_
SECURITIES (FINANCE)
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
Collection of Free Studies         D G O R U 2 5 +.-
Popular Science : Australia   ⚫ Borneo   ⚫ Malaysia   ⚫ Melilla   ⚫ Province   ⚫ Ramayana   ⚫ Table of Content
Search in Collection of Free Studies   
Edwin McMillan  (Before this script)(Next scriptBandwagon Effect

Efek (keuangan)

Efek atau dalam istilah bahasa Inggris dinamakan security merupakan suatu surat berharga yang mempunyai nilai serta dapat diperdagangkan . Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham. Perusahaan atapun lembaga yang menerbitkan efek dinamakan penerbit. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek). Kualifikasi dari suatu efek merupakan berbeda-beda berdasarkan dengan aturan di masing-masing negara.

Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat :

  • Sertifikat atas unjuk, faedahnya pemilik yang berhak atas efek tersebut merupakan sipembawa / pemegang efek.
  • Sertifikat atas nama faedahnya pemilik efek pemilik yang berhak atas efek tersebut merupakan yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Daftar konten

Klasifikasi efek

Klasifikasi efek diperllihatkan berdasarkan kategori sebagai berikut :

  • Perusahaan penerbit efek
  • Denominasi mata uang yang dipakai
  • Hak kepemilikan
  • Jangka waktu jatuh tempo
  • Tingkat likuiditas efek
  • Pembayaran bunga
  • Perlakuan pajak

Penerbit efek

Penerbit efek merupakan perusahaan dagang, badan pemerintah, pemerintahan setempat, dan organisasi international serta supranasional seperti Bank Dunia. Surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah dinamakan juga obligasi pemerintah ( dalam bahasa Inggris dinamakan government bonds atau sovereign bonds) yang biasanya memiliki tingkat suku bunga bertambah rendah daripada obligasi perusahaan

Peningkatan modal: perusahaan biasanya menerbitkan obligasi dalam rangka melakukan peningkatan modal perseroan. Obligasi ini merupakan suatu pilihan menarik dibandingkan dengan pinjaman bank baik dari segi bunga maupun dari segi jaminan dimana pihak bank seringkali menerapkan cara penjaminan yang berlibat guna menjaga pinjaman yang diberikannya. Penerbitan obligasi ini juga diperllihatkan oleh pemerintah dalam melakukan penambahan modal.

Penggabungan  : dalam dekade belakang ini, penerbitan efek sering diperllihatkan dengan tujuan untuk melakukan penggabungan aset dengan cara melakukan penggabungan atas sebagian aset dijadikan satu gugusan sehingga menjadikannya bertambah menarik untuk investor.

Pemegang efek

Investor efek dapat berupa investor ritel yang melakukan investasi bukan sebagai suatu bentuk usahanya. Penjualan efek terbesar merupakan penjualan secara borongan dalam jumlah luhur kepada lembaga keuangan yang membeli baik untuk dirinya sendiri maupun untuk dan atas nama kliennya seperti misalnya dana pensiun, perusahaan asuransi, bank investasi dan pengelola dana lainnya.

  • Untuk tujuan investasi: fungsi ekonomi secara tradisional dari pembelian efek merupakan untuk tujuan investasi dengan tujuan memperoleh bunga ataupun keuntungan nilai jual. Surat hutang biasanya memberikan bunga yang bertambah tinggi dibandingkan bunga deposito dan pada saham menjanjikan suatu pertumbuhan nilai saham tersebut.
Investor saham dapat juga mengambil alih pengendalian bisnis dari perusahaan penerbit saham. Apabila terjadi gagal bayar atas bunga yang dijanjikan maka pemegang surat hutang dapat melakukan pengambil alihan perusahaan dan melakukan likuidasi guna memperoleh kembali investasinya.
  • Sebagai jaminan: Pada dekade terakhir ini nampak suatu pertumbuhan yang sangat luhur terhadap penggunaan efek sebagai jaminan. Pembelian efek dengan menggunakan uang pinjaman yang dijamin dengan efek yang lainnya dinamakan "pembelian margin" (buying on margin).

Macam efek

Efek dapat dikalsifikasikan atas 2 macam merupakan efek bersifat hutang dan efek bersifat ekuitas.

Efek bersifat hutang

Efek bersifat hutang ini dapat dinamakan sebagai surat hutang, obligasi atau surat berharga komersial tergantung dari tenggang waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran isi hutang beserta bunganya beserta hak-hak lainnya berdasarkan dengan yang diperjanjikan dalam persyaratan penerbitan surat hutang seperti misalnya hak untuk memperoleh informasi tertentu.

Efek bersifat hutang ini biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap dan hanya dapat diuangkan pada saat tanggal jatuh tempo efek. Efek ini dapat disertai jaminan ataupun tanpa disertai jaminan, dan apabila tanpa disertai jaminan maka dapat diperjanjikan dalam penerbitan efek bahwa pemegang efek merupakan memiliki peringkat yang tertinggi dibandingkan peringkat pemberi hutang tanpa jaminan lainnya dalam hal terjadinya kepailitan.

Obligasi perusahaan merupakan surat hutang dari perusahaan perdagangan atau industri yang memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lama biasanya paling sedikit 10 tahun.

Surat berharga komersialatau biasa juga dinamakan commercial paper merupakan bentuk sederhana dari efek bersifat hutang yang biasanya berupa cek dengan tanggal jatuh tempo pembayaran tidak menjadi lebih 270 hari dan termasuk golongan instrumen yang likuid.[1]

Instrumen pasar uang merupakan instrumen hutang jangka pendek yang memiliki karakteristik menyerupai deposito. Instrumen ini sangat likuid sehingga seringkali dinamakan mendekati tunai.

Efek bersifat hutang dalam euro merupakan efek yang diterbitkan secara internasional diluar pasar setempat dalam denominasi mata uang asing (valuta asing) termasuk eurobonds dan euronotes.

Obligasi pemerintah biasanya merupakan surat hutang jangka pertengahan dan jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dan bunganya bertambah rendah daripada obligasi perusahaan dan dipakai sebagai asal pembiayaan untuk pemerintahan. Obligasi pemerintah Amerika dinamakan treasuries, yang di Indonesia dikenal dengan nama Surat Utang Negara (SUN)oleh karena likuiditasnya dan rendahnya tingkat risiko. Instrumen ini juga dipakai sebagai alat untuk mengendalikan suplai uang dalam operasi pasar oleh Bank Sentral diluar Amerika.

Obligasi pemerintah daerah dikenal di Amerika dengan nama municipal bonds merupakan surat hutang yang diterbitkan oleh negara anggota, propinsi, wilayah, daerah ataupun unit pemerintahan lainnya selain daripada obligasi negara.

Obligasi supranasional yang merupakan surat hutang dari suatu organisasi internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), bank pembangunan regional (seperti misalnya Asian Development Bank) dan lembaga lainnya.

Efek bersifat ekuitas

Efek bersifat ekuitas ini merupakan saham dari suatu perusahaan (yang biasanya merupakan saham biasa tetapi termasuk juga saham preferen). Pemegang efek bersifat ekuitas ini merupakan pemegang saham. Tidak seperti pada surat hutang yang mensyaratkan tidak kekurangannya pembayaran bunga secara teratur kepada si pemegang efek, pada efek bersifat ekuitas ini si pemegang efek tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila terjadi kepailitan maka nilai sahamnya hanya berupa sisa harta perseroan sehabis dikurangi pembayaran hutang (apabila ada) terhadap seluruh kreditur perseroan. Pemegang saham juga berhak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan harga saham dimana pemegang efek bersifat hutang hanya berhak atas bunga dan pembayaran kembali isi hutang, tetapi semua ini kembali tergantung pada kemapuan manajemen perusahaan dalam mengendalikan perseroan. Pemegang efek bersifat hutang hanya memiliki hak suara hanya dalam hal kepailitan perseroan sedangkan pemegang efek bersifat ekuitas ini memiliki suatu hak secara pro rata atas kemudi perseroan dimana pemegang saham mayoritas biasanya dapat memimpin dan mengendalikan perseroan.

Efek gabungan

Efek gabungan ini menggabungkan sebagian karakteristik yang tidak kekurangan baik pada surat hutang dan ekuitas.

Saham preferen merupakan suatu bentuk efek yang tidak kekurangan di selang ekuitas dan surat hutang. Pemegang saham preferen ini memiliki hak preferensi atas saham dalam pembagian laba, dan apabila sipenerbit dilikuidasi maka pemegang saham preferen ini memiliki hak tuntutan pertama atas modal.

Efek konversi merupakan saham konversi atau obligasi konversi yang dapat dikonversi dijadikan saham biasa pada perseroan. Pemegang obligasi dapat memilih (opsi), apakah obligasinya ingin ditukarkan dijadikan saham atau tidak pada tanggal yang sudah dipilihkan. Pada obligasi wajib konversi maka konversi tersebut wajib untuk diperllihatkan atas permintaan penerbit. Pemegang obligasi memiliki waktu tidak begitu bertambah 1 bulan untuk melakukan konversi atau perusahaan akan melaksanakan konversi dengan menggunakan nilai konversi yang ditetapkan oleh perusahaan yang mungkin saja bertambah rendah dari nilai saham hasil konversi.

Waran merupakan hak untuk membeli sejumlah saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah dipilihkan sebelumnya oleh penerbit waran/perusahaan emiten pada tenggang waktu yang ditetapkan. Biasanya waran ini diterbitkan bersama dengan obligasi atau saham biasa dan kadangkala diterbitkan dan diperdagangkan terpisah. Waktu waran ini diperllihatkan maka pemegang waran membayar sejumlah uang berdasarkan yang ditetapkan dalam waran kepada perusahaan dan perusahaan akan menerbitkan saham kepada pemegang waran. Sebagaimana efek konversi lainnya maka dengan waran ini jumlah saham yang beredar akan bertambah dan akan mengakibatkan terjadinya dilusi pada pemegang saham lama.

Di Indonesia Yang dimaksud dengan "waran" dalam merupakan efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu sehabis 6 (enam) bulan atau bertambah sejak efek dimaksud diterbitkan. [2]

Bentuk efek

Sertifikat efek dapat berupa atas unjuk ataupun atas nama

Sertifikat efek atas unjuk

Sertifikat atas unjuk merupakan dapat diperdagangkan setiap saat dan memberikan hak kepada siapa saja yang membawa / memegang efek tersebut ( misalnya hak untuk mengiakan pembayaran apabila efek yang dipegangnya merupakan efek bersifat hutang dan hak untuk memberikan suara apabila efek yang dipegangnya merupakan efek bersifat sekuritas). Pemindahan hak diperllihatkan secara fisik dengan menyerahkan instrumen tersebut dari tangan ke tangan, dalam sebagian kasus penyerahan diperllihatkan dengan menanda tangani anggota belakang sertifikat efek serta menyerahkannya kepada pemegang baru.

Pembuat peraturan dan pejabat pajak kadangkala menganggap negatif terhadap sipembawa efek atas unjuk oleh karena mereka dapat menggunakannya untuk pergi dari aturan pajak dan pembatasan-pembatasan oleh aturan lainnya.

Di Inggris misalnya, penerbit sertifikat efek atas unjuk pada permulaannya dilarang keras oleh undang-undang bursa (Exchange Control Act) tahun 1947 hingga 1963.

Di Amerika sertifikat efek atas unjuk ini sangat jarang diterbitkan oleh karena implikasi negatifnya dari sisi perpajakan yang dapat terjadi pada penerbit maupun pemegang efek.

Sertifikat atas nama

Sertifikat atas nama merupakan sertifikat efek yang mencantumkan nama dari pemegang sertifikat efek, dimana penguasaan sertifikat efek secara fisik tidak memberikan hak untuk sipembawa sertifikat efek ini. Penerbit efek ataupun biro pencatatan efek yang dituding akan melakukan pendaftaran pemegang efek dimana pengalihan hak hanya diakui apabila pengalihan hak tersebut telah dicatatkan dalam daftar pemegang efek.

Efek tanpa warkat dan sertifikat global

Dalam praktek dunia perdagangan modern, telah diperllihatkan pengembangan atas kebutuhan dalam penerbitan sertifikat dan kebutuhan atas pencatatan efek oleh penerbit. Secara umum telah diperllihatkan 2 macam cara guna mengatasi hal tersebut merupakan dengan cara menerbitkan :

  • Efek tanpa warkat : dimana pada sebagian jurisdiksi negara seperti telah diperllihatkan penerbitan dan pencatatan efek secara tanpa menggunakan warkat / sertifikat lagi. Di Indonesia administrasi efek telah diperllihatkan dengan sistem (penyelesaian tanpa warkat (scripless settlement) yang dikenal dengan nama C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System)
  • Sertifikat global dan pencatatan : Berdasarkan undang-undang perseroan di Amerika, tidak diperkenankan untuk menerbitkan efek tanpa sertifikat yang terdaftar. Untuk memberi sarana transfer efek secara elektronik maka dikembangkan suatu sistem dimana penerbit efek menerbitkan suatu sertifikat efek secara global yang mewakili seluruh efek yang diterbitkan dan ditempatkan dalam penyimpanan umum yang dinamakan Depository Trust Corporation atau DTC. DTC ini merupakan suatu lembaga nirlaba yang dimiliki oleh lebih kurang 30 pemain terbesar di bursa Wall Street yang merupakan pialang atau perwakilan bursa saham.

Seluruh efek yang secara fisik diperdagangkan melalui DTC ini merupakan diperllihatkan secara elektronik.

Selain DTC, terdapat 2 penyimpan efek yang luhur dan keduanya tidak kekurangan di Eropa merupakan Euroclear dan Clearstream.

Peraturan perdagangan efek

Di Amerika, penjualan efek kepada publik harus didaftarkan terlebih dahulu pada komisi pengawas pasar modal Amerika (U.S. Securities and Exchange Commission -SEC). Aturan tambahan dari perdagangan efek juga diperllihatkan oleh badan independent yang biasa dikenal dengan istilah Self Regulatory Organizations (SROs), seperti NASD ( dahulu merupakan pemilik dari NASDAQ [3])atau Municipal Securities Rulemaking Board (MSRB)[4].

Di Indonesia, yang dapat melakukan penawaran umum hanyalah emiten [5] yang telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal untuk menawarkan atau menjual efek kepada masyarakat dan pernyataan pendaftaran tersebut telah efektif. Selain itu, tidak satu pihak pun dapat menjual efek dalam penawaran umum, kecuali pembeli atau pemesan menyatakan dalam formulir pemesanan efek bahwa pembeli atau pemesan telah mengiakan atau memperoleh peluang untuk membaca prospektus bertalian dengan efek yang bersangkutan sebelum atau pada saat pemesanan diperllihatkan.[6]

Bursa perdagangan efek

Catatan kaki

  1. ^ Dalam pokok-pokok konten perubahan peraturan dan akad PT BES, PT KPEI dan PT KSEI penggunaan istilah ”Obligasi” telah diubah dijadikan ”Efek Bersifat Utang” http://www.bapepam.go.id/bapepamlk/siaran_pers/PDF/ReleaseAkhirTahun2006BAPEPAM.pdf.
  2. ^ Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Psar Modal http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/old/hukum/uupm/bab_I.htm
  3. ^ http://www.nasd.com/index.htm
  4. ^ http://www.msrb.org/msrb1/
  5. ^ dalam Undang-undang pasar modal istilah yang dipakai merupakan emiten merupakan adalah pihak yang melakukan penawaran umum atas efek, atau dalam faedah ucap lain penerbit efek yang melakukan penawaran penjualan efek kepada publik dinamakan emiten (oleh undang-undang tersebut)
  6. ^ Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal http://www.indoexchange.com/id/layanan/hukum/uupm95/bab9.htm

Lihat pula



Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, dsb.



eduNitas.com
Toll-free service
0800 1234 000
 Non Regular Class Program
 Master S2 School Program
 Regular Day Tuition Program
 Afternoon / Evening Lecture

 Various Kinds Media
 Psychotest Tips & Tricks
 Job Vacancies
 Book Reader
 Waivers Tuition Application
 Download Brochures
 Online Registration
 Online College in the Best 168 PTS
 Free Tuition Fees Program
Site
Evening Course Program
UNKRIS Jakarta
Profile UNKRIS Jakarta
Admission
Department
Postgraduate (MM, S2)
Prospectus
UNKRIS Jakarta web list
Graduate Program Web
Main Websites
Popular Science
 ⚫ Animals
 ⚫ Anime Manga
 ⚫ Chemistry
 ⚫ Countries
 ⚫ Micronesia
 ⚫ Movies
 ⚫ Nauru
 ⚫ Nias
 ⚫ Padangsidempuan
 ⚫ Philosophy
 ⚫ Science
 Prayer Schedule
 User book
 Various Forums
 Alquran Online


Securities (Finance)
_