_
IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
Wholesome Reader : Animals   ⌹ Chemistry   ⌹ Mexico   ⌹ Movies   ⌹ Music   ⌹ Mythology   ⌹ North Africa
Search in Collection of Free Studies   
IAIN Sultan Amai  (Beforehand)(After thisIAIN Sultan Thaha Saifuddin

IAIN Sultan Maulana Hasanuddin

Institut Agama Islam Negeri IAIN Sultan Maulana Hasanuddin atau IAIN Sultan Maulana Hasanuddin menjadikan Perguruan Tinggi Islam Negeri yang tidak kekurangan di provinsi Banten. IAIN Banten diberi nama Sultan Maulana Hasanuddin menjadikan seorang pendiri Kesultanan Banten.

Sejarah

Sejarah berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) “Sultan Maulana Hasanuddin” (SMH) Banten mereflesikan semangat perjuangan ummat Islam Banten yang dimulai sejak tahun 1961 ketika pertama kali Universitas Maulana Yusuf diungkapkan hingga dengan diresmikannya IAIN “SMH” Banten pada tahun 2004.

Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf (1961-1962) IAIN “SMH” Banten berasal dari Fakultas Syari’ah “Maulana Yusuf” yang dibangun oleh penduduk Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf. Operasi Bhakti Korem 064 yang baru saja melaksanakan pembangunan di wilayah Banten bermaksud mendirikan Universitas Maulana Yusuf. KH. Ali Misri seorang ulama dan sesepuh penduduk Banten dipersilakan untuk mengerjakan survey ke IAIN Yogyakarta. Untuk sebagai cikal bakal Universitas Maulana Yusuf diputuskan untuk terlebih dahulu mendirikan Fakultas Syari’ah yang diberi nama “Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf”.

Maksud dan tujuan didirikannya Fakultas tersebut adalah :

  • Sebagai sarana untuk pembentukan edukasi dan babak mengajarkan tingkat tinggi dalam bidang agama dan hukum Islam serta pengetahuan pengetahuan umum;
  • Merealisasikan aspirasi penduduk Banten supaya perguruan tinggi tersebut dapat memberikan edukasi dan babak mengajarkan kepada sebagian penduduk yang belum cukup mampu;
  • Menampung, menyalurkan dan mengembangkan pengetahuan pengetahuan agama Islam di kawasan Banten yang memiliki basis madrasah dan pondok pesantren yang banyak sebagai sumber masukan (input);
  • Mencetak sarjana agama Islam yang disediakan untuk sebagai guru di sekolah-sekolah menengah di dalam dan di luar ruang lingkup Departemen Agama, pegawai-pegawai di kedutaan negara-negara Islam dan non Islam, Pusroh ABRI (TNI) dalam bidang yang terkait Hankam, konsultan di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan, hakim di Pengadilan Agama dan institusi-institusi pemerintah dan swasta;
  • Melahirkan sarjana Islam yang bukan hanya pakar dalam bidang agama dan hukum Islam, tetapi juga pakar di bidang hukum positif yang berlangsung di negara Republik Indonesia.


Sebagai langkah awal untuk membentuk program tersebut dibentuklah panitia pendiri Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf, yang dipandu oleh R. Muh. Nur Atmadibrata (Residen Banten waktu itu). Pembentukan panitia ini didasarkan kepada surat Keputusan Koordinator Pelaksana Kuasa Perang Rem Banten nomor : Kpts. 20/KPKP/5/1961 tanggal 1 Juni 1961.

Pada tanggal 16 Oktober 1961 mulai diungkapkan perkuliahan baru dengan kelas “persiapan” (Propaedeuse) bertempat di sebuah propertti gedung selama yaitu gedung kantor PSII di Kedalingan Serang.

Selanjutnya dibuatlah program kerja panitia adun yang menyangkut perkara akademik maupun pembangunan sarana fisik yaitu gedung kampus dan perlengkapannya. Pelaksanaan pembangunan gedung kampus ini sepenuhnya ditangani oleh segenap unsur pemerintah kawasan bersama segenap lapisan penduduk, yang didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran Kodam VI Siliwangi C.q Korem Banten. Perhimpunan dana dalam rangka pembangunan gedung itu, panitia menanti partisipasi penduduk dalam bentuk perhimpunan buah kelapa. Tiap pohon kelapa yang dipunyai oleh penduduk dipersilakan sekurang-kurangnya satu butir. Dari hasil perhimpunan tersebut ternyata akbar sekali partisipasi penduduk sehingga nampak butiran kelapa menggunung di lahan yang ingin sebagai lokasi pembangunan kampus.

Pembangunan gedung kampus Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf yang bertempat di jalan Jenderal Sudirman no 30 Serang (dulu jalan Jenderal A. Yani) dimulai tanggal 17 Agustus 1961 dan mandek tanggal 13 Agustus 1962. Pada tanggal 13 Agustus 1962 gedung Kampus Universitas Maulana Yusuf diserahterimakan dari Pangdam VI Siliwangi Brigjen Ibrahim Adji kepada Residen Banten R. Muh. Nur Atmadibrata sebagai wakil dari seluruh penduduk Banten.

Setelah gedung kampus diserahkan, maka perkuliahan yang tadinya dilaksanakan di gedung kantor PSII Kedalingan dipindahkan ke gedung baru di jalan Jendral Sudirman no. 30 Serang

Untuk melengkapi Universitas Maulana Yusuf selanjutnya diungkapkan pula Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Sosial Politik serta Akademi Teknik Maulana Yusuf di Cilegon. Fakultas Syari’ah yang telah dinegerikan itu terlepas dari Universitas Maulana Yusuf dan tidak kekurangan di bawah koordinasi Departemen Agama yang dalam mengenai ini Institut Agama Islam Negeri “Al Jamiah Al Islamiyah Al Hukumiyah” Sunan Kali Djaga Jogjakarta .

Pimpinan dan staf guru Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf (sebelum dinegerikan) menjadikan sebagai berikut :

  • Dekan (tidak ada)
  • Acting Dekan I merangkap dosen Mr. Bambang Surono Ketua Pengadilan Negeri Serang
  • Acting Dekan II merangkap dosen KH. Ali Misri
  • Sekretaris Fakultas merangkap dosen Drs. Bayu Suryaningrat

Dosen-dosen :

  • Drs. Rusly Ram
  • Drs. Slamet Hindarto
  • Ny. Sukarjadi
  • K.H. Moch. Chudari
  • KMS. Agustjik.

Di bawah Koordinasi IAIN Jogjakarta (1962-1963) Pas dengan perkembangan Lembaga Edukasi Tinggi di bidang yang terkait Departemen Agama, maka berdasarkan Keppres No. 11 Th. 1960 tanggal 9 Mei 1960 dibentuklah Insitut Agama Islam Negeri dengan nama “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” yang berkedudukan di Jogjakarta. IAIN “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah”ini menjadikan penggabungan dua perguruan tinggi negeri, yaitu PTAIN di Jogjakarta dan Akademi Dinas Pengetahuan Agama (ADIA) di Djakarta. Dalam pasal 2 Keppres tersebut disebutkan bahwa PTAIN di Jogjakarta sebagai isi dan ADIA di Djakarta sebagai Fakultas dari IAIN tersebut.

Dengan pertimbangan bahwa di Indonesia sudah tidak kekurangan IAIN, dan Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf telah memiliki gedung sendiri yang representatif, di samping mahasiswa sudah tidak kekurangan dan perkuliahan sudah berlanjut, maka berdasarkan SK. Menteri Agama No. 67 Tahun 1962, Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf belakang dinegerikan sebagai Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” tjabang Serang. Seperti mengenainya ADIA di Jakarta yang sebagai Fakultas Tarbiyah di bidang yang terkait IAIN Yogyakarta, maka Fakultas Syari’ah “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” tjabang Serang juga tidak kekurangan di bawah koordinasi IAIN di Yogyakarta.

Seiring dengan penegerian Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf sebagai Fakultas Syari’ah “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah”, maka pada tanggal 16 Oktober 1962 bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Ula 1382 H, Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf diserahterimakan dari Ketua Yayasan R. Moh. Nur Atmadibrata kepada Menteri Agama KH. M. Saifuddin Zuhri. Penyerahan Fakultas tersebut dari ketua yayasan kepada Menteri Agama mencakup penyerahan seluruh aset kampus termasuk juga mahasiswanya. Dengan demikian sejak tanggal tersebut Fakultas Syari’ah resmi sebagai Fakultas Negeri dengan nama Fakultas Syari’ah IAIN “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” tjabang Serang.

Untuk memimpin Fakultas Syari’ah tersebut, dipanggilah seorang putra kawasan tamatan al-Azhar University yang pada waktu itu baru saja menjalankan tugas di Jogjakarta. Putra kawasan di maksud menjadikan K.H. M. Syadeli Hasan. Secra komplet kelola pimpinan Fakultas Syari’ah IAIN “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” tjabang Serang sebagai berikut:

  • Dekan : KH. M. Syadeli Hasan
  • Sekretaris Fakultas/Bendahara: Burhanuddin Harahap, BA
  • Kepala Seksi Pengajaran : J. Sukarya, BA

Akademik dan Kemasiswaan

  • Kepala Seksi Umum : Suparman Usman


Di bawah Koordinasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1963 – 1976) Karena perkembangannya yang demikian pesat, maka berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 49 Tahun 1963 tanggal 25 Februari 1963 IAIN yang semula berpusat di Yogyakarta belakang dibagi sebagai dua. IAIN pusat di Yogyakarta sebagai IAIN Sunan Kalijaga dan IAIN cabang di Jakarta sebagai IAIN Syarif Hidayatullah (Syahida) Jakarta. Dengan pembagian IAIN ini, Fakultas Syari’ah IAIN cabang Serang, sebagai salah satu fakultas dalam bidang yang terkait IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1964 Fakultas Tarbiyah Maulana Yusuf dinegerikan sebagai Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang. Dengan demikian sejak saat itu di Serang telah berdiri dua fakultas negeri, yaitu Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang. Pejabat Dekan Fakultas Tarbiyah yang pertama menjadikan K.H. Anshor, yang belakang pada tahun 1967 digantikan oleh H.A Wasit Aulawi, M.A.

Fakultas Syari’ah IAIN Syahida cabang Serang, dengan Dekan K.H. M. Syadeli Hassan, pada tahun 1965 dilengkapi dengan dinaikkannya H. A. Wasit Aulawi, M.A. sebagai wakil Dekan I dan Drs. Zarkowi Soejoeti sebagai wakil Dekan II, sedangkan wakil Dekan III tetap kosong. Setelah H. A. Wasit Aulawi M.A. dinaikkan sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syahida cabang Serang, dan Drs. Zarkowi Soejoeti pindah ke IAIN Syahida Jakarta, maka pada tahun 1970 jabatan wakil Dekan I dimasukkan oleh H.M. Qurtubi Jannah, dan wakil Dekan II dijabat oleh Drs. A. Asnawi. Keadaan ini berlanjut hingga dengan dialihkannya Fakultas Syari’ah ke IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung.

Pada tahun 1976 Fakultas Tarbiyah IAIN Syahida cabang Serang berdasarkan kebijakan pemerintah (Depag) c.q. Direktorat Perguruan Tinggi, bersama-sama dengan sebagian Fakultas kawasan yang lain, seperti Fakultas Ushuluddin Bogor, Fakultas Ushuluddin Cirebon dan lain-lain dilikuidasi (dihapus). Dengan demikian, sejak tahun 1976 Fakultas yang tidak kekurangan di Serang hanya satu, yaitu Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah Cabang Serang.


Di bawah Koordinasi IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung (1976 – 1997)

Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang tidak kekurangan di wilayah Propinsi Jawa Barat, untuk menyatukan lokasi dalam satu wilayah propinsi, pemerintah dalam mengenai ini Departemen Agama pada tahun 1976 menggantikan Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang dari koordinasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke dalam koordinasi IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung. Pengalihan ini didasarkan kepada Keputusan Mentri Agama RI No. 12 Tahun 1976 tanggal 5 Maret 1976. Demikian pula Fakultas-fakultas lain yang tidak kekurangan di wilayah Jawa Barat, seperti Fakultas Tarbiyah di Cirebon dan lain-lain.

Pimpinan Fakultas Syari’ah dari sejak berdiri pada tahun 1962 hingga dengan tahun 1979 dipegang oleh K.H. M. Syadeli Hassan. Pada tahun 1979 dinaikkan H. A. Wahab Afif, M.A. sebagai Dekan Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” Cabang Serang.

Program edukasi yang dilaksanakan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Serang sejak berdiri menjadikan program Sarjana muda, selain pada tahun 1965 dan 1966 diizinkan oleh Senat IAIN Jakarta untuk diungkapkan program Doktoral. Pada tahun 1982 berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 65 Tahun 1982 tanggal 14 Juli 1982 Fakultas cabang diubah namanya sebagai Fakultas di bidang yang terkait IAIN. Dengan demikian Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” cabang Serang diubah sebagai Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” di Serang. Selanjutnya berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982 Fakultas-fakultas Muda ditingkatkan statusnya sebagai Fakultas Madya, sehingga sejak saat itu Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” di Serang berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat Doktoral. Pada tahun 1984 Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” di Serang mulai meluluskan Sarjana komplet dengan gelar Doktorandus (Drs).

Program doktoral ini hanya berlanjut sebagian tahun, karena pada tahun 1987 sistem edukasi diubah sebagai program Strata satu (S.1). Dengan demikian mahasiswa yang semula memasuki perkuliahan untuk Sarjana Muda ditransfer ke S.1 dan mahasiswa yang doktoral dikonversi ke S.1.

Seiring dengan berlanjutnya waktu pimpinan Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” Serang menemui pergantian. Setelah memimpin selama dua periode (1979 – 1985), pada tahun 1985 K.H. A. Wahab Afif, M.A. diwakili oleh Drs. H. Baihaqi A.K. Pada tahun 1993. Drs. H. Baihaqi A.K diwakili oleh Drs. H. Suparman Usman, S.H. yang menjabat selama satu periode. Pada tahun 1996 Drs. H. Suparman Usman, S.H. diwakili oleh Drs. H.M.A. Tihami, M.A. Dengan demikian tokoh-tokoh yang sudah menjalani memimpin Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah IAIN Serang menjadikan sebagai berikut:

  • K.H. M. Syadeli Hassan (1962 – 1979) (Dekan Fak. Syari’ah)
  • K.H. Anshor (1964 - 1967) (Dekan Fak. Tarbiyah)
  • H. A. Wasit Aulawi, M.A (1967 - 1971) (Dekan Fak. Tarbiyah)
  • H. A. Wahab Afif, M.A (1971 - 1976) (Dekan Fak. Tarbiyah)
  • H. A. Wahab Afif, M.A (1979 - 1985) (Dekan Fak. Syari’ah)
  • Drs. H. Baihaqi A.K. (1985 – 1993) (Dekan Fak. Syari’ah)
  • Drs. H. Suparman Usman, S.H (1993 – 1996) (Dekan Fak. Syari’ah)
  • Drs. H. M. A. Tihami, M.A (1996 - 1997) (Dekan Fak. Syari’ah)

Selama bergabung dengan IAIN ““Sunan Gunung Djati” Bandung, Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” di Serang telah menambah propertti untuk ruang kuliah, aula, perpustakaan dari dana APBN dan masjid dari sumbangan orang tua mahasiswa serta bantuan Presiden. Sedangkan propertti induk yang berwujud huruf U yang dibangun oleh Korem 064 Maulana Yusuf telah menemui dua kali rehab.

Jurusan yang tidak kekurangan di Fakultas Syari’ah menemui sebagian perkembangan.

Pertama tidak kekurangan dua jurusan, yaitu :

  • Jurusan Peradilan Agama (PA)
  • Jurusan Perdata Pidana Islam (PPI)

Kedua tidak kekurangan tiga jurusan, yaitu:

  • Jurusan Peradilan Agama (PA)
  • Jurusan Perdata Pidana Islam (PPI)
  • Jurusan Tafsir Hadis (TH)

Ketiga tidak kekurangan empat jurusan, yaitu:

  • Jurusan Peradilan Agama (PA)
  • Jurusan Perdata Pidana Islam (PPI)
  • Jurusan Tafsir Hadis (TH)
  • Jurusan Perbandingan Mazhab (PM)

Jurusan Tafsir Hadits belakang ditiadakan karena dialihkan ke Fakultas Ushuluddin. Perkembangan berikutnya, pada tahun 1994 jurusan/program studi tersebut diubah dan dikembangkan sebagai empat jurusan, yaitu.

  • Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyah, pengganti Peradilan Agama
  • Jurusan Jinayah Siyasah
  • Jurusan Mu’amalat

Kedua jurusan ini menjadikan pengganti dan pengembangan dari jurusan PPI

  • Juruan Perbandingan Madzhab dan Hukum pengganti Jurusan PM


Setelah berubah sebagai STAIN, jurusan-jurusan di Fakultas Syari’ah ini belakang diciutkan sehingga hanya tiga program studi saja yang terselenggara, yaitu Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyah (ASY), Jurusan Jinayah Siyasah, dan Jurusan Mu’amalat. Sedangkan Perbandingan Madzhab dan hukum tanpa diungkapkan kembali, karena faktor peminat.

Sebagai STAIN (1997 – 2004) Eksistensi Fakultas kawasan dalam perkembangannya dihadapkan kepada tuntutan perubahan penduduk dan kebijakan pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk. Selama itu dalam statusnya sebagai Fakultas Daerah, lembaga itu cenderung terhingga ruang geraknya, dalam mengantisipasi tuntutan-tuntutan yang tetap berlanjut sebagai bertambah sempurna. Status itu juga menyebabkan ketimpangan hubungan dengan perguruan-perguruan tinggi dan lembaga-lembaga lain. Dalam banyak bidang kelembagaan Fakultas kawasan terkesan tanpa memiliki otonomi penuh untuk mengembangkan mutu akademik, karena sebagian akbar kebijakan ditentukan oleh IAIN induk. Di sisi lain kehadiran Fakultas Kawasan juga dapat dipandang sebagai beban tambahan bagi manajeman IAIN induk sendiri. Di samping itu tidak kekurangannya Fakultas kembar (sama) dalam satu IAIN selalu sebagai permasalahan yang wajib ditamatkan. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Departemen Agama di masa Menteri Agama dr. H. Tarmizi Taher, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Prof. Drs. H.A. Malik Fajar, M.Sc. mengambil langkah terobosan dengan “memerdekakan“ fakultas-fakultas kawasan sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terpisah dari induknya. Berdasarkan Keppres No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Syari’ah IAIN “SGD” Serang berubah statusnya sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin Banten” Serang dengan lima jurusan, yaitu:

  • Jurusan Kebaikan budi pekerti dengan satu program studi yaitu Sejarah Peradaban Islam.
  • Jurusan Dakwah dengan satu program studi yaitu Komunikasi Penyiaran Islam.
  • Jurusan Syari’ah dengan tiga Program Studi yaitu Al-ahwal Al-syakhsiyah, Jinayah Siyasah, dan Mu’amalat.
  • Jurusan Tarbiyah dengan tiga program studi yaitu, Edukasi Agama Islam, Edukasi Bahasa Arab, dan Tadris Bahasa Inggris.
  • Jurusan Ushuluddin dengan dua program studi, yaitu Kepercayaan dasar Filsafat dan Tafsir Hadis.


Alih Status sebagai IAIN. Meskipun sekolah tinggi dalam sebagian mengenai sama dengan institut, namun dari bidang kelembagaan tetap saja baru saja tidak kekurangan di bawah Institut. Keadaan ini menyulitkan untuk berkiprah bertambah leluasa dalam bermacam mengenai. Pada tahun 1996 Pimpinan Fakultas Syari’ah IAIN “SGD” di Serang bekerjasama dengan Ditperta Depag RI. membenahi program induk pengembangan (RIP) Fakultas Syari’ah IAIN “SGD” di Serang untuk 25 tahun ke depan. Dalam Program Induk Pengembangan tersebut telah mencanangkan berdirinya Institut Agama Islam Negeri, namun pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan merubah status Fakultas Syari’ah IAIN “SGD” di Serang sebagai STAIN “Sultan Maulana Hasanuddin Banten” Serang.

Kehendak untuk sebagai Institut tetap melekat dalam diri civitas akademika STAIN sehingga pimpinan STAIN “SMHB” Serang kembali merintis upaya-upaya untuk merubah status STAIN “SMHB” Serang sebagai Institut Agama Islam Negeri. Untuk kepentingan ini, dibentuklah panitia alih status yang dipandu oleh Prof. K.H. A. Wahab Afif, M.A. Panitia belakang menciptakan proposal alih status yang diajukan ke Menteri Agama menempuh Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama. Proposal tersebut sudah menjalani dipresentasikan di depan Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama di Jakarta. Pada saat itu, tepatnya pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2001, Direktur menyarankan untuk melengkapi dan menyempurnakan proposal tersebut.

Setelah Banten berubah sebagai propinsi, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, kehendak untuk alih status sebagai IAIN ini bertambah kuat, terlebih kembali setelah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan. Belakang pimpinan STAIN memperbaharui kelola kepanitiaan artian menyempurnakan proposal yang sudah menjalani dipresentasikan tersebut, dengan memperoleh dukungan dari bermacam kalangan adun dari DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, lembaga-lembaga edukasi tinggi, maupun penduduk Banten pada umumnya. Untuk merealisasikan kehendak tersebut Gubernur Banten menuding Wakil Gubernur (Hj. Ratu Atut Chosiyah) sebagai Ketua Skuat dengan anggota-anggota : Ketua STAIN (Prof. Dr. H.M.A. Tihami, M.A.), Pembantu Ketua I (Drs. H.E. Syibli Syarjaya, L.M.L., M.M.), Pembantu Ketua II (Drs. H. Moh. Amin, M.M.), Pembantu Ketua III (Dr. H. Fauzul Iman, M.A.), Kepala Dinas Edukasi Nasional Provinsi Banten (Drs. Didi Supriyadi, M.Pd.), Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Banten (Drs. H.M. Syuroh), K.H. Aminuddin, L.M.L. (Ulama), Prof. K.H.A. Wahab Afif, M.A. (MUI Provinsi Banten), Drs. H. Zakaria Syafe’i, M.Pd., Drs. Ilzamuddin, M.A., dan Drs. H.S. Suhaedi. Skuat inilah yang mengerjakan konsultasi dan lobi ke bermacam pihak, yang akhir-akhirnya kehendak untuk sebagai IAIN terwujud, dengan kelahirannya Keputusan Presiden nomor 91 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 yang mengubah status STAIN “SMHB” Serang sebagai IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten.

Kepres No. 91 Tahun 2004 tersebut belakang disusul dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2005 tanggal 3 Januari 2005 yang mengatur tentang Organisasi dan Kelola Kerja IAIN “SMH” Banten. Berdasarkan keputusan Menteri Agama tersebut IAIN “SMH” Banten memiliki 1 (satu) Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, 7 (tujuh) Bidang dan 16 (enam belas) Sub Bidang serta 3 (tiga) Fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam, Fakultas Tarbiyah dan Adab, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan Jurusan/program studi sebagai berikut :

Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam

  • Jurusan/Program Studi Al-Ahwal Al-syakhshiyah
  • Jurusan/ Program Studi Jinayah Siyasah
  • Jurusan/ Program Studi Mu’amalat
  • Jurusan/Program Studi Ekonomi Islam

Fakultas Tarbiyah dan Kebaikan budi pekerti

  • Jurusan/Program Studi Edukasi Agama Islam
  • Jurusan/Program Studi Edukasi Bahasa Arab
  • Jurusan/Program Studi Tadris Bahasa Inggris
  • Jurusan/Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam
  • Program Diploma II Edukasi Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Program AKTA IV Kependidikan

Mengingat Program Diploma II PGMI pada tahun akademik 2006/2007 ini tanpa diungkapkan kembali, maka Fakultas Tarbiyah dan Kebaikan budi pekerti merencanakan untuk membuka Jurusan/Program Studi Strata satu (S1) PGMI. (Proposal sudah dibahas oleh skuat di Diktis dan dinyatakan layak untuk diungkapkannya jurusan tersebut). Selain S1 PGMI Fakultas Tarbiyah dan Kebaikan budi pekerti juga akan membuka Jurusan/Program Studi Edukasi Matematika, Edukasi Pengetahuan Pengetahuan Dunia (IPA), Edukasi Biologi, dan Jurusan/Program Studi Diploma III (D III) Perpustakaan Islam.

Fakultas Ushuluddin dan Dakwah

  • Jurusan/Program Studi Aqidah Filsafat
  • Jurusan/Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • Jurusan/Program Studi Tafsir Hadis

Selain Jurusan/Program Studi di atas, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah juga akan membuka Jurusan/Program Studi Menejemen Dakwah. [1]

Lihat juga

Pranala luar

http://www.iainbanten.ac.id

 
 
UIN
 
IAIN
 
STAIN


Sumber :
id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, pasar.gilland-ganesha.com, wiki.edunitas.com, dan lain sebagainya.



 Various Dialogue
 Master S2 School Program
 Download Brochures / Catalogs
 Job Fairs
 Night Lecture Program
 Waivers Cost of Education Request
 Morning Tuition
eduNitas.com
Toll-free service
0800 1234 000
Site
Regular Afternoon Tuition Program
UNKRIS Jakarta
Profile UNKRIS Jakarta
Admission
Department
Postgraduate (MM, S2)
Prospectus
UNKRIS Jakarta web list
Graduate Program Web
Main Websites
Wholesome Reader
 ⌹ Aceh Singkil
 ⌹ Aceh Utara
 ⌹ Astronomy
 ⌹ Biography
 ⌹ Economics
 ⌹ Football
 ⌹ Geography
 ⌹ Holland
 ⌹ Mathematics
 ⌹ Medicine
 ⌹ United Kingdom
 Special Class
 Tuition Scholarships
 Online College Programs in the Best 168 PTS
 Try Out Sample Questions
 Online Registration
 Knowledge Centre
 Psychological Test Practice
 Computer Reference
 Prayer Schedule
 Al-Qur'an Online
 Various Information


IAIN Sultan Maulana Hasanuddin
_