![flag Pasar Pts Ptn](https://pasar.pts-ptn.net/_header/hewan/359/pasar-pts-ptn_hewan12.jpg) | Regional Dependency | ![flag Pasar Pts Ptn](https://pasar.pts-ptn.net/_header/buah/359/pasar-pts-ptn_buah49.jpg) |
|
![](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=3&kodegb=page1-225px-Trust_and_Non-Self-Governing_Territories.jpg) Daftar Wilayah Trust dan Non-Pemerintahan Sendiri (dokumen resmi PBB) Wilayah dependensi merupakan wilayah yang oleh karena suatu hal tidak bisa meraih kemerdekaan atau kedaulatan seperti layaknya sebuah negara. Suatu dependensi bisa digolongkan dari segi macam dan ketingkatan. Wilayah dependensi lain dengan entitas subnasional suatu negara karena keduanya mewakili golongan pemisahan yang lain. Suatu entitas subnasional pada umumnya mewakili pembagian wilayah negara, sedangkan wilayah dependensi bisa berupa wilayah luar negeri sebuah negara dengan status otonomi yang lebih akbar. Area yang secara terpisah dinamakan belum merdeka merupakan wilayah yang dipertentangkan (dipersengketakan), dijajah, mempunyai pemerintah dalam pengasingan atau memiliki gerakan kemerdekaan yang berpengaruh kuat. Daftar wilayah dependensi![](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=3&kodegb=580px-Dependent_territories_2008.jpg) Peta wilayah dependensi di dunia Klaim dependesi tanpa pengakuan internasional secara lebar, termasuk seluruh klaim di Antarktika, ditulis dengan huruf miring. Daftar ini mencakup beberapa wilayah yang tidak termasuk dalam daftar wilayah tanpa pemerintahan sendiri yang dibawa keluar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa[1], termasuk wilayah yang tidak diklasifikasikan sebagai wilayah depensi (koloni) oleh pemerintahan lokalnya. Amerika SerikatAustraliaBelandaSetelah penghapusan Antillen Belanda pada Oktober 2010, Bonaire, Saba, dan Sint Eustatius secara dijadikan anggota integral dari Belanda sebagai munisipalitas istimewa. Curaçao dan Sint Maarten (termasuk daftar di bawah) dijadikan negara konstituen dari kerajaan. Negara | Pemerintahan |
---|
Aruba | Didefinikasian sebagai suatu "negara" ("daratan") di dalam Kerajaan Belanda oleh Statuta Kerajaan Belanda. Aruba mendapatkan otonomi penuh dalam urusan dalam negerinya setelah berpisah dari Antillen Belanda pada 1986. Curaçao dan Sint Maarten merupakan anggota dari Antillen Belanda sampai penghapusannya pada Oktober 2010. Pemerintah Belanda bertanggung jawab dalam hal pertahanan, urusan luar negeri, dan hukum kebangsaan. Anggota dari Kerajaan Belanda tetapi tidak dari Uni Eropa meskipun warganya merupakan warga Uni Eropa. | Curaçao | Sint Maarten |
Britania RayaDenmarkDivisi | Pemerintahan |
---|
Kepulauan Faroe | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1948. Anggota dari Kerajaan Denmark tetapi tidak dari Uni Eropa. | Greenland | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1979. Anggota dari Kerajaan Denmark. Keluar dari Uni Eropa pada 1986. |
NorwegiaDependensi | Pemerintahan |
---|
Pulau Bouvet | Tidak aci penghuni tetap. Dependensi diperintah dari Oslo oleh Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. | Pulau Peter I | Tidak aci penghuni tetap. Dependensi (merupakan subyek dari Sistem Traktat Antarktika) diperintah dari Oslo Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. | Daratan Ratu Maud |
Lain dengan ketiga wilayah ini, Svalbard seutuhnya merupakan anggota Norwegia. Svalbard diatur oleh beberapa hukum tertentu, tetapi pemerintahannya tidak independen dan tidak bisa memilihkan hukum sendiri. PerancisPerancis seberang laut terdiri dari 4 departemen seberang laut (Départements d'outre-mer) dan seluruh teritori seberang laut (Territoires d'outre-mer). Departemen seberang laut (Guadeloupe, Martinik, Réunion, dan Guyana Perancis), bersama dengan Perancis Metropolitan, merupakan unit konstituen Republik Perancis. Berikut merupakan daftar teritori seberang laut. Selandia BaruAcuan dan catatan kaki- ^ Untuk daftarnya, lihat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (2002). "Trust and Non-Self-Governing Territories". The United Nations and Decolonization. Diakses 2011-09-13.
- ^ a b c First Assistant Secretary, Territories Division (2008-01-30). "Territories of Australia". Attorney-General's Department. Diakses 2008-02-07. "The Federal Government, through the Attorney-General's Department administers Ashmore and Cartier Islands, Christmas Island, the Cocos (Keeling) Islands, the Coral Sea Islands, Jervis Bay, and Norfolk Island as Territories."
- ^ Territories and Information Law Division; First Assistant Secretary, Territories and Information Law Division (7 September 2009). "Cocos Islands Governance and Administration". Territories of Australia. Australian Government, Attorney-General's Department. Diakses 2010-09-23.
- ^ Appendix O to the Treaty of Establishment
- ^ CIA (2010-07-15). "Guernsey at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
- ^ CIA (2010-07-15). "Jersey at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
- ^ CIA (2010-07-15). "The Isle of Man at the CIA's page". CIA. Diakses 2010-07-15.
|
---|
| Smallcaps menandakan kata yang dipergunakan di Indonesia. | | Kata bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Kata nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
| Kata bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
| Kata nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | - Afdeeling
- Agency
- Barony
- Burgh
- Cantref
- Commote
- Mark
- Riding
- Viscounty*
|
---|
| * saat ini belum aci padanan ujar untuk county. |
|
Sumber : id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), pasar.ggkarir.com, wiki.edunitas.com, dll-nya. |
| |
| |