Ritus Timur

Proses dari seri mengenai
Kekristenan Timur
Christ icon.jpg

Sejarah
Kekaisaran Byzantium
Perang Salib
Konsili Ekumenis
Skisma Akbar

Tradisi
Gereja Timur Asiria
Gereja Ortodoks Oriental
Kristen Suryani
Gereja Ortodoks Timur
Gereja Katolik Ritus Timur

Liturgi dan Ibadah
Liturgi Suci
Ikonografi

Teologi
Apofatisisme - Klausa filioque
Miafisitisme - Monofisitisme
Nestorianisme - Panenteisme
Teosis

Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur yaitu Gereja-Gereja partikular otonom (atau sui iuris, dalam bahasa Latin) yang telah tersedia dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, Sri Paus. Gereja-Gereja ini melestarikan tradisi-tradisi liturgi, teologi, dan devosi dari bermacam Gereja-Gereja Kristiani Timur yang memiliki keterkaitan dengan mereka. Gereja-Gereja Kristiani Timur itu justru memiliki perbedaan doktrinal di sela mereka, khususnya sela Gereja Ortodoks Timur, Gereja Ortodoks Oriental, dan Gereja Timur Asiria.[1] Oleh karenanya Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur ini berbeda-beda dalam bentuk-bentuk peribadatan, tata-tertib sakramen[2] dan hukum kanon, terminologi, doa-doa tradisional, dan amal-saleh. Tetapi Gereja-Gereja ini mengakui bahwa iman mereka tidak menyimpang dari iman Gereja-Gereja yang bersama-sama adalah Gereja Katolik yang esa, termasuk Gereja Latin atau Gereja Barat. Seluruh Gereja yang Katolik, Timur maupun Barat, selaras tinggi derajatnya.[3] Dengan cara khusus, Gereja-Gereja ini mengakui peran sentral dari Uskup Roma dalam Dewan Uskup. Mereka mempertahankan pandangan bahwa Kritianitas Timur telah mengembang tidak selamanya beratus-ratus tahun. Beberapa pandangan tersebut diurai oleh Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Orientale Lumen pada 2 Mei 1995.[4]

Beberapa agung Gereja Katolik Timur memiliki tandingan dalam Gereja-Gereja Timur lainnya, berpegang pada kebenaran Gereja-Gereja Asiria maupun Gereja-Gereja Ortodoks Oriental yang telah mereka tinggalkan karena sejumlah alasan teologis, atau pun Gereja-Gereja Ortodoks Timur yang telah mereka tinggalkan terpenting karena perbedaan faham mengenai peran Uskup Roma dalam Dewan Uskup.

Dengan cara historis Gereja-Gereja Katolik Timur bertempat di Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika Utara, dan India, tetapi karena migrasi, kala ini Gereja-Gereja tersebut juga terdapat di Eropa Barat, Amerika, dan Oseania dalam taraf memiliki struktur gerejawi penuh seperti Eparki, berdampingan dengan keuskupan-keuskupan Latin. Satu negara, Eritrea, hanya memiliki satu hirarki Katolik Timur, tanpa hirarki Latin.

Sebutan Umat Katolik Bizantium, dan Katolik Yunani dipakai oleh umat Gereja-Gereja yang menggunakan ritus liturgi Bizantium. Sebutan Katolik Oriental, dan Katolik Timur juga memiliki guna serupa, hendak tetapi bertambah lebar ruang lingkupnya, karena kedua sebutan ini juga meliputi umat Katolik yang menyertai tradisi-tradisi liturgi Aleksandria, Antiokhia, Armenia, dan Kaldea.

Status Yuridis

Proses dari seri perihal
Gereja Katolik
StPetersBasilicaEarlyMorning.jpg
Organisasi

Paus: Fransiskus
Dewan Kardinal
Konsili Ekumenis
Kebijakan Episkopal •  Ritus Latin
Gereja-Gereja Katolik Timur

Latar Balik

Sejarah •  Kristianitas
Katolisisme •  Suksesi Apostolik
Empat Ciri Gereja
Sepuluh Perintah Allah
Penyaliban & Kebangkitan Yesus
Kenaikan •  Maria Diangkatkan ke Surga
Kritik terhadap Gereja Katolik Roma

Teologi

Trinitas (Bapa, Putera, Roh Kudus)
Teologi •  Apologetika
Rahmat Illahi • Sakramen
Purgatorium •  Keselamatan
Dosa asal •  Para Kudus •  Dogma
Perawan Maria •  Mariologi
Maria Dikandung Tanpa Noda

Liturgi dan Peribadatan

Liturgi Katolik Roma
Ekaristi •  Divinum Officium
Tahun Liturgi •  Kanon Alkitab

Ritus

Romawi •  Armenia •  Aleksandria
Bizantium •  Antiokhia •  Syria Timur

Topik-topik Katolik

Ekumenisme •  Monastisisme
Doa •  Musik •  Seni Rupa

Sebutan Gereja-Gereja Katolik Timur dipakai untuk menyebut 22 dari ke-23 Gereja partikular otonom yang telah tersedia dalam persekutuan dengan Paus Roma. Gereja-Gereja ini menganut tradisi-tradisi liturgis Kristiani Timur yang berbeda-beda yakni tradisi liturgis Alexandria, Antiokhia, Armenia, Byzantium, dan Kaldea [5]. Dengan cara kanonik, tiap Gereja katolik Timur yaitu sui iuris (dengan hukum sendiri) atau otonom dalam hubungannya dengan Gereja-Gereja Katolik lainnya, berpegang pada kebenaran Timur maunpun Latin, semuanya memberi sambutan otoritas spiritual dan yuridis Sri Paus. Jadi seorang umat Katolik Maronit normalnya tunduk hanya pada seorang uskup Maronit, bukannya pada seorang uskup Katolik Ukraina atau Latin misalnya. Hendak tetapi, jikalau dalam suatu negara jumlah anggota dari beberapa Gereja partikular sangat sedikit sehingga belum didirikan hirarki mereka sendiri di negara itu, maka pemeliharaan spiritual mereka dipercayakan untuk seorang uskup dari ritus lain. Hal ini juga berjalan untuk bagi umat Katolik Ritus Latin di Eritrea, mereka diletakkan dibawah bimbingan para uskup dari Gereja Katolik Ethiopia. Dengan cara teologis, semua Gereja partikular dapat dipandang sebagai "Gereja-Gereja Bersaudari" (sister churches)."[6] Menurut Konsili Vatikan II Gereja-Gereja Timur ini, beserta Gereja Latin yang bertambah agung sama-sama memiliki "kehormatan yang setara, sehingga tak satu pun di selanya yang bertambah superior dari yang lain dalam hal ritus, serta semuanya memiliki hak-hak yang selaras dan mengemban kewajiban-kewajiban yang selaras, juga dalam hal memberitakan Injil ke seluruh dunia (lih. Markus 16:15) di bawah bimbingan Uskup Roma."[7]

Gereja-Gereja Katolik Timur yang menjalin persekutuan penuh dalam iman dan penerimaan otoritas tahta keuskupan Roma, tetap mempertahankan ritus-ritus, hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan liturgis, serta devosi-devosi tradisional tersendiri, dan memiliki penekanan-penekanan teologis sendiri. Terminologi yang dipakai boleh saja berbeda-beda: sebagai contoh, diosis dan eparki, vikaris jenderal dan protosinselus, Penguatan dan Krisma bertubi-tubi yaitu istilah-istilah Gereja Barat dan Gereja Timur untuk realita-realita yang selaras. Menurut tradisi kuno Gereja Katolik yang sampai sekarang masih dipelihara dalam Gereja-Gereja Timur, Sakramen ("Misteri") Pembaptisan dan Krisma umumnya dilayankan bersamaan, yang satu segera sesudah yang lainnya. Sehabis dibaptis dan diberi sakramen krisma, bayi-bayi juga diberi sakramen Ekaristi.[8]

Terminologi

Umat Katolik Timur telah tersedia dalam persekutuan penuh dengan Pontif Romawi, dan oleh karenanya mereka yaitu warga Gereja Katolik Roma,[9] tetapi beberapa pihak menemui rasa dirinya bukan "umat Katolik Roma" menurut ruang lingkup ketat dari sebutan tersebut, karena mereka bukan anggota dari Gereja lokal partikular di Roma maupun Gereja Barat atau Latin, yang menggunakan Ritus-ritus liturgi Latin, di mana Ritus Romawi adalah ritus yang paling banyak dipakai.[10] Umat Katolik lainnya "bangga menyebut dirinya umat Katolik Roma".[11]

"Ritus"

Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur merumuskan sebutan Gereja otonom dan ritus sebagai berikut: "Suatu kelompok umat beriman Kristiani yang dihubungkan menurut hukum oleh suatu hirarki dan bersamaan dengan itu atau sekaligus mengakui otoritas tertinggi Gereja sebagai otonom dalam Kitab Hukum ini disebut Gereja otonom" (kanon 27);[12] dan "1. Sebuah ritus yaitu patrimoni liturgis, teologis, spiritual dan disipliner, kelicikan budi dan ruang lingkup sejarah dari suatu warga tertentu, yang dengan itu tata caranya sendiri untuk hidup berlandaskan dengan iman dimanifestasikan dalam tiap Gereja otonom [sui iuris]. 2. Ritus-ritus yang dimaksud dalam Kitab Hukum ini, lain daripada dinyatakan sebaliknya, yaitu ritus-ritus yang tumbuh dari tradisi-tradisi Aleksandria, Antiokhia, Armenia, Kaldea dan Konstantinopolis" (kanon 28)[13] Di masa lampau, Gereja-Gereja Katolik Timur kadang kala disebut dengan ungkapan "Ritus-Ritus Timur." Konsili Vatikan II menyebut mereka sebagai "Gereja-Gereja atau ritus-ritus partikular."[14] Kitab hukum kanonik Latin yang bertambah tua, bilamana membahas mengenai Gereja-Gereja Timur, menggunakan istilah-istilah "Gereja ritual" atau "Gereja ritual sui iuris" (kanon 111 dan 112), dan juga membahas perihal "subyek dari sebuah ritus Timur"(kanon 1015 §2), "Para petugas dari ritus lain" (kanon 450 §1), "umat beriman dari suatu ritus tertentu" (kanon 476), dst. Meskipun demikian penggunaan sebutan "ritus" untuk menyebut Gereja-Gereja Timur, dan Gereja Barat, kini sudah jarang dijumpai. Sebuah publikasi dari Dewan Waligereja Katolik Nasional Di Amerika Serikat (NCCB: National Council Of Catholic Bishops) menerangkan sebagai berikut: "Kami telah terbiasa untuk berucap perihal Ritus Latin (Roma atau Barat) atau Ritus-Ritus Timur dalam pengertian Gereja-Gereja yang berbada-beda ini. Meskipun demikian, legislasi mutakhir dari Gereja sebagaimana yang termuat dalam Kitab Hukum Kanonik dan Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur memperjelas bahwasanya kami mesti berucap, bukan perihal ritus-ritus, melainkan perihal Gereja-Gereja. Kanon 112 dari Kitab Hukum Kanonik menggunakan frasa 'Gereja-Gereja ritual otonom' untuk menyebut Gereja-Gereja yang berbeda-beda." [15] Publikasi lainnya menjelaskan: "Gereja-Gereja Timur masih saja dengan cara aib disebut sebagai Gereja-Gereja 'ritus-Timur', yang menuding bermacam sejarah liturgis mereka. Mereka paling tepat disebut Gereja-Gereja Timur, atau Gereja-Gereja Katolik Timur."[16]

Perlu kehati-hatian dalam membeda-bedakan ruang lingkup dari ucap "ritus." Di luar ruang lingkupnya sebagai patrimoni dari suatu Gereja partikular, ucap ritus telah dan sekali-sekali, bahkan sekalipun jarang, masih dipakai oleh Gereja partikular itu sendiri. Dengan demikian, sebutan ritus Latin dapat berarti berpegang pada kebenaran Gereja Latin ataupun satu atau bertambah dari ritus-ritus liturgis Latin, yang meliputi Ritus Roma yang mayoritas itu, tetapi juga Ritus Ambrosiana serta Ritus Mozarabia, dan sebagainya.

Umat Katolik Timur dan Barat (Latin)

Gedung Gereja Katolik-Yunani adil ukuran kecil beserta menara loncengnya di desa Sielec, Drohobych Raion dari masa waktu seratus tahun ke-17, didirikan dalam gaya arsitektur yang lazim di kawasan itu

Beberapa agung Gereja Katolik Timur muncul karena telah tersedia sekelompok umat dalam Gereja Kristen Ortodoks yang berselisih ajaran dengan Roma memilihkan untuk masuk dalam persekutuan penuh dengan tahta keuskupan Roma. Meskipun demikian, Gereja Maronit mengklaim tidak sempat berpisah dengan Roma, dan tidak memiliki Gereja Ortodoks tandingan di luar persekutuan dengan Sri Paus. Gereja Katolik Italo-Albania juga tidak sempat berpisah dari Roma, tetapi, tidak seperti Gereja Maronit, Gereja ini menggunakan ritus liturgi yang selaras dengan Gereja-Gereja Ortodoks Timur. Gereja Siro-Malabar, berbasis di Kerala, India, juga mengklaim tidak sempat dengan cara ingat berpisah dengan Roma. Umat Kristiani Kerala lainnya, yang awal mulanya berasal dari tradisi Siria-Timur yang selaras, justru berpindah ke tradisi Siria-Barat dan kini sebagai proses dari Ortodoksi Oriental (sebagian umat Ortodoks Oriental di India bersatu kembali dengan Gereja Katolik pada 1930 dan sebagai Gereja Katolik Siro-Malankara).

Hukum kanon yang dimiliki bersama oleh Gereja-Gereja Katolik Timur telah dikodifikasi dalam Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur) tahun 1990. Dalam Curia Romana, dicasterium yang melakukan pekerjaan selaras dengan Gereja-Gereja Katolik Timur yaitu Kongregasi untuk Gereja-Gereja Timur, yang, berlandaskan hukum, meliputi sebagai anggota semua patriark dan uskup luhur mayor Katolik Timur.

Seluruh umat katolik tunduk pada uskup dari eparki atau keuskupan (Gereja partikular lokal) di tempat mereka tiap. Mereka juga dengan cara langsung tunduk pada Sri Paus, sebagaimana yang dinyatakan dalam kanon 43 dari Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium dan kanon 331 dari Codex Iuris Canonici. Kebanyakan, tetapi tidak semua, umat Katolik Timur juga tunduk dengan cara langsung pada seorang patriark, uskup luhur mayor/Katolikos, atau metropolitan yang memiliki otoritas atas semua uskup dan umat beriman dari Gereja partikular otonom (kanon 56 dan 151 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur).

Latar balik sejarah

Persekutuan antar Gereja Kristen telah hancur karena masalah-masalah iman, ketika tiap pihak menuduh pihak lain telah sesat atau menghindar dari iman sejati (ortodoksi). Persekutuan juga hancur dampak pertikaian di luar masalah-masalah iman, seperti ketika diproduksi menjadi ketidaksepakatan mengenai masalah otoritas atau keabsahan dalam pemilihan uskup tertentu. Di kemudian hari, tiap pihak menuduh pihak lain melakukan skisma, tetapi tidak kembali saling tuding sesat.

Perpecahan-perpecahan utama dari persekutuan Gereja:

  1. Gereja-Gereja yang memberi sambutan petunjuk Konsili Efesus tahun 431, yang mengutuk pandangan-pandangan Nestorius, menggolongkan pihak yang menyorongkan petunjuk Konsili itu sebagai bidaah. Pihak yang memberi sambutan petunjuk Konsili sebahagian agung hidup dalam wilayah Kekaisaran Romawi dan menyebut dirinya ortodoks; mereka menganggap pihak yang lain, yang sebahagian agung hidup dalam wilayah Kekaisaran Persia, sebagai bidaah Nestorian. Kaum yang diasumsikan bidaah Nestorian ini sekali waktu melakukan ekspansi agung di Asia. Monumen-monumen tanda kehadiran mereka masih telah tersedia sampai sekarang di negeri Tiongkok. Kala ini jumlah mereka relatif kecil dan terbagi-bagi dalam tiga Gereja, yakni Gereja Kaldea (bersatu dengan Roma) yang anggotanya paling banyak, Gereja Timur Asiria, dan Gereja Kuno Timur (pecahan dari Gereja Timur Asiria).
  2. Gereja-Gereja yang memberi sambutan petunjuk Konsili Khalsedon tahun 451 dengan cara serupa menggolongkan pihak yang menyorongkan petunjuk Konsili itu sebagai bidaah Monofisit. Gereja-Gereja yang menyorongkan untuk memberi sambutan hasil Konsili justru beranggapan bahwa merekalah yang ortodoks. Enam Gereja yang tidak memberi sambutan hasil Konsili Khalsedon tersebut kala ini menyorongkan disebut Monofisit, dan bertambah suka disebut Miafisit. Mereka kerap disebut Gereja Ortodoks Oriental supaya dapat dibedakan dari Gereja-Gereja Ortodoks Timur. Ucap Oriental dan Timur sebenarnya selaras saja berarti, hendak tetapi dipakai sebagai label untuk realita-realita yang berbeda, dalam banyak bahasa, perbedaan dua label itu sukar untuk didefinisikan. Gereja-Gereja ini juga disebut Gereja-Gereja pra-Khalsedonia atau yang kini jarang dipakai, non-Khalsedonia atau anti-Khalsedonia.
  3. Skisma Timur-Barat sela Roma dan Roma Baru timbul dampak masalah-masalah otoritas, dan didorong oleh persaingan dan perbedaan-perbedaan kelicikan budi (Bahasa Yunani sudah jarang dikenal di Barat, demikian pula dengan Bahasa Latin di Timur), bukannya dampak masalah-masalah doktrin, meskipun di kemudian hari timbul kontroversi mengenai pokok-pokok tertentu seperti penyisipan klausa Filioque dalam Kredo Nicea oleh pihak Barat, penggunaan roti beragi atau tidak beragi dalam Ekaristi, serta aturan-aturan mengenai pernikahan/perceraian. Tiap pihak menganggap pihak yang lain bukan kembali proses dari Gereja yang ortodoks dan katolik. Tetapi seiring pergerakan waktu, tumbuh budaya untuk menyebut pihak Timur sebagai Gereja Ortodoks dan pihak Barat sebagai Gereja Katolik, tanpa tiap pihak mencabut klaimnya sebagai Gereja ortodoks yang sejati atau Gereja katolik yang sejati. Gereja-Gereja yang berpihak ke Konstantinopel kini dengan cara kolektif dikenal sebagai Gereja Ortodoks Timur.

Dalam tiap Gereja yang persekutuannya dengan Gereja Roma telah hancur dampak tiga perpecahan di atas, dalam beberapa peluang, timbul sekelompok orang yang menemui rasa penting untuk memulihkan persekutuan itu. Tahta keuskupan Roma memberi sambutan mereka sebagaimana mereka telah tersedianya yakni tanpa mengharuskan mereka mengadopsi adat-kebiasaan Gereja Latin.

Dalam suatu perjumpaan di Balamand, Libanon pada bulan Juni 1993, Komisi Internasional Gabungan untuk Percakapan Teologis sela Gereja Katolik Roma dan Gereja Ortodoks menerangkan bahwa inisiatif-inisiatif yang "mendorong diproduksi menjadinya persatuan komunitas-komunitas tertentu dengan Tahta Roma dan yang untuk mereka, sebagai konsekuensinya, mengakibatkan retaknya persekutuan dengan Gereja-Gereja Timur Induk mereka ... diproduksi menjadi tanpa melibatkan kepentingan-kepentingan luar-gerejawi" (bagian 8 dari dokumen Balamand); dan apa yang telah disebut sebagai "uniatisme" "tidak kembali dapat diterima sebagai suatu metode untuk dikunjungi, tidak pula sebagai suatu model dari persatuan yang diupayakan oleh Gereja-Gereja kita" (bagian 12).

Dalam peluang yang selaras, Komisi tersebut menyatakan:

  • Sehubungan dengan Gereja-Gereja Katolik Timur, jelas bahwa mereka, sebagai proses dari persekutuan Katolik, berhak untuk eksis dan untuk memerankan dalam menanggapi kebutuhan-kebutuhan spiritual umat mereka (bagian 3).
  • Gereja-Gereja Katolik Oriental yang telah berniat memulihkan kembali persekutuan-penuh dengan Tahta Roma dan telah tetap setia padanya, memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan persekutuan tersebut (bagian 16).

Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, identitas Gereja Maronit dan Gereja Siro-Malabar tidak terkait dengan perpecahan serupa dalam suatu Gereja Timur.

Gereja-Gereja Katolik Timur adalah 2% dari keanggotaan Gereja Katolik, dan kurang dari 10% dari semuanya umat Kristiani Timur.

Daftar Gereja-gereja Katolik Timur

Proses dari seri perihal
Umat Katolik Timur
DebateBetweenCatholicsAndOrientalChristiansInThe13thCenturyAcre1290.jpg
Gereja-Gereja Ritus Aleksandria
Gereja-Gereja Ritus Suriah Barat
Gereja-Gereja Ritus Armenia
Gereja-Gereja Ritus Bizantium
Gereja-Gereja Ritus Suriah Timur
Portal Katolik

Berikut ini yaitu daftar Gereja-Gereja Katolik Timur beserta lokasi dan negara-negara (atau wilayah politik lainnya yang bertambah lebar dari pada negara) tempat mereka memiliki yurisdiksi gerejawi setingkat keuskupan, sebagaimana yang tercantum dalam Annuario Pontificio dari Tahta Suci (tanggal persatuan atau pendirian di dalam tanda kurung):

  1. Tradisi liturgi Aleksandria:
    1. Gereja Katolik Koptik (Patriarkat): Kairo, (163.849 jiwa), Mesir (1741)
    2. Gereja Katolik Ethiopia (Metropolia): Addis Ababa, (208.093 jiwa), Ethiopia, Eritrea (1846)
  2. Ritus liturgi Antiokhia atau Siria-Barat:
    1. Gereja Maronit (Patriarkat): Bkerke, (3.105.278 jiwa), Libanon, Siprus, Yordania, Israel, Otoritas Palestina, Mesir, Siria, Argentina, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko (persatuan dikukuhkan kembali pada 1182)
    2. Gereja Katolik Suryani (Patriarkat): Beirut,(131.692 jiwa), Libanon, Irak, Yordania, Kuwait, Otoritas Palestina, Mesir, Sudan, Siria, Turki, Amerika Serikat dan Kanada, Venezuela (1781)
    3. Gereja Katolik Siro-Malankara (Keuskupan Luhur Mayor): Trivandrum, (412.640 jiwa), India, Amerika Serikat (1930)
  3. Tradisi liturgi Armenia:
    1. Gereja Katolik Armenia (Patriarkat): Beirut, (375.182 jiwa), Libanon, Iran, Irak, Mesir, Siria, Turki, Yordania, Otoritas Palestina, Ukraina, Perancis, Yunani, Amerika Latin, Argentina, Rumania, Amerika Serikat, Kanada, Eropa Timur (1742)
  4. Tradisi liturgi Kaldea atau Siria-Timur:
    1. Gereja Katolik Kaldea (Patriarkat): Baghdad, (418.194 jiwa), Irak, Iran, Libanon, Mesir, Siria, Turki, Amerika Serikat (1692)
    2. Gereja Siro-Malabar (Keuskupan Luhur Mayor): Ernakulam, (3.902.089 jiwa), India, Timur Tengah, Eropa dan Amerika (tanggal persatuan masih diperdebatkan)
  5. Tradisi liturgi Bizantium atau Konstantinopolitan:
    1. Gereja Katolik Yunani Albania (Administrasi Apostolik): (3.510 jiwa), Albania (1628)
    2. Gereja Katolik Yunani Belarusia (Tanpa Hirarki kala ini): (10.000 jiwa), Belarusia (1596)
    3. Gereja Katolik Yunani Bulgaria (Eksarkat Apostolik): Sofia,(10.107 jiwa), Bulgaria (1861)
    4. Gereja Bizantium Eparki Križevci (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Križevci, Ruski Krstur (21.480 jiwa) + (22.653 jiwa), Kroasia, Serbia dan Montenegro (1611)
    5. Gereja Katolik Bizantium Yunani (dua Eksarkat Apostolik): Athena, (2.325 jiwa), Yunani, Turki (1829)
    6. Gereja Katolik Yunani Hungaria (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Nyiregyháza, (290.000 jiwa), Hungaria (1646)
    7. Gereja Katolik Italo-Yunani (dua Eparki dan satu Keabbasan Teritorial): (63.240 jiwa), Italia (Tidak sempat berpisah dari Gereja Katolik)
    8. Gereja Katolik Yunani Makedonia (satu Eksarkat Apostolik): Skopje, (11.491 jiwa), Republik Makedonia (1918)
    9. Gereja Katolik Yunani Melkit (Patriarkat): Damaskus, (1.346.635 jiwa), Siria, Libanon, Yordania, Israel, Brasil, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Irak, Mesir dan Sudan, Kuwait, Australia, Venezuela, Argentina (1726)
    10. Gereja Rumania Bersatu dengan Roma, Katolik-Yunani (Keuskupan Luhur Mayor): Blaj, (776,529 jiwa) Rumania, Amerika Serikat (1697)
    11. Gereja Katolik Rusia (dua Eksarkat Apostolik, kala ini tanpa hirark): Rusia, Tiongkok (1905); kala ini memiliki sekitar 20 paroki dan kumunitas yang tersebar di seluruh dunia, termasuk lima di Rusia, tunduk di bawah uskup-uskup dari yurisdiksi-yurisdiksi lain
    12. Gereja Katolik Ruthenia (satu Metropolia sui iuris, satu Eparki, dan satu Eksarkat Apostolik): Uzhhorod, Pittsburgh, (594.465 jiwa), Amerika Serikat, Ukraina, Republik Ceko (1646)
    13. Gereja Katolik Yunani Slowakia (Metropolia): Prešov, (243.335 jiwa), Republik Slowakia, Kanada (1646)
    14. Gereja Katolik Yunani Ukraina (Keuskupan Luhur Mayor): Kiev, (4.223.425 jiwa), Ukraina, Polandia, Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Australia, Jerman dan Skandinavia, Perancis, Brasil, Argentina (1595)


Catatan: Umat Katolik Ritus Bizantium Georgia belum diakui sebagai sebuah Gereja partikular (sesuai dengan kanon 27[17] dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur). Mayoritas umat Kristen Katolik Timur di Republik Georgia beribadat dengan menggunakan ritus liturgi Armenia.

Dari daftar di atas jelaslah bahwa sebuah Gereja partikular otonom dapat saja memiliki yurisdiksi-yurisdiksi tersendiri (Gereja-Gereja partikular lokal) di beberapa negara.

Gereja Katolik Ruthenia memiliki organisasi yang unik karena terdiri atas tiga yurisdiksi, tiap bertanggung jawab dengan cara langsung untuk Sri Paus. Satu Metropolia, yakni Gereja Metropolitan Katolik Bizantium Pittsburgh, yang juga disebut (namun bukan sebutan resmi) sebagai Gereja Katolik Bizantium di Amerika oleh hukum kanon diperlakukan berakan memiliki status sebagai sebuah Gereja partikular metropolitan otonom ("sui iuris") karena situasi pada kala pendiriannya sebagai sebuah provinsi gerejawi pada 1969. Di masa itu, kondisi di tanah air bangsa Rusin, yang dikenal sebagai Karpato-Rus, tidak memungkinkan telah tersedianya solusi lain karena Gereja Katolik Bizantium telah dihentikan dengan cara paksa oleh otoritas Soviet. Ketika rezim Komunis yang belakang sekalinya, Eparki Mukacheve (didirikan pada 1771) muncul kembali. Eparki ini memiliki 320.000 umat, bertambah agung dari pada jumlah umat Metropolia Pittsburgh. Lain daripada itu telah tersedia pula sebuah eksarkat apostolik susunan pada 1996 untuk umat Katolik ritus Bizantium di Republik Ceko. Eksarkat apostolik ini digolongkan sebagai proses lain dari Gereja Katolik Ruthenia.

Dalam situs web EWTN eksarkat apostolik untuk umat Katolik Ritus Bizantium di Republik Ceko tercantum dalam daftar Gereja-Gereja Timur yang berstatus Gereja partikular otonom.[18] Hal ini yaitu sebuah kekeliruan karena pengakuan dalam Gereja Katolik atas status otonom dari sebuah Gereja partikular hanya dapat diberikan oleh Tahta Suci (lih. kanon 27 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur), yang justru menggolongkan Gereja ini sebagai salah satu Gereja partikular lokal dari Gereja Katolik Ruthenia otonom (sui iuris).

Umat Katolik ritus-Bizantium warga negara atau keturunan Georgia

Beberapa pihak memperlakukan umat Katolik ritus-Bizantium dari Gereja Katolik Georgia sebagai sebuah Gereja partikular tersendiri dengan tanggal persatuan kembali pada 1861 atau 1917. Sebuah studi yang dilakukan Diakon Methodios Stadnik menyebutkan bahwa: "Eksark Katolik Bizantium Georgia, Pater Shio Batmanishvili, dan dua imam Katolik Georgia dari ritus Latin dieksekusi oleh otoritas Soviet pada 1937 sehabis menemui penahanan di penjara Solovki dan gulag-gulag Utara sejak 1923."[19] Dalam bukunya The Forgotten: Catholics of the Soviet Union Empire from Lenin through Stalin,[20] Pater Christopher Zugger menulis: "Pada 1936, Gereja Katolik Bizantium Georgia memiliki dua komunitas, digembalakan oleh seorang uskup dan empat imam, dengan 8.000 umat beriman", dan menurutnya uskup tersebut yaitu Shio Batmalashvili. Organisasi hak asasi manusia Helsinki di Ukraina menyebutkan "administrator Katolik untuk Georgia Shio Batmalashvili" sebagai salah satu dari orang-orang yang dieksekusi sebagai "unsur-unsur anti-Soviet" pada 1937.[21]

Sumber kedua menyebut Batmalashvili seorang uskup. Sumber pertama ragu-ragu, menyebutnya seorang Eksark tetapi menggelarinya Pater (Pastur). Sumber ketiga hanya menyebutnya sebagai "administrator Katolik" tanpa dengan cara khusus menyebutkan apakah dia seorang uskup atau seorang imam dan apakah dia memimpin sebuah yurisdiksi ritus-Latin atau ritus-Bizantium.

Bila Batmalashvili yaitu seorang Eksark, dan bukan seorang uskup yang telah tersedia sangkut-pautnya dengan keuskupan ritus Latin di Tiraspol, dengan tahta keuskupan di Saratov dekat Sungai Volga, yang mewadahi umat Katolik Georgia termasuk umat Katolik Georgia ritus-Bizantium[22] maka hal ini berarti bahwa telah tersedia sebuah Gereja Katolik Ritus-Bizantium Georgia, bahkan bila hanya eksis sebagai sebuah Gereja partikular lokal. Meskipun demikian, karena pembentukan sebuah yurisdiksi hirarkis baru harus disebarluaskan dalam Acta Apostolicae Sedis, dan karena tidak telah tersedia keterangan mengenai pembentukan sebuah yurisdiksi semacam itu untuk umat Katolik ritus-Bizantium Georgia yang tercantum dalam pemberitaan resmi Tahta Suci tersebut, maka klaim tersebut nampaknya tidak berdasar.

Annuario Pontificio, yang biasanya memuat daftar seluruh uskup Gereja Katolik, tidak mencantumkan Batmalashvili dalam edisi-edisinya yang terbit pada era 1930-an. Bila sah dia seorang uskup, mungkin saja dia asalah salah satu dari imam-imam yang dengan cara rahasia ditahbiskan sebagai uskup dari tahta-tahta keuskupan titular untuk berkarya di Uni Soviet oleh Uskup Yesuit Perancis Michel d'Herbigny, yang mengepalai Komisi Kepausan "Pro Russia" sejak 1925 sampai 1934, dan yang mungkin tidak diberi yurisdiksi eksklusif atas wilayah tertentu di Uni Soviet. Situasi pada masa membikin Tahta Suci tidak mungkin bahkan tidak berpikir untuk mendirikan keuskupan-keuskupan atau eksarkat-eksarkat baru dalam wilayah Uni Soviet, khususnya untuk ritus Bizantium, karena umat Katolik ritus-Bizantium kala itu dipaksa untuk sebagai umat dari Gereja Ortodoks Rusia.

Nama Batmalashvili tidak termasuk dalam nama-nama keempat administrator Katolik "bawah tanah" yang tercantum dalam Hirarki Regional Katolik Roma (hanya satu di selanya yang sebagai uskup) untuk empat wilayah pecahan keuskupan Tiraspol sehabis pengunduran diri uskup paling yang belakang sekalinya pada 1930 yang telah diasingkan sebelumnya, Joseph Aloysius Kessler. Sumber ini menyebutkan bahwa Pater Stefan Demurow yaitu Administrator Apostolik "Tbilisi dan Georgia" dan menyebutkan bahwa dia dieksekusi pada 1938. Sumber-sumber lain mengaitkan Pater Demurow dengan Azerbaijan dan menceritakan bahwa, dia tidak dieksekusi melainkan berpulang di sebuah kamp konsentrasi Siberia.[23]

Sampai 1994, Catholic Almanac yang terbit setahun sekali memerankan lebih jauh dengan mencantumkan "umat Georgia" dalam daftar Gereja-Gereja partikular otonom atau Ritus Bizantium. Sampai dikoreksi pada 1995, rupa-rupanya publikasi terbitan tersebut melakukan kekeliruan yang mirip dengan situs tudak resmi EWTN sehubungan dengan umat Katolik ritus-Bizantium Ceko.

Telah tersedia pula sebuah tindakan Katolik Bizantium yang tidak bertahan lama di kalangan etnis Estonia dalam Gereja Ortodoks di Estonia tidak selamanya periode antar perang di masa waktu seratus tahun ke-20, terdiri atas dua sampai tiga paroki, tidak terangkat ke jenjang Gereja partikular lokal dengan kepala Gereja sendiri. Kelompok ini dilikuidasi oleh rezim Soviet dan kini lenyap.

Biritualisme

Klerus Katolik harus merayakan sakramen-sakramen menurut Ritus mereka tiap.[24] Beberapa klerus dapat diizinkan merayakan liturgi menurut Ritus lain. Jadi seorang imam Ritus Timur tertentu dapat diotorisasi untuk mendoakan Misa dalam peluang tertentu atau pun untuk selanjutnya menurut Ritus lain, berpegang pada kebenaran Ritus Timur maupun Ritus Barat, berlandaskan dengan Ritus umat beriman yang dilayaninya, sebaliknya seorang imam Ritus Latin dapat pula diotorisasi untuk menggunakan Ritus Timur tertentu. Bilamana izin biritual diberikan, biasanya dibatasi pada satu Ritus tertentu sebagai tambahan pada Ritus asli dari imam yang bersangkutan.

Satu pengecualian yaitu jikalau seorang imam ditahbiskan dalam suatu Ritus yang bukan Ritus di mana dia dibaptis, dan belum dilakukan pertukaran-Ritus atau pencocokan, maka dia lepas menggunakan Ritus aslinya sekaligus Ritus adopsinya, karena seseorang senantiasa diperbolehkan menggunakan Ritus di mana dia dibaptis tanpa pengecualian serius.

Sri Paus, sebagai kepala semua Gereja, dapat dan memang mendoakan Misa menurut Ritus manapun; meskipun demikian, karena dia sekaligus yaitu juga Uskup Roma, dan Keuskupan Roma yaitu sebuah keuskupan Ritus Latin, maka bertambah umum untuk Paus untuk merayakan Misa menurut ritus Gereja Roma, yakni Ritus Roma, salah satu dari Ritus-Ritus liturgis Latin. Dalam kondisi tertentu dan dengan izin dari uskup setempat, para imam dari Ritus-Ritus yang berbeda boleh lepas merayakan Misa bersama-sama (konselebrasi), dengan sepenuhnya menyertai Ritus dari selebran utama dan lepas menggunakan vestimentum menurut Ritusnya tiap.[25]

Keharusan selibat untuk klerus

Uskup merayakan Liturgi Suci dalam gereja Katolik-Yunani di Presov, Slowakia Timur. Uskup lain berdiri persis di sisi kanannya (tampak omoforion putih yang dikenakannya), serta dua imam berumahtangga berdiri di sebelah kanan (menghadap kamera).

Umat Kristiani Gereja Timur dan Barat menganut tradisi yang berbeda sehubungan dengan keharusan selibat untuk klerus. Perbedaan tradisi ini beserta kontroversi yang ditimbulkannya telah memperagakan suatu peranan dalam hubungan sela kedua kelompok tersebut di beberapa negara Barat.

Lebih banyak Gereja Timur menggolongkan klerus sebagai dua, yakni "klerus monastik" dan "klerus non-monastik." Digolongkan sebagai klerus monastik tidaklah berarti para klerus yang bersangkutan hidup sebagai biarawan atau di dalam biara, melainkan karena mereka telah menemui sekurang-kurangnya beberapa dari masa pelatihan mereka sebagai biarawan. Kaul monastik mereka meliputi kaul kesucian yakni ikrar untuk menemui hidup selibat.

Uskup-uskup biasanya ditunjuk dari kalangan klerus monastik, dan dalam lebih banyak Gereja Timur suatu persentase agung dari para imam dan diakon juga selibat, tidak selamanya beberapa klerus (biasanya para pastor paroki) boleh menikah. Bila seorang yang hendak menjadi imam atau diakon ingin menikah, pernikahannya harus diberlakukan sebelum ditahbiskan ke jenjang diakonat. Meskipun di beberapa negara pernikahan semacam itu biasanya masih diprakarsai oleh keluarga, perubahan-perubahan kultural sekali-sekali membuat jadi bertambah sulit para murid seminari untuk menemukan perempuan-perempuan yang siap sebagai isteri seorang imam, sehingga mengharuskan telah tersedianya suatu masa lowong dalam studi para murid seminari.

Di negara-negara yang umat Kristianinya menganut tradisi Timur, seorang klerus yang menikah hanya menimbulkan sedikit kontroversi; tetapi hal yang selaras menimbulkan pertentangan di negara-negara lain ke mana umat Katolik Timur tersebut berimigrasi. Atas permintaan para uskup Latin di negara-negara tersebut, Kongregasi Suci untuk Propaganda Iman memastikan selengkap aturan dalam sepucuk surat tertanggal 2 Mei 1890 yang ditujukan untuk Uskup Luhur Paris,[26] yang juga dilakukan kongregasi tersebut pada 1 Mei 1897 untuk Amerika Serikat,[27] menerangkan bahwa hanya imam yang selibat atau yang sudah menduda yang datang tanpa anak-anaknya yang diizinkan berkarya di Amerika Serikat. Aturan ini dilakukan kembali sehubungan dengan keberadaan umat Katolik Ritus Ruthenia dengan dekrit Cum data fuerit tertanggal 1 Maret 1929, yang kemudian diperbaharui untuk sepuluh tahun berikutnya pada 1939. Ketidakpuasan banyak umat Katolik Ruthenia di Amerika Serikat mengakibatkan munculnya Keuskupan Ortodoks Karpato-Russia Amerika. Aturan ini dihilangkan dengan dikeluarkannya Dekrit mengenai Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur; sejak itu, kaum pria beristeri juga ditahbiskan sebagai imam di Amerika Serikat, dan banyak imam beristeri yang datang dari negara-negara Timur untuk melayani paroki-paroki di Amerika.[28]

Beberapa Gereja Katolik Timur telah menetapkan untuk mengadopsi keharusan hidup selibat untuk kaum klerus, seperti dalam Gereja Latin. Gereja-Gereja Timur tersebut yaitu Gereja Katolik Suriah, Gereja Katolik Siro-Malankara, dan Gereja Katolik Ethiopia.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "“Gereja-Gereja Ritus Timur - Gereja-Gereja Uniat"". Diakses 2008-10-22. 
  2. ^ Orientalium Ecclesiarum, 12-18
  3. ^ Konsili Vatikan II, Dekrit Orientalium Ecclesiarum, 3
  4. ^ Orientale lumen, 5-8
  5. ^ The New York Times Guide To Essential Knowledge: A Desk Reference for the Curious Mind - halaman 499 oleh Times The New
  6. ^ "Nota mengenai Ungkapan Gereja-Gereja Bersaudari", Proses 11. Sudah telah tersedia online di: http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20000630_chiese-sorelle_en.html
  7. ^ Dekrit mengenai Gereja-Gereja Katolik Timur, Proses 3
  8. ^ Katekismus Gereja Katolik Proses 1233
  9. ^ Contoh-contoh penggunaan sebutan "Gereja Katolik Roma" oleh para Paus, bahkan ketika tidak baru saja berucap untuk umat Gereja-Gereja non-Katolik, yaitu ensiklik Divini illius Magistri dan Humani generis,, serta kalimat Paus Yohanes Paulus II dalam audiensi umum pada 26 Juni 1985 (naskah dalam bahasa Italia, terjemahan ke dalam bahasa Spanyol) yang menggunakan sebutan "Gereja Katolik Roma" sebagai sinonim untuk "Gereja Katolik". Sebutan "Gereja Katolik Roma" berulang kali dipakai untuk menyebut semuanya Gereja yang bersekutu dengan tahta keuskupan Roma, Termasuk umat Katolik Timur, dalam dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan percakapan sela Gereja Katolik dengan cara semuanya (bukan hanya Gereja Baratnya) dengan kelompok-kelompok di luar cakupannya. Contoh-contoh dokumen-dokumen semacam ini dapat diamati pada pranala-pranala di situs web Vatikan di bawah tajuk Pontifical Council for Promoting Christian Unity. Tahta Suci tidak sempat menggunakan sebutan "Gereja Katolik Roma" untuk menyebut Gereja Barat atau Latin saja. Dalam Konstitusi Dogmatik de fide catholica dari Konsili Vatikan Pertama, frasa Gereja Roma yang Kudus, Katolik, dan Apostolik (dalam bahasa Latin, Sancta catholica apostolica Romana ecclesia) juga bermakna lain dari pada Ritus-Latin atau Gereja Barat.
  10. ^ Beberapa umat Katolik Timur yang menggunakan ritus liturgi Bizantium dan menyebut dirinya "umat Katolik Bizantium" menyorongkan disebut "Umat Katolik Roma", karena untuk mereka kata-kata tersebut bermakna umat Katolik yang menggunakan Ritus Romawi atau mungkin semuanya Gereja Barat, termasuk Gereja Barat yang menggunakan Ritus Ambrosiana atau ritus-ritus non-Romawi lainnya: "Kami yaitu ritus Bizantium, yang Katolik, tetapi bukan Katolik Roma" (Pastor Gereja Ukraina memberi sambutan penghargaan).
  11. ^ Wikisource-logo.svg Labourt, J (1913). "Maronites". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company. 
  12. ^ Kanon 27 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur Dalam bahasa Latin aslinya ucap yang dipakai sebagai padanan ucap otonom yaitu "sui iuris": Coetus christifidelium hierarchia ad normam iuris iunctus, quem ut sui iuris expresse vel tacite agnoscit suprema Ecclesiae auctoritas, vocatur in hoc Codice Ecclesia sui iuris
  13. ^ Kanon 28 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  14. ^ Dekrit Konsili Vatikan II mengenai Gereja-Gereja Timur Katolik Orientalium Ecclesiarum, proses 2
  15. ^ Umat Katolik Timur di Amerika Serikat sudah telah tersedia dari NCCB pada: http://www.usccbpublishing.org/productdetails.cfm?sku=5-287&disccode=sum0625
  16. ^ Catholic Update: What All Catholics Should Know About Eastern Catholic Churches
  17. ^ kanon 27
  18. ^ (Inggris) Catholic Rites and Churches
  19. ^ A Concise History of the Georgian Byzantine Catholic Church
  20. ^ Syracuse University Press 2001, halaman 224 dst.
  21. ^ Mengenang para korban titik embarkasi Solovky
  22. ^ Oriente Cattolico (Kota Vatikan 1974), halaman 194
  23. ^ Misalnya, Komunitas kecil umat Kecil hidup di bekas negara Komunis
  24. ^ kanon 40 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  25. ^ kanon 701 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  26. ^ Acta Sanctae Sedis, jil. 1891/92, hal.390
  27. ^ Collectanea No. 1966
  28. ^ Faulk, Edward (2007). 101 Questions & Answers on Eastern Catholic Churches. New York: Paulist Press, pp.87-88. ISBN 978-0-8091-4441-9. 

Pranala luar



Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, diskusi.biz, pasar.nomor.net, dan lain-lain.