Kedutaan agung adalah kantor perwakilan diplomatik suatu negara yang ditempatkan dengan cara permanen di ibukota negara lain atau lembaga/organisasi internasional (seperti PBB). Pejabat diplomatik tertinggi yang memimpin kedutaan agung disebut duta agung.
Lihat pula
Daftar kantor diplomatik negara lain di Indonesia (PDF, Deplu RI)