Kabupaten Natuna![Lambang Kabupaten Natuna.png](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=6&kodegb=120px-Lambang_Kabupaten_Natuna.jpg) Lambang Kabupaten Natuna |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Dasar hukum | Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 |
Ibu kota | Ranai |
Pemerintahan |
- DAU | Rp. 177.949.262.000.-(2013)[1] |
Lebar | 3.420 Km² |
Populasi |
- Total | 69.003 (Sensus Penduduk Tahun 2010) [2] |
- Kepadatan | 1.147 per km² |
Demografi |
- Kode area telepon | 0773 |
Pembagian administratif |
- Disktrik | 16 |
- Kelurahan | 56 |
- Situs web | http://www.natunakab.go.id/ |
Kabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna adalah kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di anggota barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di anggota timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna benar pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.
Sejarah
Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, sebab ketika belum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna adalah bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI Faisal Tanjung di Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Disktrik Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Disktrik Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Disktrik Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Disktrik Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Disktrik Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Disktrik adalah Disktrik Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Disktrik Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna akhir melakukan pemekaran daerah disktrik yang hingga tahun 2004 dijadikan 10 disktrik dengan penambahan, Disktrik Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.
Hingga tahun 2007 ini Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Disktrik. 6 Disktrik pemekaran baru itu selang lain adalah Disktrik Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.
Topografi
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna adalah tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah selang disktrik cukup beragam, adalah berkisar selang 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan selang 2 sampai 5 meter. Pada umumnya bentuk tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.
Iklim dan Cuaca
Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau pada umumnya terjadi pada bulan Maret sampai dengan bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara lebih kurang 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius.
Penduduk
Penduduk Kabupaten Natuna pada tahun 2010 berjumlah 69.003 jiwa, yang terdiri dari 35.741 jiwa penduduk laki-laki dan 33.262 jiwa penduduk perempuan. Disktrik Serasan adalah wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi yakni 124,10 jiwa per km2, dikunjungi oleh Disktrik Midai 123,97 jiwa per km2.
Potensi
Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan lebih kurangnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi asal daya dunia yang belum dikelola secara memadai atau benar yang belum mentah-mentah, yaitu:
- Asal daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya lebih kurang 4,3% oleh Kabupaten Natuna.
- Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkeh.
- Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, cairan terjun, gua dan budidaya.
- Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang dapat didapat sebesar 46 TCT adalah salah satu asal terbesar di Asia.
Referensi
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
- ^ http://www.bps.go.id/aboutus.php?sp=0&kota=21 Badan Pusat Statistik Propinsi Kepulauan Riau
- ^ Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin, Aris Anan; Indonesia's population: ethnicity and religion in a changing political landscape, 2003, p.146
Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.