Cēterīs pāribus yaitu sebutan dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat didefinisikan sebagai "dengan hal-hal pautannya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris kebanyakan didefinisikan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, sebutan ceteris paribus seringkali dipergunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari beragam anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dituturkan bahwa:
Harga dari daging sapi hendak meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang dimohon oleh orang yang membeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus yaitu untuk menerangkan hubungan operasional sela harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan beragam faktor yang dikenal dan yang tidak dikenal yang dapat memengaruhi hubungan sela harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para orang yang membeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau keadaan tingkat permintaan semuanya terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya peralihan warga kepada vegetarianisme).