Institut Seni Indonesia Denpasar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar yaitu perguruan tinggi seni yang diadakan oleh Departemen Babak mendidik Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung untuk Menteri Babak mendidik Nasional. ISI Denpasar dengan cara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Babak mendidik Tinggi Departemen Babak mendidik Nasional. ISI Denpasar didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2003 tanggal 26 Mei 2003 yang yaitu integrasi dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Denpasar dan Program Studi Seni Rupa dan Desain (PSSRD) Universitas Udayana.
STSI Denpasar semula bernama Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Denpasar, didirikan oleh Pemerintah Kawasan Provinsi Bali pada tanggal 28 Januari 1967 dengan Keputusan Gubernur Kepala Kawasan Tingkat I Bali Nomor 2/Pem/5/I/a/1967, atas prakarsa Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya). Pendirian ASTI Denpasar dilandasi Pola Landasan Kebijaksanaan Pembinaan Kebudayaan Kawasan Bali yang memperhatikan sifat-sifat pertahanan, penggalian, pembinaan dan upaya menaikkan mutu kebudayaan kawasan Bali. Makin intensifnya interaksi sela kebudayaan dan teknologi, serta bertambah banyaknya seniman yang meninggal dunia, menyebabkan beberapa nyata kesenian tradisional Bali dikhawatirkan hendak punah, sehingga perlu diadakan babak mendidik kesenian bagi generasi muda menjadi pewaris dan orang yang menyelamatkan kebudayaan bangsa.
Sesudah dua tahun berdiri, ASTI Denpasar menerima status penegerian dari Departemen Babak mendidik dan Kebudayaan dengan surat Keputusan Nomor 066/1969 tanggal 7 Agustus 1969 dan ASTI Denpasar dijelaskan menjadi jurusan dari ASTI Yogyakarta yang pengelolaannya ditangani oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Babak mendidik dan Kebudayaan. Selama 8 (delapan) tahun berlanjut, karena beradanya perubahan bangun organisasi dalam tubuh Departemen Babak mendidik dan Kebudayaan, karenanya sejak tahun 1976 pengelolaan ASTI Denpasar ditangani oleh Direktorat Jenderal Babak mendidik Tinggi, serta pembinaannya diarahkan untuk pembentukan Institut Seni Indonesia (ISI) bersama dengan Akademi-akademi kesenian lainnya di Indonesia. Dengan Keputusan Menteri Babak mendidik dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0445/0/1988, Akademi Seni Tari Indonesia Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Denpasar. Pendirian STSI Denpasar dikukuhkan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1992.
Sejak 1 Oktober 1965 PSSRD yaitu Jurusan Seni Rupa Fakultas Teknik Unud berdasarkan Keputusan Menteri PTIP RI Nomor 240/Sek/PU/1965 tanggal 20 Oktober 1965. Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 483/SK/ PT.17/R.VIII/1983 tanggal 10 Mei 1983, PSSRD Unud diwujudkan menjadi program studi antar fakultas, diperkeras dengan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 5/DIKTI/Kep/1984 dalam fungsinya melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan pertimbangan konsentrasi babak mendidik tinggi seni untuk mempertahankan budaya, atas dukungan Ditjen Dikti Depdiknas,
Pemda Bali dan warga Bali karenanya mulai dipersiapkan mengintegrasikan dua lembaga kesenian STSI Denpasar dengan PSSRD Unud menjadi satu perguruan tinggi seni, sejak tahun 1993 dilanjutkan tahun 1999. Pada tanggal 28 Juli 2003 Menteri Babak mendidik Nasional (Prof. Drs. Abdul Malik Fadjar, M.Sc) meresmikan pendirian ISI Denpasar, ditandai dengan penandatanganan prasasti bertempat di Gedung Natya Mandala ISI Denpasar.
Program Studi
Kala ini ISI Denpasar menawarkan 8 program studi yang tergabung dalam dua fakultas (Fakultas Seni Pertunjukan dan Fak. Seni Rupa dan Desain):
Tags: indonesian art institute, denpasar, indonesian, art, institute denpasar, art institute, berdasarkan keputusan presiden, republik indonesia, menerima, status penegerian dari, departemen pendidikan, 240, sek pu 1965, tanggal 20, oktober, 1965 berdasarkan, seni, ps desain, interior, ps desain komunikasi, visual ps, collection, of free studies, pertanian kupang, pertanian, pangkajene kepulauan pertanian, indonesian art, institute