Delivered Ex Ship (DES) merupakan anggota dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Delivered Ex Ship dilaksanakan di atas dermagapelabuhan tujuan, namun belum diselesaikan urusan pabean (pajak), dengan begitu penjual harus memikul semua biaya dan risiko sampai dengan barang tiba di pelabuhan. Persyaratan penyerahan barang dengan DES hanya bisa dilaksanakan untuk pengangkutan laut dan pengangkutan selang pulau saja.