Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Menteri | |
Andrinof Chaniago | |
Sekretaris Kementerian | |
Slamet Seno Adji | |
Staf Pakar | |
Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim | Umiyatun Hayati Triastuti |
Bidang Hubungan Kelembagaan | Dida Heryadi Salya |
Bidang Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan | Ceppie Kurniadi Sumadilaga |
Bidang Ekonomi dan Pembiayaan | Bambang Prijambodo |
Bidang Atur Ruang dan Kemaritiman | Arifin Rudiyanto |
Kantor pusat | |
Jalan Taman Suropati No. 2 Jakarta 10310 | |
Situs web | |
www.bappenas.go.id |
Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, disingkat Kementerian PPN) sebelumnya juga bernama Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.[1] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional diberi segala sesuatu yang diajarkan oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 27 Oktober 2014 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Andrinof Chaniago.
Daftar konten
Tugas dan fungsi
Tugas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan fungsi:
- pendefinisian dan penetapan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Bangun organisasi
Berikut ini adalah bangun organisasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 [1] :
- Sekretariat Kementerian
- Staf Pakar Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim
- Staf Pakar Bidang Hubungan Kelembagaan
- Staf Pakar Bidang Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan
- Staf Pakar Bidang Ekonomi dan Pembiayaan
- Staf Pakar Bidang Atur Ruang dan Kemaritiman
Lihat pula
- Daftar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia
- Kementerian Indonesia
Sumber rujukan
Pranala luar
|
Kategori: |
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, sepakbola.biz, dsb.