Pribumi

Artikel ini perihal sebutan umum untuk penduduk asli. Untuk gugusan etnis Pribumi-Nusantara, lihat "Pribumi-Nusantara".

Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal atau asli atau tulen (indigenious) sebagai gugusan etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara bertambah khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.

Pribumi sebagai gugusan politis

Dalam masa kolonial Belanda, pribumi dipakai sebagai istilah bahasa Melayu untuk Inlanders, salah satu gugusan penduduk Hindia-Belanda yang berasal dari suku-suku asli Kepulauan Nusantara. Oleh karena itu, penduduk Indonesia keturunan Cina, India, Arab (semuanya dimasukkan dalam satu gugusan, Vreemde Oosterlingen), Eropa, maupun campuran kerap dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah sebagian generasi dilahirkan di Indonesia. Pengelompokan ini dalam idea tidak rasistis, karena bisa terjadi perpindahan dari satu gugusan ke gugusan lain, namun dalam praktek dibuat sebagai rasistis karena terjadi pembedaan penempatan dalam publik, perbedaan pengupahan/penggajian, larangan penggunaan bahasa Belanda untuk gugusan tertentu, dan lain-lain.

Di Malaysia dan pada zaman sebelum Orde Baru di Indonesia, istilah Bumiputera dipakai untuk merujuk kepada penduduk asli.

Di antara penduduk asli terdapat gugusan penduduk norma budaya, adalah suku-suku terasing atau suku-suku yang masih mengembang, bahkan sah suku terasing yang masih menjalani kehidupannya seperti penduduk Zaman Batu.

Lihat pula



Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, pasar.kpt.co.id, wiki.edunitas.com, dan sebagainya.