Hukum Waris yaitu suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal alam diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga dan warga yang lebih berhak.
Hukum Waris yang jadi di Indonesia tidak kekurangan tiga yakni: Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Perdata. Setiap daerah memiliki hukum yang berlainan berdasarkan dengan sistem kekerababatan yang mereka anut.
Hukum Waris Islam
Hukum Waris Islam yaitu suatu hukum yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
Asal utama dalam Hukum Waris Islam yaitu Al Quran surat An-Nisa' ayat 11-12,
BAHAR DAN LITRA
bahar katam yaitu anggota keluarga yang memiliki hak atas harta peninggalan seorang yang meninggal alam, yaitu :
Tags (tagged): inheritance law, bukti, hukum waris, suatu, hukum mengatur, adat, islam, hukum waris perdata, setiap, berdasarkan, al, quran hadis sumber, utama dalam, anak, laki laki cucu, laki laki, dari, anak laki laki, ayah, collection, of, free studies laki, laki ibu, nenek, saudari kandung istri, wanita inheritance, law, inheritance, free