Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Logo Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.jpg
Menteri
Andrinof Chaniago
Sekretaris Kementerian
Slamet Seno Adji
Staf Pakar
Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan IklimUmiyatun Hayati Triastuti
Bidang Hubungan KelembagaanDida Heryadi Salya
Bidang Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan KemiskinanCeppie Kurniadi Sumadilaga
Bidang Ekonomi dan PembiayaanBambang Prijambodo
Bidang Atur Ruang dan KemaritimanArifin Rudiyanto
Kantor pusat
Jalan Taman Suropati No. 2 Jakarta 10310
Situs web
www.bappenas.go.id

Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, disingkat Kementerian PPN) sebelumnya juga bernama Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.[1] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional diberi segala sesuatu yang diajarkan oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 27 Oktober 2014 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Andrinof Chaniago.

Tugas dan fungsi

Tugas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan fungsi:

  1. pendefinisian dan penetapan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional
  3. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
  4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Bangun organisasi

Berikut ini adalah bangun organisasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 [1] :

  • Sekretariat Kementerian
  • Staf Pakar Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim
  • Staf Pakar Bidang Hubungan Kelembagaan
  • Staf Pakar Bidang Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan
  • Staf Pakar Bidang Ekonomi dan Pembiayaan
  • Staf Pakar Bidang Atur Ruang dan Kemaritiman

Lihat pula

Sumber rujukan

Pranala luar

Pranala ke artikel terkait
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Indonesia
Deputi
Pusat
Kementerian
Sekretariat Negara · Perencanaan Pembangunan Nasional
Koordinator
Bidang Kemaritiman
Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan
Koordinator Bidang Perekonomian
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Setingkat
menteri


Sumber :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, sepakbola.biz, dsb.