Sistem presidensial (presidensial), atau dinamakan juga dengan sistem kongresional, adalah sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif ditunjuk menempuh pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
Presiden yang ditunjuk rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa kedudukan yang tetap, tidak dapat bergantian menjatuhkan.
Tidak ada status yang tumpang tindih selang badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun baru saja ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden dapat dijatuhkan. Bila dia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden hendak mengalihkan posisinya.
Kekuasaan eksekutif presiden diangkatkan berdasarkan demokrasi rakyat dan ditunjuk langsung oleh mereka atau menempuh badan perwakilan rakyat.
Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memecat menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Masa kedudukan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa kedudukan Presiden Amerika Serikat yaitu empat tahun, Presiden Filipina yaitu enam tahun dan Presiden Indonesia yaitu lima tahun.
Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa kedudukannya.
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat membikin kekuasaan mutlak.
Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar selang eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
Tags / tagged: collection, of free studies, presidential system, presidential, system, pemerintahan ideologi, kampanye politik, partai, politik, negara amerika, latin amerika, tengah, ciri ciri sistem, keterlibatan kepala, negara, hak partai politik, hak, memberhentikan, menteri, menteri memimpin, of free, studies, legislatif sehingga terjadi, keputusan tidak, tegas, presidential system presidential, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas eksekutif, indonesian encyclopedia, encyclopedia