Sesudah kemerdekaan Indonesia, Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibuat Kawedanaan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada tanggal 29 Januari1976, dan menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni2001 status Cimahi menjadi kota.
Kini Cimahi menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di sebelah barat. Banyak masyarakatnya saat ini yaitu sekitar 483.000 jiwa, meningkat dari 290.000 pada tahun 1990 dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.
Kota tentara
Kota Cimahi mendapat julukan menjadi "Kota Tentara" karena di kota ini banyak pusat edukasi untuk tentara, di antaranya:
Pusat Edukasi Artileri Area (Pusdikarmed)
Pusat Edukasi Ilmu Militer Umum (Pusdikpengmilum)
Sekolah Pelatih Infanteri Pusat Edukasi Infanteri (SPI Pusdikif)
Pusat Edukasi Jasmani (Pusdikjas)
Pusat Edukasi Peralatan (Pusdikpal)
Pusat Edukasi Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang)
Pusat Edukasi Polisi Militer (Pusdikpom)
Pusat Edukasi Perhubungan (Pusdikhub)
belum pulang markas-markas tentara yang terdapat di situ yang banyaknya pun cukup banyak, seperti:
Brigif 15/Kujang II
Pussenarhanud Kodiklatad
Pussenarmed Kodiklatad
Kiban Yonzipur 3/Macan Kumbang
Kodim 0609/Cimahi
Yonarmed 4/105 Parahyangan
Tepbek Cimahi
Koramil Cimahi
Rumkit Tk. II Kesdam III/Siliwangi
Kesdim Cimahi
dan sedang banyak pulang ditambah asrama militer yang banyaknya sangat banyak. Dengan banyaknya pusat edukasi tentara dan fasilitas kemiliteran lainnya maka sekitar 60% wilayah Kota Cimahi dipergunakan oleh tentara. Mungkin karena itulah, kota Cimahi juga mendapat julukan "Kota Hijau", berdasarkan dengan warna seragam yang dipergunakan tentara khususnya dari angkatan darat (TNI-AD).
Tetapi kondisi demikian juga memunculkan kesukaran tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi. Ini diakibatkan karena tanah dan kontruksi yang dipergunakan oleh militer tersebut tidak dibayar pajak bumi dan kontruksinya (PBB), sehingga pemerintah kota tidak mendapat masukan dari beberapa akbar wilayahnya.
Sejak tanggal 10 November2006, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sepuluh jalan di Kota Cimahi merasai perubahan nama menjadi nama pahlawan dari Kota Cimahi. Kesepuluh jalan tersebut adalah:
Ketika belumnya
Nama Baru
Jalan Cihanjuang
Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata
Jalan Cibeureum - Alun-alun - Padasuka ( Jl. Raya Cimahi )