Dalam lingkungan kehidupan keuangan (finance), derivatif yaitu sebuah perjanjian bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang dijadikan "acuan pokok" atau juga dinamakan " produk turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau mengalihkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk bergantian mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang hendak datang dengan mengacu pada aset yang dijadikan acuan pokok.
Benar sangat jumlah instrumen finansial yang dapat dikategorikan dalam kelompok derivatif tetapi opsi / perjanjian berjangka dan swap yaitu yang umum dikenal.
Opsi
Opsi yaitu perjanjian dimana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak yang pautannya untuk suatu "hak" (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli sesuatu atau memainkan penjualan sesuatu kepada pihak yang lainnya; misalnya saja benar seseorang yang khawatir bahwa harga dari stok XXX hendak turun sebelum ia sempat memainkan penjualannya, maka ia membayar imbalan kepada seseorang pautannya (ini dinamakan "penjual" opsi jual /put option) yang menyetujui untuk membeli stok daripadanya dengan harga yang ditentukan di depan (strike price). Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola risiko turunnya nilai jual dari stok XXX yang dimilikinya, dilain sisi si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi opsi tersebut untuk memperoleh imbalan perbuatan baik dan mungkin telah memiliki suatu cerminan bahwa nilai jual XXX tersebut tidak hendak turun.
Sebagai lawan dari opsi jual yaitu opsi beli atau biasa dinamakan call option dimana pada opsi beli ini memberikan opsi kepada pembeli opsi hak untuk membeli aset acuan (underlying asset) pada suatu tanggal yang disepakati dengan harga yang telah dikuatkan atau yang dikenal dengan istilah option strike
Swap
Swap yaitu istilah asing yang maknanya yaitu "pertukaran" tetapi di Indonesia istilah juga dipakai secara umum [1]"
Perjanjian swap yaitu transaksi pertukaran dua valuta melewati pembelian atau penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dimainkan secara simultan dengan bank yang sama dan pada tingkat premi atau diskon dan kurs yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dimainkan.
Derivatif dapat mengacu pada pada bermacam jenis aset seperti misalnya komoditi, saham atau obligasi, suku bunga, nilai tukar mata uang atau indeks ( seperti indeks pasar saham, indeks harga konsumen (CPI-Consumer Price Index[2]), atau bahkan indeks kondisi cuaca ataupun derivatif lainnya). Tampilan dari aset termaksud dapat memastikan harga ataupun saat pembayaran.
Kegunaan utama dari derivatif ini yaitu untuk mengalihkan risiko ataupun mengambil suatu risiko tergantung apakah kedudukannya sebagai hedger (pelaku lindung nilai) atau spekulator. Berbagai jenis rentang nilai antara aset acuan dan alternatif pembayaran membuat beraneka perjanjian derivatif yang diperdagangkan di pasaran. Jenis utama derivatif yaitu perjanjian berjangka (futures), perjanjian serah (forward), opsi dan swap.
Salah satu kegunaan derivatif yaitu sebagai suatu alat untuk mengalihkan risiko. Contohnya, petani dapat memainkan penjualan perjanjian berjangka atas hasil panenan kepada spekulator sebelum panen dimainkan. Si petani memainkan lindung nilai atas risiko naik atau turunnya harga panenan dan si spekulator menyambut pengalihan risiko ini dengan harapan imbalan yang akbar. Sipetani mengetahui secara pasti nilai jual hasil panen yang hendak diperolehnya nantinya dan si spekulator hendak memperoleh keuntungan apabila harga jual mengalami kenaikan tetapi apabila harga jual mengalami penurunan maka ia hendak mengalami kerugian.
Spekulasi dan arbitrasi
Arbitrasi atau juga dikenal dengan istilah asing "arbitrage" ini dapat diartikan sebagai suatu tindakan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan antara satu aset acuan dan aset acuan pautannya misalnya dengan memanfaatkan perbedaan antara nilai Indeks LQ-45 (ILQ-45) di Bursa Efek Jakarta ( spot market ) dan nilai ILQ-45 pada KBIE di Bursa Efek Surabaya ( futures market ), sah selain mengambil kedudukan di BES, juga harus mengambil kedudukan di BEJ sehingga secara simultan mengambil kedudukan yang berlawanan antara di BEJ dan BES.[3]
spekulator dapat bertransaksi dengan spekulator pautannya juga dengan orang yang membutuhkan lindung nilai (hedger). Kebanyakan transaksi pasar pasar derivatif lebih didominasi oleh perdagangan spekulatif daripada perdagangan lindung nilai dalam artian yang sesungguhnya.
Jenis perjanjian derivatif
Terdapat dua jenis perjanjian derivatif yang dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu :
Derivatif yang ditransasikan di luar bursa
atau dikenal juga dengan istilah "(Over-the-counter (OTC) derivatives) yaitu adalah suatu perjanjian bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dimainkan di luar bursa ataupun tanpa menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti swap, perjanjian serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu derivatif yang menggunakan fitur sehingga dilebihkan berbelit daripada derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanila[4] ) seringkali diperdagangkan tanpa melewati bursa (OTC).
Pasar transaksi derivatif tanpa melewati bursa (OTC) ini sangat akbar sekali.
Derivatif yang diperdagangkan di bursa
atau dinamakan juga Exchange-traded derivatives yaitu adalah instrumen derivatif yang diperdagangkan pada bursa perdagangan khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa pautannya. Bursa derivatif menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang memainkan transaksi sebagai jaminan.
Derivatif ekonomi: nilai pembayarannya berlandaskan data ekonomi ([1]) sebagaimana yang dikeluarkan oleh biro statistik suatu negara
Derivatif energi :nilai pembayarannya berlandaskan bermacam variasi indeks harga energi, kebanyakan diklasifikasikan secara fisik atau secara keuangan dimana secara fisik yaitu suatu perjanjian yang adalah penyerahan fisik dari komoditas energi yang dijadikan turunan (minyak bumi, gas,listrik, dan pautan lain)
Peraturan Bank Indonesia nomor: 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derifativ
Bacaan lanjutan
Miller, Merton Merton Miller on Derivatives Wiley, 1997 ISBN 0474183407
Dick Bryan & Michael Rafferty, Capitalism with Derivatives: A Political Economy of Financial Derivatives, Capital and Class Palgrave Macmillan, 2005 ISBN-13: 978-1403936455
Tags: derivatives, menjadi acuan, pokok, disebut produk turunan, aset acuan, underlying, asset pada suatu, tanggal, dilakukan, si, petani melakukan lindung, nilai atas, risiko, lebih rumit daripada, derivatif umum, diperdagangkan, collection of free, studies berdasarkan, berbagai, variasi indeks harga, energi biasanya