Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

(STPN) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. STPN merupakan pendidikan tinggi yang telah cukup lama ada di Indonesia dan telah meluluskan dalam bilangan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh tanah air. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai Perguruan Tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria maka dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia.

Bila melihat dari kekhususan substansi pendidikannya yaitu Pendidikan Tinggi Pertanahan maka STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pertanahan dengan cara terpadu, menekuni kekhususan bagian tersebut dan berupaya menjadi berkembangnya sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan mandiri.

Sejarah

Lahirnya Akademi Agraria pada tahun 1963 yang merupakan cikal bakal STPN tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya UUPA tahun 1960 yang membawa perubahan akbar dalam hukum pertanahan yang berjalan di Indonesia. Ada lima misi utama yang dibawa dengan lahirnya UUPA tersebut yaitu:

  1. Perombakan Hukum Agraria
  2. Pelaksanaan Landreform
  3. Pengaturan Penggunaan Tanah
  4. Likuidasi hak-hak asing dalam bagian Agraria
  5. Penghapusan sisa-sisa feodal dalam bagian agraria

Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut maka diperlukan semakin jumlah tenaga-tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bagian pertanahan. Tenaga ahli dan profesional yang dimaksud disini adalah tenaga yang ada kemampuan, kemahiran dan keterampilan untuk membina, menjadi berkembang dan atau melaksanakan tugas-tugas yang bertalian dengan pengaturan penggunaan tanah, pengaturan pengaturan balik penguasaan dan pemilikan tanah, pengaturan pendaftaran hak untuk mencapai ketetapan hak dan pengaturan administrasi pertanahan baik di pusat maupun daerah disamping memiliki integritas kepribadian yang tinggi.

Oleh karenanya, Akademi Agraria yang akhir diubah dibuat menjadi Akademi Pertanahan Nasional terus ditingkatkan dan dikembangkan dibuat menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang menetapkan program pendidikannya dengan cara konsisten berupa program pendidikan keahlian.

Program Studi

PROGRAM DIPLOMA IV PERTANAHAN

Program Diploma IV Pertanahan merupakan satu-satunya Program Pendidikan Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional RI. Mahasiswa Diploma IV adalah PNS utusan dari kantor-kantor pertanahan atau instansi pertanahan pemerintah daerah dengan status mahasiswa tugas berupaya bisa

Program Pendidikan Diploma IV Pertanahan terdiri dari 2 jurusan:

  1. Jurusan Manajemen Pertanahan
  1. Jurusan Perpetaan

Karena STPN merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memproduksi tenaga terampil sengan gelar sarjana sain terapan maka porsi pendidikan dan pengajaran dilakukan dengan proporsi 40% teori dan 60% praktek. Mata kuliah yang harus ditempuh dapat dikelompokkan dibuat menjadi 3 kategori yaitu : (1) Mata Kuliah Umum (MKU); (2) Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK); (3) Mata Kuliah Keahlian (MKK)

Materi perkuliahan yang diberikan dibuat sedekat mungkin dengan aplikasi kebutuhan di lapangan baik yang bersifat perencanaan, teknik cara, administrasi pertanahan, maupun penyelesian sengketa pertanahan

materi perkuliahan diberikan selama 4 tahun dengan sistem kredit semester sebanyak 147 dengan penajaman materi berlandaskan dengan konsentrasi atau jurusan setiap. Guna mengingkatkan kemampuan palikatif tersebut selain diwajibkan mengikuti kuliah-kuliah praktiek baik yang dilakukan di ruang laboratorium maupun di Laboratorium Desa menempuh Kuliah Praktek Kerja Lapangan (PKL), mahasiswa juga harus mengikuti Kuliah Kerja Praktek Pertanahan Terpadu (KKPPT) yang diselenggarakan bekerjasama dengan kantor-kantor pertanahan di lingkungan BPN RI. Menempuh cara KKPPT ini mahasiswa dapat mengenal semakin dekat ruang lingkup profesi dan mata pencaharian yang akan mereka hadapi sesudah lulus dari pendidikan.

PROGRAM DIPLOMA I PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL(PPK)

Pembangunan dibidang pertanahan yang didasarkan pada hukum tanah nasional telah dimulai sejak dikuatkannya Undang-undang Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960). Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah, yang tujuannya ditengahnya memberikan jaminan ketetapan hukum hak atas tanah untuk pemilik tanah terhadap obyek hak berupa bagian tanah yang dimiliki. Dalam perkembangannya saat ini, selain tujuan untuk ketetapan hukum, pendaftaran tanah juga bertujuan untuk menyajikan informasi pertanahan, baik untuk pemerintah maupun warga.

Untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah sebagaimana yang diamanatkan oleh UUPA, Pemerintah akhir menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendafatran Tanah sebagai wujud reformasi dibidang pertanahan dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Salah satu cara yang mutlak dilakukan untuk menjalankan pendataran tanah tersebut adalah dilakukannya cara pengukuran dan pemetaan kadastral.

Sebagai perguruan tinggi dibidang pertanahan, STPN memiliki komitmen untuk menyiapkan sumber kekuatan manusia dibidang pertanahan, termasuk didalamnya bagian pengukuran dan pemetaan kadastral. Memikirkan kebutuhan tenaga dibidang tersebut semakin meningkat baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun seiring dengan semakin tinggi intensitas perubahan kepemilikan tanah karena peralihan, pemecahan maupun penggabungan bidang-bidang tanah, maka sebagai akuntabilitas kepada pemerintah dan warga, STPN ikut menyiapkan tenaga yang handal dibidang pengukuran dan pemetaan kadastral. Penyelenggaraan pendidikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 12 tahun 1996 jo Keputusan Kepala BPN Nomor 12 tahun 2004 dan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Pranala luar



Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, indonesia-info.net, pasar.kelas-karyawan.co.id, dll.