_
INDONESIAN ULEMA COUNCIL
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
Topic Index : G I K M O Q S T 
Agriculture   ✩ Animals   ✩ Biography   ✩ Biology
Search in Collection of Free Studies   
Senate  (Before this)(After thisMakasar, East Jakarta

Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia
Artikel ini adalah anggota dari seri
Islam
Allah-eser-green.png
Rasul

Nabi Muhammad SAW
.
Kitab Suci

Al-Qur'an
.
Rukun Islam
1. Syahadat · 2. Salat · 3. Zakat
4. Puasa · 5. Haji
Rukun Iman
Iman kepada: 1. Allah
2. Malaikat · 3. Kitab Allah ·4. Rasul
5. Hari Kesudahan · 6. Qada & Qadar
Tokoh Islam
Nabi & Rasul
Sahabat
Ahlul Bait
As-Sabiqun al-Awwalun
Salaf as-Shalih
Kota Suci
Mekkah · & · Madinah
Kota suci lainnya
Yerusalem · Hebron · Bayt Lahm
Istanbul · Ghadir Khum
Hari Raya
Idul Fitri · & · Idul Adha
Hari luhur lainnya
Ramadhan
Isra & Mi'raj · Maulid Nabi
Tahun baru Islam · Lailatul Qadar
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah · Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Mufti
Hukum Islam
Al-Qur'an ·Hadist
Sunnah · Fiqih · Fatwa
Syariat · Ijtihad
Manhaj
Salafiyyah
Mazhab
Sunni:
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
Lain-lain:
Ibadi · Barelwi · Deobandi
Khawarij·Syi'ah
Murji'ah·Mu'taziliyah
Mujassimah·Asy'ariyah
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam

MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Penduduk yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia kepada membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

Daftar konten

Berdirinya MUI

MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah cairan, selang lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Tingkatan Darat, Tingkatan Udara, Tingkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, diproduksi adalah sebuah kesepakatan kepada membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kesudahan dikata Musyawarah Nasional Ulama I.

Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah tidak kekurangan pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah jumlah terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam tingkah lakunya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:

  • memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beribadat dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan penduduk, meningkatkan cara bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beribadat dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • menjadi penghubung selang ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik selang umat dan pemerintah arti mensukseskan pembangunan nasional;
  • meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada penduduk khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Lima peran MUI

Dalam khittah pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah didefinisikan lima fungsi dan peran utama MUI yaitu:

  1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)
  2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)
  3. Sebagai pembimbing dan orang bawahan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah)
  4. Sebagai gerakan Islah wa al Tajdid
  5. Sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar

Daftar Ketua MUI

Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia merasai beberapa kali kongres atau musyawarah nasional, dan merasai beberapa kali pergantian Ketua Umum, yaitu:

NoNamaAwal JabatanKesudahan Jabatan
1Prof. Dr. Hamka19771981
2KH. Syukri Ghozali19811983
3KH. Hasan Basri19831990
4Prof. KH. Ali Yafie19902000
5KH. M. Sahal Mahfudz2000sekarang

Ketua Umum MUI yang pertama, kedua dan ketiga telah meninggal dan mengakhiri tugas-tugasnya. Sedangkan dua yang terakhir masih tetap berlanjut berkhidmah kepada memimpin majelis para ulama ini.

Hubungan dengan pihak eksternal

Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan penduduk. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat keadaan mandiri. Semangat ini ditampilkan dalam keadaan mandiri -- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, akal, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.

Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan kepada menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.

Keadaan mandiri Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya kepada menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai jabatan masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjuk kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi anggota utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa kepada kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu cara melakukan sesuatu mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)

Fatwa-fatwa MUI

Pranala luar

  • Majelis Ulama Indonesia
  • Portal Informasi Halal & Ekonomi Syariah MUI - Halal Guide


Sumber :
pasar.kucing.biz, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), dsb-nya.



 Waivers Tuition Request
 Download Brochures
 Job Fairs
 Free Online Try Out
 Qur'an Online
 Online Registration
 Night Lecture
eduNitas.com
Toll-free service
0800 1234 000
Author Article
 ✩ Economics
 ✩ Education
 ✩ Electronic
 ✩ Environment
 ✩ Geography
 ✩ History
 ✩ Language
 ✩ Macau
 ✩ Malaysia
 ✩ Tana Tidung
 ✩ Tapin
Site Executive Course
UNKRIS Jakarta
Online Registration
Profile UNKRIS Jakarta
New Student Admission
Study Program
Postgraduate (MM, S2)
Career Prospects
UNKRIS Jakarta web list
Graduate Program Web
Main Websites
 User book
 Shalat Schedule
 Regular Day Tuition Program
 S2 Degree
 Entrepreneur Class Program
 Free Tuition Fees Program
 Online College in the Best 168 PTS
 Various Kinds Promotion
 Various Communities
 Whole Reader
 Psychotest Tips & Tricks


Indonesian Ulema Council   ✩   Collection of Free Studies
_