![](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=3&kodegb=60px-Small_Flag_of_the_United_Nations_ZP.png) United Nations Security Councilمجلس أم� الأمم المتحدة (Arab) 联合国安全�事会 (Tionghoa) Conseil de sécurité des Nations unies (Perancis) Совет Безопасности Организа�ии Объединённых На�ий (Rusia)
Consejo de Seguridad de las Naciones Unidas (Spanyol)
|
---|
![United Nations Security Council.jpg](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=3&kodegb=239px-United_Nations_Security_Council.jpg)
Ruangan Dewan Keselamatan PBB |
Org type | Principal Organ |
---|
Head | Rotates between members |
---|
Status | Aktif |
---|
Established | 1946 |
---|
Website | http://un.org/sc/ |
---|
Dewan Keselamatan PBB yaitu salah satu dari enam badan utama PBB. Piagam PBB memberikan mandat untuk Dewan Keselamatan untuk mengawal perdamaian dan keselamatan internasional. Piagam PBB juga memberikan kewenangan untuk Dewan Kemanan untuk:
1. menginvestigasi situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia;
2. merekomendasikan cara penyelesaian sengketa dengan cara damai;
3. memohon seluruh negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatic; dan
4. memainkan keputusan Dewan Keselamatan dengan cara militer, atau dengan cara-cara lainnya.
Sejarah
Pada tahun 1945, para pendiri PBB mempertimbangkan Dewan Keselamatan menjadi mekanisme untuk mencegah dan memberhentikan serangan yang diteruskan negara satu terhadap negara lainnya. Pada 45 tahun pertama keberadaannya, Peperangan Dingin melumpuhkan kinerja Dewan Keselamatan karena negara-negara anggota Dewan Keselamatan saling berhadapan. Setelah Peperangan Dingin, peran Dewan Keselamatan dijadikan semakin penting di dalam komunitas internasional.[1]
Dewan Keselamatan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London. Sejak pertemuan pertamanya, Dewan Keselamatan telah bermarkas tetap di Markas Akbar PBB di New York. Dewan Keselamatan juga mengerjakan pertemuan di beragam kota, seperti di Addis Ababa, Ethiopia pada tahun 1972, di Panama City, Panama, dan di Jenewa, Swiss pada tahun 1990.
Anggota dan Presiden
Dewan ini telah tersedia lima anggota tetap dan sepuluh anggota tanpa tetap. Adapun lima anggota tetap Dewan Keselamatan yaitu:
Tiap tahun Majelis Umum memilih lima anggota tanpa tetap (dari 10 total) untuk jangka waktu dua tahun. 10 kursi non-permanen didistribusikan dengan cara regional menjadi berikut: lima untuk negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia, dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya. Para kelompok regional dibentuk berlandaskan wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan pengecualian karena kelompok ini juga mencakup negara-negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Berikut yaitu gambaran kursi anggota Dewan Keamanan, baik tetap dan tanpa tetap (untuk masa kedudukan 2013 dan 2014):
![United Nations Permanent and Non-Permanent Members.](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=3&kodegb=400px-Seating_unsc.jpg)
Presidensi Dewan dipegang oleh tiap anggota pada gilirannya sementara satu bulan. Peran seorang Presiden Dewan Keselamatan Perserikatan Bangsa-Bangsa mencakup penerapan perkara, memimpin pertemuan-pertemuannya dan menjaga situasi krisis. Seorang Presiden berhak untuk mengeluarkan Pemberitahuan Presidensiil (atas hasil konsensus antar anggota) dan catatan-catatan [2][3] yang dipakai untuk mengatakan kebijakan yang hendak diteruskan oleh Dewan Keamanan.
Hak Veto
Tiap anggota Dewan memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto yaitu suara negatif yang memungkinkan lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keselamatan yang substantif. Rusia telah menggunakan hak prerogatifnya semakin kerap dibandingkan dengan anggota tetap lainnya. Contoh terbaru dari di mana hak ini dipakai yaitu, Rusia dan Cina menentang rancangan resolusi yang mengutuk tingkah laku yang dibuat keras terhadap protes anti-pemerintah di Suriah dan menyerukan Bashar al-Assad, Presiden Suriah, untuk turun dari kedudukannya.[4] Pada tahun 2011, AS memegang hak veto terhadap rancangan resolusi yang menyalahkan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina.[5] Walaupun demikian, anggota tetap Dewan Keselamatan tanpa menggunakan hak veto dalam kondisi-kondisi krisis lainnya. Dewan Keselamatan berhasil mengadopsi resolusi 1973 (2011) tentang situasi di Libya. Dewan Keselamatan memberikan kewenangan untuk militer untuk melindungi warga sipil dan memberlakukan zona larangan terbang di wilayah udara Libya.[6] Baru-baru ini, Dewan Keselamatan PBB dengan suara bulat menerima sebuah resolusi yang mengutuk peluncuran roket oleh Korea Utara dan memaksakan pembatasan baru pada perusahaan pelayaran dan lembaga keuangan Korea Utara, serta berusaha untuk memblokir beberapa transaksi keuangan yang kerap dipakai oleh para pejabat Korea Utara untuk memperoleh teknologi persenjataan.[7]
Badan Pendukung Dewan Keselamatan
Untuk membantu dalam mengerjakan tugasnya, Dewan Keselamatan memiliki kekuasaan untuk membuat badan pendukung. Badan-badan pendukung Dewan Keselamatan yaitu:
1. Komite Kontra-terorisme dan Non-proliferasi
Komite Kontra-Terorisme (CTC) didirikan berlandaskan Resolusi Dewan Keselamatan 1373 (2001), yang diadopsi dengan suara bulat pada tanggal 28 September 2001 setelah dijadikannya serangan teroris 11 September di Amerika Serikat. Tugas komite ini yaitu untuk membantu negara anggota PBB untuk mencegah tingkah laku yang dibuat teroris baik di dalam wilayah mereka dan antar wilayah. Komite Non-Proliferasi, seperti yang dikenal menjadi Komite 1540, yaitu badan tambahan dari Dewan Keselamatan yang memiliki tugas utama yaitu proliferasi senjata nuklir, kimia dan biologi dan cara pengirimannya yang merupakan ancaman bagi perdamaian dan keselamatan internasional.
2. Komite Staf Militer
Komite Staf Militer yaitu Dewan Keselamatan PBB badan pendukung yang perannya, seperti yang didefinisikan dalam Piagam PBB, yaitu untuk merancang operasi militer PBB dan membantu dalam penataan persenjataan. Tujuan dari Komite Staf Militer dimaksudkan untuk memberikan staf komando untuk satu set angkatan udara kontingen. Kontingen ini dipersiapkan oleh anggota tetap Dewan Keselamatan (Republik Rakyat Cina, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) yang disiapkan untuk penggunaan atas kebijaksanaan PBB.
3. Komite Sanksi
Komite Sanksi dibentuk berlandaskan Resolusi Dewan Keselamatan PBB yang memiliki sanksi terhadap keputusannya. Tugas Komite Sanksi yaitu untuk memantau pelaksanaan Resolusi Dewan Keselamatan PBB tertentu, misalnya Komite Dewan Keselamatan dibentuk berlandaskan Resolusi 1970 (2011) tentang Libya. Komite Sanksi untuk Libya, menurut Resolusi 1970 (2011), harus memantau pelaksanaan sanksi, melaporkan untuk Dewan Keselamatan pada pekerjaan, dan memeriksa dan mengambil tingkah laku yang dibuat yang tepat terhadap informasi mengenai dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan dengan langkah-langkah yang diambil dalam resolusi ini.
4. Komite Tetap dan Komite Ad Hoc
Komite Tetap dan Komite Ad Hoc yang dibentuk berlandaskan kebutuhan pada isu tertentu, misalnya Komite Dewan Keselamatan tentang Penerimaan Anggota Baru dan Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Resolusi Konflik di Afrika. Komite Dewan Keselamatan tentang Penerimaan Anggota Baru memberikan rekomendasi untuk Majelis Umum dalam hal pendaftaran anggota baru PBB. Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Penyelesaian Konflik di Afrika memberikan rekomendasi mengenai peningkatan kerjasama sela Dewan Keselamatan dan Dewan Ekonomi dan Sosial serta dengan badan-badan PBB berurusan dengan Afrika, serta memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut.
5. Operasi Perdamaian
Operasi Perdamaian PBB membantu negara yang baru saja hadir dalam konflik untuk membuat kondisi perdamaian. Pasukan penjaga perdamaian PBB memberikan keselamatan dan dukungan pembangunan politik, serta membantu negara-negara untuk mencapai perdamaian dalam masa-masa transisi yang sulit. Kala ini hadir 15 operasi penjaga perdamaian, di selanya The United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA), United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dan United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO).
6. Pengadilan Internasional
Dewan Keselamatan PBB membuat dua pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan berat yang diteruskan sementara peperangan, yaitu Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) yaitu pengadilan PBB yang mengadili kejahatan peperangan yang dijadikan sementara konflik di Balkan pada tahun 1990. Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) didirikan untuk penuntutan orang-orang yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran serius atas hukum humaniter internasional yang diteruskan di wilayah Rwanda sela 1 Januari 1994 dan 31 Desember 1994. Pengadilan ini juga mampu menangani penuntutan warga Rwanda yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran hukum internasional lainnya yang diteruskan di wilayah Rwanda dan negara-negara di sekitar Rwanda sementara periode yang sesuai.
7. Komisi Pembagunan Perdamaian
Komisi Pembangunan Perdamaian yaitu satu-satunya badan penasehat Dewan Keselamatan PBB. Komisi ini yaitu sebuah badan penasehat antar pemerintah yang mendukung upaya perdamaian di negara-negara berkembang yang berdada dalam konflik, dan merupakan tambahan kunci untuk kapasitas Masyarakat Internasional dalam perkara perdamaian yang luas. Komisi Pembangunan Perdamaian telah tersedia peran dalam (1) menyatukan semua aktor yang relevan, termasuk lembaga donor internasional, lembaga keuangan internasional, pemerintah nasional, dan negara yang menyumbang pasukan, (2) sumber daya militer dan (3) memberi saran dan mengusulkan strategi terpadu untuk pembangunan perdamaian pasca-konflik dan pemulihan dan jika perlu, menyoroti tiap celah yang mengancam untuk merusak perdamaian. Burundi, Sierra Leone, Guinea, Guinea-Bissau, Liberia, dan Republik Afrika Tengah yaitu negara-negara yang kala ini dalam perkara Komisi Pembangunan Perdamaian.
Resolusi Dewan Keselamatan PBB dan Sanksi
Resolusi Dewan Keselamatan PBB yaitu teks resmi yang dibentuk oleh Dewan Keamanan. Semua anggota PBB, berlandaskan dengan Piagam PBB, "setuju untuk memainkan dan menerima keputusan Dewan Keamanan".[8]
Dewan Keselamatan mampu mengambil langkah-langkah untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keselamatan internasional. Tingkah laku yang dibuat tersebut mampu berupa sanksi ekonomi dan/atau sanksi lain yang tanpa melibatkan penggunaan daya bersenjata untuk gerakan militer internasional. Namun, jika Dewan Keselamatan menganggap bahwa langkah-langkah itu tanpa memadai atau telah terbukti tanpa memadai, Dewan Keselamatan hendak mengambil tingkah laku yang dibuat lain yang semakin tegas yang mampu diteruskan oleh angkatan udara, angkatan laut, atau angkatan darat yang mungkin diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keselamatan internasional.
Reformasi Dewan Keselamatan PBB
Pembahasan mengenai reformasi DK PBB telah dimulai sejak tahun 1992. Dewan belum direstrukturisasi sejak 1963 ketika keanggotaannya diperluas dari 11 dijadikan 15.[9] Banyak negara anggota percaya bahwa 15 kursi kala ini - dengan lima anggota tetap dan 10 anggota tanpa tetap – sudah tanpa lagi menggambarkan keseimbangan daya di alam.
Hadir tiga isu sentral mengenai reformasi dewan, yaitu keanggotaan, transparansi (termasuk metode kerja), dan veto. Mengenai keanggotaan, beberapa negara anggota telah menganjurkan perluasan Dewan Keamanan, dengan alasan bahwa Dewan Keselamatan tanpa lagi mewakili realitas geopolitik alam modern. Salah satu perubahan yang diusulkan yaitu untuk menambah anggota semakin permanen. Pada tanggal 31 Maret 2005, mantan Sekjen PBB Kofi Annan menyerukan untuk PBB untuk mencapai konsensus pada perluasan dewan untuk 24 anggota, dalam rencana dinamakan menjadi "In Larger Freedom".[10] Kofi Annan memberikan dua alternatif untuk diimplementasi yaitu:
- Rencana A: menambah enam anggota tetap baru dan tiga anggota tanpa tetap baru untuk total 24 kursi di dewan.
- Rencana B: menambah delapan anggota baru dalam klasifikasi keanggotaan yang baru. Delapan anggota tesebut hendak bertugas sementara empat tahun dan mampu diperpanjang, ditambah satu kursi untuk anggota tanpa tetap. Konfigurasi ini juga berjumlah 24 kursi.
Negara-negara anggota gagal mencapai konsensus. Para yang hendak menjadi anggota tetap yang baru banyakan diistilahkan yaitu Brasil, India, Jepang, dan Jerman, yang dikenal menjadi kelompok G4. Ide ini timbul mengingat negara G4 kala ini peringkat di sela 10 negara dengan GDP tertinggi di alam. Namun, telah ditentang oleh kelompok Uniting for Consensus (Argentina, Kanada, Kolombia, Kosta Rika, Indonesia, Italia, Malta, Meksiko, Pakistan, Korea Selatan, San Marino, Spanyol, dan Turki) karena negara-negara tersebut percaya bahwa peningkatan kursi permanen hendak semakin memperburuk disparitas sela negara-negara anggota.[11]
Isu kedua yaitu tentang transparansi dan metode kerja Dewan Keamanan. Dewan Keselamatan telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi ini tanpa memerlukan amandemen Piagam PBB dan tanpa menyembulkan kontroversi yang akbar seperti isu keanggotaan. Dewan Keselamatan sekarang mengadakan pertemuan umum dan semakin kerap berkonsultasi dengan aktor eksternal, termasuk LSM. Sejak tahun 1997, Kelompok Kerja LSM, yang terdiri dari tiga puluh LSM akbar seperti Human Rights Watch, Refugees International, dan Amnesty International, telah mengadakan pertemuan dengan cara teratur dengan delegasi Dewan Keselamatan PBB.[12] Dewan Keselamatan PBB juga telah memberikan anggota PBB lain kesempatan untuk berbicara di depan Dewan Keselamatan dan telah membuat upaya khusus untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara memberikan kontribusi pasukan, berjumpa dengan mereka dengan cara teratur. Isu ketiga yaitu tentang hak veto. Ide-ide yang diajukan terkait dengan reformasi veto di selanya pembatasan penggunaan veto untuk masalah keselamatan nasional yang vital, pemberitahuan setuju dari beberapa negara sebelum menggunakan hak veto, dan penghapusan hak veto sepenuhnya.[13]
Untuk mereformasi Dewan Keselamatan hendak membutuhkan upaya akbar karena memerlukan perubahan dalam Piagam dan bukan hanya penerimaan oleh dua pertiga dari Majelis, tetapi juga pemberitahuan setuju dari semua lima anggota tetap Dewan. Sejak 2009, diskusi tentang masalah ini diadakan dalam lingkup negosiasi antar-pemerintah. Beberapa rapat pleno tanpa resmi Majelis Umum tentang reformasi Dewan Keselamatan telah diadakan sejak 2010. Kelompok G4 sedang percaya Dewan Keselamatan harus mengerjakan ekspansi keanggotaan tetap dan tanpa tetap. G4 juga mengusulkan bahwa Majelis Umum harus diizinkan untuk memberikan bimbingan politik terhadap masalah keanggotaan Dewan dan metode kerjanya. Di sisi lain, kelompok Uniting for Consensus mengatakan perbedaan alasan dengan inisiatif G4. Setelah semua pertemuan tanpa resmi yang telah digelar, belum hadir kemajuan yang signifikan mengenai hal ini.
Referensi
Pranala luar
Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, pasar.kelas-karyawan.co.id, dsb-nya.