Banyak bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia
Penggunaan
- Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan) - sebagai lambang kenegaraan dan adicita nasional - penggunaan resmi kenegaraan lainnya
Lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia mempunyai bangun-bangun burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai mempunyai bangun-bangun menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini didesain oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.[1]
Arca Raja Airlangga digambarkan sebagai Wishnu mengendarai Garuda.
Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bangun-bangun tradisional Garuda yang bertubuh manusia.
Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di balik pita.
Garuda, yang dikendarai (wahana) Wishnu tampil di bermacam candi lawas di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bangun-bangun relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, hendak tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Paruhan mungkin yaitu arca Garuda Jawa Kuna paling tersohor, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Garuda timbul dalam bermacam kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, ilmu, daya, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai yang dikendarai Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan lingkungan kehidupan semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja luhur para burung". Di Bali beliau kebanyakan digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Kebanyakan digambarkan dalam ukiran yang halus dan berkelok-kelok dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai yang dikendarai Wishnu, atau dalam bagian babak dalam lakon perang melawan Naga. Posisi agung Garuda dalam tradisi Indonesia sejak abad kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan adicita Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Sehabis Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda merasakan Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 diwujudkan Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bekerja menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
Lambang Garuda juga dipergunakan di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Dipilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada ronde kemudian yang diterima pemerintah dan DPR yaitu rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin diusir karena menyertakan sinar-sinar matahari yang membikin menjadi dapat dilihat pengaruh Jepang.
Sehabis rancangan dipilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, lanjut diterapkan untuk kebutuhan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat menukar pita yang dicengkeram Garuda, yang semula yaitu pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena mempunyainya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan diasumsikan melampaui batas bersifat mitologis. [2]
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang mengembang, sehingga tercipta bangun-bangun Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS merasakan Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II kemudiannya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[3] Ketika itu gambar bangun-bangun kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bangun-bangun sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno lanjut menjadikan bertambah adil bangun-bangun Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; sehabis ketika belumnya diperbaiki diantaranya penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di balik pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul diasumsikan melampaui batas mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[4] Untuk penghabisan kalinya, Sultan Hamid II menamatkan penyempurnaan bangun-bangun final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan atur warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila penghabisan ini dibuatkan patung luhur dari bahan perunggu berlapis emas simpanan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai referensi, diputuskan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berganti sampai kini.
Deskripsi dan arti filosofi
Garuda
Garuda Pancasila sendiri yaitu burung Garuda yang sudah dikenal merasakan mitologi lawas dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu yang dikendarai Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda dipergunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia yaitu bangsa yang luhur dan negara yang kuat.
Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan daya dan tenaga pengembangan.
19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
45 helai bulu di leher
Perisai
Perisai yaitu tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai anggota senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis perlintasan garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
Warna dasar pada ruang perisai yaitu warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada anggota tengahnya berwarna dasar hitam.
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negaraPancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai yaitu sebagai berikut[5]:
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di anggota tengah perisai mempunyai bangun-bangun bintang yang bersudut lima berlatar hitam[6];
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Tidak berat sebelah dan Mempunyai kebaikan budi pekerti dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di anggota kiri bawah perisai berlatar merah[7];
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di anggota kiri atas perisai berlatar putih[8];
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[9] di anggota kanan atas perisai berlatar merah [10]; dan
Sila Kelima: Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di anggota kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Istilah "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, istilah "tunggal" berarti satu, istilah "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diartikan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap yaitu satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia yaitu satu kesatuan. Semboyan ini dipergunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa kawasan, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Beberapa aturan
Patung luhur Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.
Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035). Ketika belumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Selagi 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 [11]
Lambang Negara menggunakan warna inti yang terdiri atas:
warna merah di anggota kanan atas dan kiri bawah perisai;
warna putih di anggota kiri atas dan kanan bawah perisai;
warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
warna hitam di tengah-tengah perisai yang mempunyai bangun-bangun jantung; dan
warna lingkungan kehidupan untuk seluruh gambar lambang.
Lambang Negara harus dipergunakan di:
dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
luar gedung atau kantor;
lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
uang logam dan uang kertas; atau
meterai.
Dalam hal Lambang Negara diletakkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
Lambang Negara diletakkan di sebelah kiri dan bertambah tinggi daripada Bendera Negara; dan
gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden diletakkan sejajar dan dipasang bertambah rendah daripada Lambang Negara.
Tiap orang dilarang:
mencoret, menulisi, menggambari, atau membikin rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak berdasarkan dengan bangun-bangun, warna, dan perbandingan ukuran;
membikin lambang untuk perseorangan, partai politik, perserikatan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
menggunakan Lambang Negara untuk kebutuhan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Asal
Ukuran/dimensi resmi lambang negara.
UU No 24 Tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035)
Artikel Garuda Pancasila (materi yang dipindahkan)
Artikel Lambang Indonesia (awal)
Lagu Garuda Pancasila
Garuda Pancasila juga adalah dan nama sebuah lagu nasional Indonesia yang dibuat lagu dan liriknya oleh Sudharnoto.
^Tiap gambar emblem yang terdapat pada perisai bertalian dengan simbol dari sila Pancasila yang diprakarsai oleh Presiden Sukarno.
^Pada masa orde baru, lambang ini juga dipergunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu Partai Persatuan Pengembangan / PPP.
^Mata rantai bulat yang berjumlah 9 melambangkan unsur perempuan, mata rantai persegi yang berjumlah 8 melambangkan unsur laki-laki. Ketujuh belas mata rantai itu sambung menyambung tidak terputus yang melambangkan unsur generasi penerus yang turun temurun.
^Pada masa orde baru, lambang ini juga dipergunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu Partai Golongan Karya / Golkar.
Tags: indonesian coat, of, arms, of arms, wishnu, mengendarai garuda rancangan, awal garuda, pancasila, putih menjadi pita, putih menambahkan, semboyan, dilintasi garis khatulistiwa, membentang dari, timur, ke, bentuk warna, perbandingan ukuran, membuat, lambang, collection of, free studies, politik, kewarganegaraan indonesia ekonomi, bank pasar, indonesian, coat of arms, arms collection of, free