![](https://pasar.pts-ptn.net/_gambar/359/pasar-pts-ptn_atas-9.jpg) |
| | | | ⋈ This time 8.839 visitors online | ⋈ |
Islamic Religious Forum
| | Perihal Kurban dan Aqiqah, Kambing Jantan atau Betina
Pertanyaan. Bolehkah berkurban atau aqiqah dengan kambing betina yang sedang hamil?
Pertanyaan. Kalau anak laki-laki kelahiran, kambing aqiqahnya berapa? Jantan atau betina? Dan kalau tidak mampu bagaimana? Apakah bisa ditunda dulu? Apa mesti pada hari ke-7? Mohon penjelasan.
Jawaban. Persoalan yang diberikan oleh dua penanya ini, kami gabungkan jawabannya, sebagai berikut :
Aqiqah disyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama berselisih mengenai hukumnya. Beberapa benar yang mewajibkan dan mayoritas mereka mensunnahkannya.
Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu "alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam bersabda:
"Semua anak yang kelahiran tergadaikan dengan aqiqahnya" [HR Sisa dari pembakaran Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i].
Sehingga tidak baik, bila seorang bapak tidak melakukan aqiqah untuk anaknya.
Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai bentuk syukur untuk Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, serta berkeinginan keselamatan dan barakah pada anak yang kelahiran tersebut. Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Bila tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Semua anak yang kelahiran tergadaikan dengan aqiqahnya, yang ditebang pada hari ketujuh". [HR Ibnu Majah, Sisa dari pembakaran Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami" Ash Shaghir, 2563].[3]
"Aqiqah ditebang pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu". [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami" Ash Shaghir, 4132].
Benar beberapa ulama, di selangnya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan argumen ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut bisa menundanya manakala sudah mampu.
Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para ulama menyatakan, bila tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka pada hari keempat belas. Bila tidak mungkin juga, maka pada hari kedua puluh satu. Dan bila tidak mungkin juga, maka kapan saja. inilah aqiqah. [4]
Sedangkan yang berkaitan dengan ketentuan jumlah kambingnya, untuk bayi laki-laki dua kambing dan bayi wanita satu kambing. Ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu "alaihi wa sallam :
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing". [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Ketentuan kambingnya disini tidak dinyatakan macamnya, mesti jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, macam dan lepas sama sekali dari keliru dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci mengenai disyaratkan jantan atau betina. Oleh maka, kata syah (شَاةٌ ) dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan kata syari"at meliputi kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak benar satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian syah (شَاةٌ) dikembalikan untuk pengertian syariat dan bahasa Arab.[5]
Acuan : https://almanhaj.or.id/857-perihal-kurban-dan-aqiqah-kambing-jantan-atau-betina.html
Written by Indra Mustika Puspa | Lubuklinggau, January 04, 2023 at 11:11:04 |
|
|
|
|
| Toll-free service 0800 1234 000 |
Groups / Categories Forum | Attention, please- Please do not write a Response / Topic on the Forum that is not your Trust / Religion, unless it is contributing (if destructive / attack other religions, it will automatically be deleted).
- It is highly expected that you will be willing to write a New Topic and provide opinions / comments / responses to existing topics, of course that are in accordance with your Religion / Trust.
- This Discussion Forum, is intended to increase our knowledge of all, in accordance with their respective Religion / Beliefs.
Islamic Religious Forum - 643 Protestant Christianity, Catholic, etc Forum - 27 Hindu Religious Forum - 5 Buddhist Religion Forum - 8 Confucian Religion Forum - 6 Jewish Religious Forum - 2 Mystical Beliefs, Monotheism, etc Forum - 29
Digital Al-Qur'an - Reference |
|
To help the visitor These Media etc. are displayed on Websites . |
Catalog Request ( via POS) | Or send name and Your address via SMS to mobile: 08523 1234 000
|
|
|
|