"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga pada Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Tujuan Universitas Teknologi Nusantara melaksanakan Program Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) ini
Untuk menunaikan tanggung jawab tsb Universitas Teknologi Nusantara menyelenggarakan Program Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan keuangan, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan Universitas Teknologi Nusantara. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau calon mhs baru, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Sistem pendidikan formal Program S1 Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) Universitas Teknologi Nusantara dilaksanakan secara profesional serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) Universitas Teknologi Nusantara keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; mempertinggi sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusan Program S1 Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) Universitas Teknologi Nusantara juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mahasiswa/i serta Tamatan/lulusan Program Kuliah Eksekutif (Perkuliahan Online / Blended) Universitas Teknologi Nusantara begitu pula Perkuliahan Reguler Universitas Teknologi Nusantara, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, online, blended, program, kuliah, eksekutif, universitas, teknologi, nusantara, pts, ptn, net, program kuliah, universitas teknologi, nusantara sisdiknas pada, pasal 19, ayat, 2 dalam penjelasan, uu ri, menyelenggarakan, program kuliah eksekutif, kekuatan, calon, mahasiswa sistem pendidikan, formal program, kompeten, yg berorientasi pada, penyelesaian solusi, masalah, struktur inti masalah, menetapkan