Kepala negara yaitu sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan menjadi wakil tertinggi daripada sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persekutuan atau bentuk-bentuk lainnya.
Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang dikuatkan pas dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melewati konstitusi selisih pada negara tertentu di dunia.
Kepala negara pas jenis konstitusi
Pada dasarnya, pas tanggung jawab dan hak politis yang diberikan konstitusi masing-masing negara, maka kepala negara dapat dibedakan menjadi:
Sistem presidentil
Negara dengan sistem presidentil pada umumnya mempunyai bentuk republik dengan presiden menjadi kepala negara merupakan pemimpin dari perangkat negara pada kementerian-kementerian pada negara sekaligus menjadi kepala pemerintahan merupakan pemimpin dari perangkat pemerintahan yang direpresentasi pada anggota dari kementerian negara kepada kementerian-kementerian yang tidak kekurangan pada kabinet. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih lebar menjadi kepala birokrasi/ aparatur negara, mewakili negara ke luar negeri dan kepala negara dan kepala pemerintahan sebagaimana diatur pas konstitusi negara dan perundang-undangan negara menjalankan kebijakan dalam negeri. Tapi pastinya tidak kekurangan pengecualian bagi beberapa negara mempunyai bentuk monarki absolut seperti Arab Saudi, di mana raja pada umumnya merangkap menjadi kepala pemerintahan.
Negara-negara dengan sistem presidentil seperti:
Sistem semi-presidensil
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan perdana menteri yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menuding perdana menteri yang akan membuat bentuk kabinet. Perdana menteri dengan cara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen, tapi tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat mempersilakan pertanggungjawaban presiden.
Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidentil dan parlementer.
Negara-negara dengan sistem semi-presidentil:
Gelar kepala negara
Kepala negara mempunyai gelar selisih di negara yang selisih pas dengan bentuk negara tersebut.
Monarki
Republik
Lihat pula
Sumber :
pasar.kucing.biz, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, diskusi.biz, dsb-nya.