Komite Gerak badan Nasional Indonesia

Komite Gerak badan Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Gerak badan Nasional (KON) yaitu lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.

Nama

Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak mengatakan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Gerak badan Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai komite olimpiade nasional (national olympic commitee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul paling penting dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih tidak kekurangan hal-hal yang berhadapan dengan UU dan PP tersebut, paling penting mengenai penamaan dan keanggotaan KONI.

Sejarah

Saat penguasaan Belanda

Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI yaitu satu-satunya badan gerak badan yang bersifat nasional dan berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini yaitu untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang gerak badan yang telah berdiri pada saat itu diantaranya PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang bertambah diketahui dengan nama Perbasi (berdiri pada tahun 1940 di Jakarta).

Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang gerak badan juga pernah mengadakan Pekan Gerak badan Indonesia pada tahun 1938 yang diketahui dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Gerak badan ISI.

Saat penguasaan Jepang

Dengan turutnya Jepang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, ISI mengalami kesukaran dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak dapat beraktifitas sebagaimana semestinya. Pada zaman penguasaan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa gerak badan penting yang tercatat pada zaman penguasaan Jepang semasa tahun 1942-1945, karena peperangan tetap berlanjut berlangsung dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdorong.

Saat kemerdekaan

Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres gerak badan yang pertama pada saat kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan suasana darurat pada saat itu, kongres ini hanya dapat dikunjungi oleh tokoh-tokoh gerak badan dari pulau Jawa.

Kongres tersebut akhir-akhirnya berhasil membentuk suatu badan gerak badan yang bernama Persatuan Gerak badan Republik Indonesia (PORI) dengan yang dibangun pengurus sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Mr. Widodo Sastrodiningrat
  • Wakil Ketua Umum: Dr. Marto Husodo dan Soemali Prawirosoedirdjo
  • Sekretaris I: Sutardi Hardjolukito
  • Sekretaris II: Sumono
  • Bendahara I: Siswosoedarmo
  • Bendahara II: Maladi
  • Anggota: Ny. Dr. E. Rusli Joemarsono
  • Ketua Anggota Sepak Bola: Maladi
  • Ketua Anggota Basket Ball: Tony Wen
  • Ketua Anggota Atletik: Soemali Prawirosoedirdjo
  • Ketua Anggota Bola Keranjang: Mr. Roesli
  • Ketua Anggota Panahan: S.P. Paku Alam
  • Ketua Anggota Tennis: P. Sorjo Hamidjojo
  • Ketua Anggota Bulutangkis: Sudjirin Tritjondrokoesoemo
  • Ketua Anggota Pencak Silat: Mr. Wongsonegoro
  • Ketua Anggota Gerak Jalan: Djuwadi
  • Ketua Anggota Renang: Soejadi
  • Ketua Anggota Anggar/Menembak: Tjokroatmodjo
  • Ketua Anggota Hockey: G.P.H. Bintoro
  • Ketua Anggota Publikasi: Moh. Soepardi

Pada mulanya dalam kongres ini diajukan dua nama yang akan diberikan untuk Badan Gerak badan yang bakal dibentuk yaitu ISI atau GELORA. Kedua nama tersebut akhir-akhirnya tidak terpilih dan sebagai kesimpulan rapat kongres tersebut diresmikanlah berdirinya organisasi PORI dengan pengakuan pemerintah RI sebagai satu-satunya badan resmi Persatuan Gerak badan yang mengurus semua aktivitas gerak badan di Indonesia yang menggantikan fungsi ISI.

Sepadan dengan fungsinya, PORI juga bertingkah laku yang dibuat sebagai koordinator semua cabang gerak badan di Indonesia dan khusus mengurus kegiatan-kegiatan gerak badan dalam negeri. Dalam hubungan tugas keluar berkaitan seperti Olimpiade dengan Internasional Olympic Commitee (IOC), Presiden Republik Indonesia telah melantik Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) yang dipandu oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan berkedudukan di Yogyakarta.

Garis waktu

  • 1946
    • Top organisasi gerak badan membentuk Persatuan Gerak badan Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
  • 1947
  • 1951
    • PORI melebur ke dalam KOI.
  • 1952
  • 1959
    • Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
  • 1961
    • Pemerintah membentuk Komite Gerakan Gerak badan (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi gerak badan sebagai pelaksana teknis cabang gerak badan yang bersangkutan.
  • 1962
    • Pemerintah membentu Departemen Gerak badan (Depora) dengan menteri Maladi.
  • 1964
    • Pemerintah membentuk Dewan Gerak badan Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi gerak badan dilebur ke dalam DORI.
  • 1965
    • Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Gerak badan dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mewakili DORI dibuat sebagai Komite Gerak badan Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
  • 1966
    • Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai tukar DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi gerak badan bertalian situasi politik saat itu.
    • Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Gerak badan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Induk organisasi gerak badan membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
    • KOI dipandu oleh Sri Paku Alam VIII.
  • 1967
    • Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967.
    • Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kesudahan dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.
    • Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Gerak badan Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kesudahan mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
  • 2005
    • Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI dibuat sebagai KON dan KOI.
  • 2007
    • Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005.
    • KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI untuk KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah dibuat sebagai KON.

Ketua umum

Saat Jabatan Ketua Umum KONI yaitu 4 tahun dan dapat terpilih satu kali saja.

Berikut yaitu daftar Ketua Umum KONI.

NoNamaMulai jabatanBelakang jabatan
1Wismoyo Arismunandar19992003
2Agum Gumelar20032007
3Rita Subowo20072011
4Tono Suratman2011saat ini

Anggota

  • Komite gerak badan provinsi/KONI daerah
  • Induk organisasi cabang gerak badan[1][2]
    • Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI)
    • Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
    • Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)
    • Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
    • Perserikatan Bisbol dan Sofbol Amatir Seluruh Indonesia (Perbasasi)
    • Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi)
    • Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina)
    • Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI)
    • Persatuan Gerak badan Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi)
    • Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi)
    • Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
    • Persatuan Senam Indonesia (Persani)
    • Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
    • Persatuan Gerak badan Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)
    • Persatuan Gerak badan Layar Seluruh Indonesia (Porlasi)
    • Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin)
    • Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI)
    • Taekwondo Indonesia (TI)
    • Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti)
    • Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI)
    • Persatuan Gulat Amatir Seluruh Indonesia (PGSI)
    • Persatuan Naikkan Besi, Naikkan Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI)
    • Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)
    • Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI)
    • Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
    • Ikatan Gerak badan Dansa Indonesia (IODI)
    • Ikatan Motor Indonesia (IMI)
    • Persatuan Squash Indonesia (PSI)
    • Persatuan Ski Cairan Seluruh Indonesia (PSASI)
    • Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI)
    • Persatuan Gerak badan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi)
    • Persatuan Gerak badan Selam Seluruh Indonesia (POSSI)
    • Federasi Gerak badan Karate-do Indonesia (FORKI)
    • Persatuan Boling Indonesia (PBI)
    • Persatuan Gerak badan Biliar Seluruh Indonesia (POBSI)
    • Persatuan Golf Indonesia (PGI)
    • Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (Perkemi)
    • Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)
    • Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi)
    • Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
    • Wushu Indonesia (WI)
    • Keluarga Gerak badan Tarung Derajat (Kodrat)
    • Persatuan Cricket Indonesia (PCI)
    • Indonesia Jetsport Boating Association (IJBA)
    • Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
    • Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI)
    • Indonesia Woodball Association (IWbA)
    • Equestrian Federation of Indonesia (EFI)
    • Federasi Gerak badan Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI)
    • Persatuan Rugby Union Indonesia
    • Federasi Gerak badan Barongsai Indonesia (FOBI)
    • Muaythai Indonesia (MI)
    • Persatuan Gateball Seluruh Indonesia
    • Federasi Hockey Indonesia (FHI)
  • Induk organisasi gerak badan fungsional
    • Seksi Wartawan Gerak badan Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI)
    • Badan Pembina Gerak badan Mahasiswa Indonesia (Bapomi)
    • Badan Pembina Gerak badan Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi)
    • Badan Pembina Gerak badan Cacat (BPOC)
    • Persatuan Wanita Gerak badan Seluruh Indonesia (Perwosi)
    • Pengumpulan Pembina Kesehatan Gerak badan Indonesia (PPKORI)
    • Badan Pembina Gerak badan Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri)

Referensi dan catatan

Lihat pula

Pranala luar



Sumber :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), dan sebagainya.