Kabupaten Natuna Lambang Kabupaten Natuna |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Landasan hukum | Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 |
Ibu kota | Ranai |
Pemerintahan |
- DAU | Rp. 177.949.262.000.-(2013)[1] |
Lebar | 3.420 Km² |
Populasi |
- Total | 69.003 (Sensus Masyarakat Tahun 2010) [2] |
- Kepadatan | 1.147 per km² |
Demografi |
- Kode area telepon | 0773 |
Pembagian administratif |
- Disktrik | 16 |
- Kelurahan | 56 |
- Situs web | http://www.natunakab.go.id/ |
Kabupaten Natuna, yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna adalah kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna bersamaan batasnya dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan bersamaan batasnya dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di proses barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di proses timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna telah tersedia pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini tersohor dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna dianggarkan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.
Sejarah
Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri menjadi kawasan otonomi, Kabupaten Natuna adalah bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna dibentuk berlandaskan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI Faisal Tanjung di Jakarta.
Berlandaskan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status Kawasan Otonomi Tingkat II yang dipimpin Bupati menjadi kepala kawasan yang membawahi 4 kewedanaan menjadi berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Disktrik Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Disktrik Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Disktrik Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Disktrik Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Disktrik Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Kepala Kawasan Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berlandaskan ketentuan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua kawasan administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berlandaskan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Disktrik yaitu Disktrik Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Disktrik Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi kawasan, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran kawasan disktrik yang sampai tahun 2004 menjadi 10 disktrik dengan penambahan, Disktrik Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.
Sampai tahun 2007 ini Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Disktrik. 6 Disktrik pemekaran baru itu diantaranya yaitu Disktrik Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.
Topografi
Berlandaskan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna adalah tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah sela disktrik cukup beragam, yaitu berkisar sela 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan sela 2 sampai 5 meter. Biasanya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah landasannya adil bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.
Iklim dan Cuaca
Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya dijadikan pada bulan Maret sampai dengan bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius.
Masyarakat
Masyarakat Kabupaten Natuna pada tahun 2010 berjumlah 69.003 jiwa, yang terdiri dari 35.741 jiwa masyarakat laki-laki dan 33.262 jiwa masyarakat perempuan. Disktrik Serasan adalah wilayah dengan kepadatan masyarakat tertinggi yakni 124,10 jiwa per km2, dikunjungi oleh Disktrik Midai 123,97 jiwa per km2.
Potensi
Selain kedudukannya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber kekuatan dunia yang belum dikelola secara memadai atau telah tersedia yang belum tidak dengan syarat apa-apa, yaitu:
- Sumber kekuatan perikanan laut yang mencapai bertambah dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna.
- Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkeh.
- Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua dan budidaya.
- Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang dapat diperoleh sebesar 46 TCT adalah salah satu sumber terbesar di Asia.
Referensi
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
- ^ http://www.bps.go.id/aboutus.php?sp=0&kota=21 Badan Pusat Statistik Propinsi Kepulauan Riau
- ^ Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin, Aris Anan; Indonesia's population: ethnicity and religion in a changing political landscape, 2003, p.146
Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, diskusi.biz, pasar.nomor.net, dan lain-lain.