2002Lumpur LapindoCairan Lumpur LapindoSedimen Sungai PorongCairan Sungai Porong
Kromium (Cr)mg/L0,05ndndndnd
Kadmium (Cd)mg/L0,0030,30630,03140,25710,0271
Tembaga (Cu)mg/L10,43790,0080,49190,0144
Timbal (Pb)mg/L0,057,28760,87763,10180,6949

Akibat

Peta Semburan

Semburan lumpur ini membawa akibat yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, menjalani PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mewakili tanah masyarakat maupun membikin tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.

  • Lumpur menggenangi 16 desa di tiga disktrik. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membikin dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pengolahan memberi latihan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Disktrik Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak semakin dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak belum cukup 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
  • Lahan dan ternak yang tercatat terkena akibat lumpur hingga Agustus 2006 sela lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
  • Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa memberhentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena akibat lumpur ini.
  • Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
  • Tidak berfungsinya sarana pengolahan memberi latihan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
  • Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Kediaman 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
  • Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
  • Pihak Lapindo menjalani Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
  • Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa cairan milik PDAM Surabaya patah [2].
  • Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam [3].
  • Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu menjalani Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
  • Tak belum cukup 600 hektar lahan terendam.
  • Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.

Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di anggota timur pulau Jawa. Ini mempunyai akibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini adalah salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.

Upaya penanggulangan

Rumah yang terendam lumpur panas

Sejumlah upaya telah diterapkan untuk menanggulangi luapan lumpur, ditengahnya dengan membikin tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Tetapi demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di akrab tanggul. Bila dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, yaitu membikin waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga tidak kekurangan cadangan 342 hektare kembali yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Pengahabisan Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Tetapi rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.

Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal masuk dua bulanan kembali. Bila perkira-an itu tepat, waduk terancam keunggulan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.

Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan dapat membikin tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini yaitu bahaya yang bakal terjadi dalam perhitungan jangka pendek.

Sudah tidak kekurangan tiga tim mahir yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi kesudahannya. Mereka bekerja dengan cara paralel. Tiap tim terdiri dari agen Lapindo, pemerintah, dan sejumlah mahir dari beberapa universitas terkemuka. Di selanya, para mahir dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya yaitu memadamkan lumpur dan mencari penuntasan cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.

Skenario penghentian semburan lumpur

Tidak kekurangan pihak-pihak yang menyebutkan luapan lumpur ini dapat dicerai-beraikan, dengan beberapa skenario dibawah ini, tetapi asumsi luapan dapat dicerai-beraikan sampai tahun 2009 tidak berhasil mentah-mentah, yang memberi guna luapan ini yaitu fenomena lingkungan kehidupan.

Skenario pertama, memberhentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit yaitu suatu sistem peralatan berkemampuan hidraulik yang umumnya dipakai untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini dipakai untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Disandarkan bila mata bor tersebut ditemukan maka dia dapat didorong turut ke landasan sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Hendak tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam landasan sumur.

Skenario kedua diterapkan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran diterapkan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman sela 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu membuat jadi semakin sulit pelaksanaan sidetracking. Selain itu timbul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah semakin dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk diangkat kembali. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan dengan cara permanen sumur BJP-1.

Skenario ketiga, pada tahap ini, pemadaman lumpur diterapkan dengan terlebih dahulu membikin tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut sela lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.

Ketiga skenario berangkat dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1. Padahal tidak kekurangan hipotesis lain, bahwa yang terjadi yaitu fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah. Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga mewujudkan rawa.

Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, menyebutkan bahwa gunung lumpur hanya dapat dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur. Faktor yang membatasinya pekerjaan ini mahal dan mengonsumsi waktu. Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar. Biaya dapat membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif semakin mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur hendak membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.

Rovicky Dwi Putrohari, seorang geolog independen, menulis bahwa di lokasi sumur Porong-1, tujuh kilometer sebelah timur Banjar Panji-1, terlihat tanda-tanda geologi yang menuding luapan lumpur pada zaman dahulu, demikian analisisnya. Rovicky mencatat sebuah hal yang mencemaskan: semburan lumpur di Porong baru berjeda dalam rentang waktu puluhan hingga ratusan tahun.

Dalam dokumen Laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 diistilahkan temuan-temuan bahwa upaya penghentian semburan lumpur tersebut dengan teknik relief well tidak berhasil diakibatkan oleh faktor-faktor nonteknis, diantaranya: peralatan yang diperlukan tidak disediakan. Senada dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Rudi Rubiandini juga mengisahkan bahwa upaya penghentian semburan lumpur dengan teknik relief well tersebut tidak diteruskan dengan alasan tidak cukup dana.

Antisipasi kegagalan memberhentikan semburan lumpur

Bila skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak hendak mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panas yang tersedia pada menengah September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur yaitu kealpaan manusia, seandainya luapan lumpur diasumsikan menjadi fenomena lingkungan kehidupan, maka skenario yang wajar yaitu 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan berupaya bisa bagaimana hidup dengan lumpur.

Pilihan pertama yaitu meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang tidak kekurangan sekarang. Dengan seberapa upaya untuk menggali lahan ditempat yang dipersiapkan menjadi waduk tambahan tersebut supaya daya tampungnya menjadi semakin akbar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, selagi semburan lumpur dengan cara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.

Pilihan kedua yaitu membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Menjadi tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup akbar. Dengan kedalaman 10 meter di anggota tengah kali tersebut, bila separuhnya hendak dimasukkan lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan istilah lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau hendak memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang hendak dialirkan ke Kali Porong yaitu keseluruhan lumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang hendak pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu akbar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran cairan dari Sungai Brantas yang tinggi, dan perkara pengerukan landasan sungai yang terus menerus, supaya Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.

Para mahir yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo menemui pengolahan reklamasi pantai dengan cara alamiah dalam beberapa dekade pengahabisan diakibatkan oleh pengolahan sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya mewujudkan kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, adalah hal yang selaras dengan pengolahan alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade pengahabisan.

Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang hendak ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah turut ke Selat Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang dipersiapkan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang berfaedah bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau di atasnya dapat ditetapkan menjadi kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pengolahan memberi latihan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai...

Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur

Pada 9 September 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat keputusan pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo, yaitu Keppres Nomor 13 Tahun 2006. Dalam Keppres itu diistilahkan, tim dibentuk untuk menyelamatkan masyarakat di sekitar lokasi bencana, melindungi infrastruktur landasan, dan membereskan masalah semburan lumpur dengan risiko lingkungan paling kecil. Tim diberi ajaran Basuki Hadi Muljono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, dengan tim pengarah sejumlah menteri, diberi mandat selama enam bulan. Seluruh biaya untuk pelaksanaan tugas tim nasional ini dibebankan pada PT Lapindo Brantas.Tetapi upaya Timnas yang didukung oleh Rudy Rubiandini ternyata gagal total walaupun telah menelan biaya 900 milyar rupiah.

Keputusan Pemerintah

Rapat Kabinet pada 27 September 2006 pengahabisannya menetapkan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu diterapkan karena terjadinya pengembangan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik per hari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo.

Pendapat Kontra pembuangan lumpur dengan cara langsung

Jumlah pihak menyorongkan rencana pembuangan ke laut ini, ditengahnya Walhi [4] dan ITS [5]. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, 5 September 2006, mengisahkan luapan lumpur Lapindo mengakibatkan produksi tambak pada lahan seluas 989 hektar di dua disktrik menemui kegagalan panen. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memperkirakan kerugian akibat luapan lumpur pada budidaya tambak di disktrik Tanggulangin dan Porong Sidoarjo, Jawa Timur, mencapai Rp10,9 miliar per tahun. Dan rencana pembuangan lumpur yang diterapkan dengan cara mengalirkannya ke laut menjalani Sungai Porong, dapat mengakibatkan akibat yang semakin meluas yakni beberapa akbar tambak di sepanjang pesisir Sidoarjo dan daerah kabupaten lain di sekitarnya, karena lumpur yang sampai di pantai hendak terbawa arus transpor sedimen sepanjang pantai. [6]

Akibat lumpur itu bakal memperburuk kerusakan ekosistem Sungai Porong. Ketika turut ke laut, lumpur otomatis mencemari Selat Madura dan sekitarnya. Areal tambak seluas 1.600 hektare di pesisir Sidoarjo hendak terpengaruh.

Alternatif yang sudah dikaji lembaga seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dengan memisahkan cairan dari endapan lumpur lalu membuang cairan ke laut. Lumpur itu mengandung 70 persen cairan, sisanya bahan endapan. Kalau cairan dapat dibuang ke laut, pasti danau penampungan tak perlu diperlebar, dan tekanan pada tanggul dapat dikurangi. Sampai tahun 2009 ternyata teori itu tidak dapat membuktikan tidak kekurangannya akibat tersebut.

Penetapan tersangka

Dalam kasus ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 tersangka yakni :

  1. Ir. EDI SUTRIONO selaku Drilling Manager PT. Energy Mega Persada, Tbk.
  2. Ir. NUR ROCHMAT SAWOLO, MESc selaku Vice President Drilling Share Services PT. Energy Mega Persada, Tbk.
  3. Ir. RAHENOD selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
  4. SLAMET BK selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
  5. SUBIE selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
  6. SLAMET RIYANTO selaku Project Manager PT. Medici Citra Nusa.
  7. YENNY NAWAWI, SE selaku Dirut PT. Medici Citra Nusa.
  8. SULAIMAN Bin H.M. ALI selaku Rig Superintendent PT. Tiga Musim Mas Jaya.
  9. SARDIANTO selaku Tool Pusher PT. Tiga Musim Mas Jaya.
  10. LILIK MARSUDI selaku Driller PT. Tiga Musim Mas Jaya.
  11. WILLEM HUNILA selaku Company Man Lapindo Brantas, Inc.
  12. Ir. H. IMAM PRIA AGUSTINO selaku General Manager Lapindo Brantas, Inc.
  13. Ir. ASWAN PINAYUNGAN SIREGAR selaku mantan General Manager Lapindo Brantas, Inc.

Tetapi perkara pidana tersebut dicerai-beraikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan alasan bahwa dalam perkara perdatanya gugatan YLBHI dan Walhi kepada Lapindo dan pemerintah telah gagal. Selain itu, tidak kekurangannya perbedaan pendapat para mahir. Tindakan Menutup Lumpur Lapindo pernah mengajukan nama-nama mahir tambahan, para mahir terkemuka Indonesia dan luar negeri yang tergabung dalam Engineer Drilling Club (EDC) yang mendukung fakta kealpaan pemboran berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, tetapi diusir oleh penyidik Polda Jawa Timur (tidak ditanggapi).

Para tersangka dijerat Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP dan UU No 23/1997 Pasal 41 ayat 1 dan Pasal 42 tentang pencemaran lingkungan, dengan ancaman hukum 12 tahun penjara. "Otomatis UU pencemaran lingkungan hidup ini sudah termasuk kejahatan korporasi karena merusak lingkungan hidup," istilah Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Lingkungan kehidupan yang sejak tahun 2009 menjadi Kapolda Jawa Timur.

Kritik

Pemerintah diasumsikan tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini. Masyarakat yaitu korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa tidak kekurangannya kompensasi yang layak. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP yang rata-rata harga tanah dibawah Rp. 100 ribu- dibeli oleh Lapindo sebesar Rp 1 juta dan kontruksi Rp 1,5 juta masing-masing permeter persegi. untuk 4 desa (Kedung Bendo, Renokenongo, Siring, dan jatirejo) selagi desa-desa lainnya ditanggung APBN, juga penanganan infrastruktur yang rusak.Hal ini diasumsikan wajar karena jumlah media hanya menyuratkan data yang tidak akurat tentang penyebab semburan lumpur ini.

Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo yaitu aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang dinegosiasikan pemerintah dalam menangani lumpur hendak melahirkan masalah baru, salah satunya yaitu soal wacana bahwa lumpur hendak dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara. [7][8]

PT Lapindo Brantas Inc sendiri semakin sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut beberapa media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Tetapi para warga korban jumlah yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan banyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menuding bahwa jumlah keterangan dan penjelasan yang masih simpang siur dan tidak jelas. [9][10][11][12]

Sumber referensi

  1. ^ www.detiknews.com
  2. ^ www.kompas.com
  3. ^ www.metrotvnews.com
  4. ^ www.walhi.or.id
  5. ^ www.antara.co.id
  6. ^ www.antara.co.id
  7. ^ indymedia.org
  8. ^ indymedia.org
  9. ^ Surat Terbuka Kepada Presiden RI Korban Lapindo Menagih Perjanjian
  10. ^ Diundang Pertemuan Lapindo Mangkir
  11. ^ Warga Pengontrak Tetap Menuntut
  12. ^ Kok Lunas 20 Persen Aja Belum Dibayar

Pranala luar

  • (Indonesia) Portal Informasi Korban Lapindo
  • (Indonesia) Hot Mud Flow in East Java, blog kumpulan berita
  • (Indonesia) Situs Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
  • (Indonesia) Kliping Lumpur Panas Lapindo Brantas
  • (Indonesia) Kliping Ledakan Pipa Gas Pertamina oleh Lumpur Panas Lapindo, i-library.org
  • (Indonesia) Sebuah alternatif penanganan lumpur panas lapindo
  • (Indonesia) Tidak usah Kembali Mereka Ditinggalkan, Kompas 24 Maret 2007
  • (Indonesia) Lumpur Panas yang Bikin Mulas, Kompas 24 Maret 2007
  • (Inggris) BBC: Mahir geologis menentukan bahwa penyebab musibah yaitu pengeboran Lapindo
  • (Inggris) Investigasi TriTech Petroleum

Lihat pula

Koordinat: 7°31′47.28″LS,112°42′49.16″BT

Lembaran hitam dalam sejarah Indonesia
 
Konflik politik
 
Konflik sosial
 
Kemunduran ekonomi
 
Terorisme
 
Kejahatan kemanusiaan
 
Kerusakan lingkungan kehidupan
Lumpur Lapindo · Deforestasi di Indonesia
 
Bencana lingkungan kehidupan


Sumber :
andrafarm.com, pasar.ggiklan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dan sebagainya.



Tags (tagged): hot mud flood, in sidoarjo, 26, banjir lumpur panas, sidoarjo lebih, dikenal, sebagai, opini laporan, audit badan, pemeriksa, keuangan tertanggal 29, rumah tempat, tinggal, rusak akibat diterjang, lumpur, porong, tujuh, kilometer sebelah timur, banjar panji, 1, collection of free, studies pantai, 6, dampak lumpur itu, bakal memperburuk, hot, mud flood in, sidoarjo 26, sidoarjo
Toll-free service
0800 1234 000
 Online Tuition Programs in the Best 168 PTS
 Online Registration
 Job Exchange
 Diverse Information
eduNitas.com
Site
Employee International Program
UNKRIS Jakarta
Online Registration
Profile UNKRIS Jakarta
New Student Admission
Study Program
Postgraduate (MM, S2)
Career Prospects
UNKRIS Jakarta web list
Graduate Program Web
Main Websites
Expert Sites
 ≬ Agriculture
 ≬ Astronomy
 ≬ Biography
 ≬ Biology
 ≬ Buol
 ≬ Buton Utara
 ≬ Chemistry
 ≬ Culture
 ≬ Economics
 ≬ Education
 ≬ Switzerland
 ≬ Taiwan
 Free Tuition Fee Program
 Employee School
 S2 Degree
 Day College Program
 Regular Night Course
 Try Out Practice Questions
 Sholat Times
 Al-Quran Online
 Technical Information Books
 Psychological Test Questions
 All Knowledge
 All Forums
 Waivers money Education Submission
 Download Brochures


Collection of Free Studies
_