Tentara Nasional Indonesia (atau biasa disingkat TNI) yaitu nama sebuah angkatan peperangan dari negara Indonesia. Pada awal dibuat bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) selanjutnya berganti nama dijadikan Tentara Republik Indonesia (TRI) dan selanjutnya diubah pulang namanya dijadikan seperti sekarang ini.
Dalam sejarahnya, TNI mempunyai waktu untuk digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini dinamakan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Berdasarkan Ketentuan MPR nomor VI/MPR/2000 mengenai pemisahan TNI dan POLRI serta Ketentuan MPR nomor VII/MPR/2000 mengenai Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditandatangani oleh PresidenMegawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober2004.
Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI merasai proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya yaitu perubahan doktrin "Catur" dijadikan "Tri" sesudah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari2007, doktrin TNI ditentukan dijadikan "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK".[2]
Tahun 2012, banyak personel TNI yaitu sebanyak 476.000 personel.
Negara Indonesia pada awal berdirinya mentah-mentah tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibuat dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR baik di pusat maupun di kawasan mempunyai di bawah wewenang KNIP dan KNI Kawasan dan tidak mempunyai di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan peperangan. BKR juga tidak mempunyai di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan satu tempat supaya tidak memunculkan kesan bahwa Indonesia mengusahakan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya, menempuh Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober1945 (hingga kala ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah dijadikan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama dijadikan Tentara Keselamatan Rakyat. Selanjutnya pada 24 Januari1946, diubah pulang dijadikan Tentara Republik Indonesia.
Karena kala itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut dijadikan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan disahkan pada tanggal 3 Juni 1947.
Jati diri TNI
Berdasarkan UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
Tentara Rakyat yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia
Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan membereskan tugasnya
Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bekerja demi kepentingan negara di atas kepentingan kawasan, suku, ras, dan golongan agama
Tentara Profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi dengan cara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta menyertai kebijakan politiknegara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi
Tugas TNI
Berdasarkan UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan:
Tags: indonesian national army, indonesian national, army, tni dari, tiga, angkatan bersenjata tni, angkatan darat, terdapat, barisan barisan bersenjata, lainnya samping, alam, pengungsian pemberian bantuan, kemanusiaan, amri, nila, chrisna yulika 24, january 2012, anggaran, tni, collection of, free studies, keuangan, energi sdm perindustrian, perdagangan pertanian, indonesian, national army, national