Banyak negara yang memiliki konstitusifederal memiliki subentitas yang dinamakan negara proses atau provinsi. Dalam kebanyakan hal entitas-entitas ini yaitu ciptaan pemerintah nasional atau pusat. Negara Malaysia dan Amerika Serikat yaitu pengecualian dalam kasus ini, sebab negara-negara proses di Malaysia dan Amerika memang yaitu negara proses yang berdaulat secara sendirinya, tetapi memilih secara sukarela untuk dijadikan bagian sebuah federasi. Kadangkala mereka diberi nama negeri persekutuan.
Dalam bahasa Inggris dan beberapa bahasa Eropa lain, kata yang merujuk kepada sebuah negara proses berdasarkan kata state. Tetapi kata ini juga merujuk kepada konteks penglihatan negara dari segi politik. Hakikatnya, dalam bahasa-bahasa berkenaan, kata state juga berarti negara. Berlaku dalam perihal ini, kata state hendak didefinisikan sebagai "negara bagian" atau "negara" menurut konteks.
Kekeliruan sering timbul di kalangan penutur bahasa Malaysia hendak perkara ini sebab kebanyakan mereka tinggal di Persekutuan Malaysia di mana perkataan state seringkali dirujuk sebagai negara proses. Hampir tidak mempunyai kesadaran di kalangan mereka hendak maksud lain dari kata state sebagai merujuk kepada negara. Lihat Negara (politik)
Negara yang memiliki negara proses
Negara yang menggunakan kata Melayu "negeri"
Malaysia yaitu negara persekutuan yang memiliki 13 negara proses, yang dinamakan "negeri", dan 3 wilayah. Pada masa silam, semua negara proses ini yaitu negara proses berdaulat dengan pemerintahan setiap. Setelah itu, semuanya dijadikan negara proses di bawah naungan Britania Raya. Semenjak kemerdekaan Malaya pada tahun 1957 dan pembentukan Malaysia pada tahun 1963, secara sukarela negara-negara ini bergabung dengan sebuah federasi yang bernama Malaysia. Lihat negara proses Malaysia
Nigeria memiliki 36 states (dan 1 wilayah); lihat Negara proses Nigeria.
Palau memiliki 16 states; lihat Negara proses Palau.
Federasi Mikronesia, suatu republik lepas berhaluan Amerika Serikat, memiliki 4 states.
Amerika Serikat memiliki 50 states ditambah District of Columbia. Negara-negara proses di Amerika Serikat juga diberitahukan memiliki status berdaulat secara sendirinya, dan secara sukarela dijadikan bagian satu union (kesatuan).
Swiss menggunakan kata canton; lihat Kanton di Swiss.
Rusia memiliki beragam macam subjek persekutuan; lihat Subjek persekutuan Rusia
Belgia memiliki dua lapisan entitas persekutuan (kawasan dan komunitas); lihat Komunitas, kawasan, dan provinsi di Belgia.
Ethiopia memiliki beragam entitas yang didefinisikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai kawasan; lihat Subdivisi di Ethiopia
Comunidades autónomas (harfiah, "wilayah otonomi") negara Spanyol diberitahukan juga sesuai dengan negara proses di negara-negara lain; lihat wilayah otonomi Spanyol.
Republik Rakyat Cina menggunakan perkataan 省 shěng yang berarti sesuai dengan provinsi, walaupun bahasa Tionghoa memiliki kata yang sesuai maksudnya dengan negara proses, yaitu 州 zhōu.
Tags: state, kadangkala, mereka diberi, nama, negeri persekutuan daftar, isi 1, masing, masing setelah itu, semuanya menjadi, negara, bagian, nder lihat, negara bagian, austria, jerman memiliki 16, l, arondisemen, banjar, banua blok daerah, daerah administratif, collection, of free studies, metropolitan croft, da, ra frazione freguesia, gemeente state