Norma budaya merupakan gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, budaya, kelembagaan, dan hukum norma budaya yang lazim dimainkan di suatu daerah.
Apabila norma budaya ini tidak dimainkan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang diasumsikan menyimpang.
Asal ucap norma budaya
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang faedahnya "cara", "kebiasaan".
Di Indonesia ucap "adat" baru dipakai pada sekitar kesudahan zaman 19. Ketika belumnya ucap ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu sehabis pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar zaman 16-an. Ucap ini diantaranya dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
Lihat pula
Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, dsb.