Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), yaitu kalender yang dipakai oleh umat Islam, termasuk dalam memilihkan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini yaitu tahun dimana jadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga dipakai sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai referensinya, lain dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah lain dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Tetapi pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah didirikan berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya yaitu (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menyatakan 1 tahun Kalender Hijriah semakin pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Banyak hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari selaras dengan jadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi benar pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Selagi itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat jadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi benar di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) berdasarkan dengan posisi ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal benar di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka banyak hari pada bulan tersebut dibulatkan dijadikan 30 hari. Tidak benar aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilaksanakan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang memutuskan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan banyak hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini berdasarkan dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
“ | Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. | ” |
- At Taubah(9):36 -
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak memutuskan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW yaitu pada tahun gajah.Debu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di abad Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang intinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak benar tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka yaitu Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Benar yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Benar juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw dijadikan Rasul. Dan yang diterima yaitu usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan diputuskan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam yaitu pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah benar dan jadi pada masa itu di wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
Keterangan
- Tanda kurung adalah tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan cara sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, lain dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut yaitu nama-nama hari:
- al-Hari pertama (Minggu)
- al-Itsnayn (Senin)
- ats-Tsalaatsa' (Selasa)
- al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
- al-Khamsatun (Kamis)
- al-Jumu'ah (Jumat)
- as-Sabat (Sabtu)
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilaksanakan 6 tahun setelah wafat dunianya Nabi Muhammad. Tetapi demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah benar sejak abad pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan dipakai, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilaksanakan penambahan banyak hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad kelahiran, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, jadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipandu oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam dipakai. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafat dunianya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Benar yang mengusulkan yaitu tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Benar yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam yaitu tahun wafat dunianya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab memutuskan awal patokan penanggalan Islam yaitu tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilaksanakan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad jadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah yaitu papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Hisab dan Rukyat
Rukyat yaitu keaktifan memperhatikan visibilitas hilal, yakni memperhatikan penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilaksanakan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab yaitu melakukan perhitungan untuk memilihkan posisi bulan dengan cara matematis dan astronomis. Hisab adalah alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilaksanakan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan dijadikan sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam mengerjakan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, dijadikan motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini dijadikan salah satu pendorong mengapa Islam dijadikan salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada 100 tahun Menengah.
Beberapa umat Islam berpendapat bahwa untuk memilihkan awal bulan, yaitu harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal dengan cara langsung (rukyatul hilal). Beberapa yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar memperhatikan hilal. Cara hisab juga memiliki bermacam kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang mempunyai dampak hal benar perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
- Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan banyak hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan banyak hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat sampai satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
- Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, tetapi dalam kenyataannya yaitu salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
- Untuk konversi dengan cara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kesudahan tambahkan dengan angka 622.
- Tiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah hendak jadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu jadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa lain dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada 100 tahun ke-1, di Jawa dikenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini dipakai sampai pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Luhur mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Tetapi demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Lain dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah memutuskan banyak hari dalam tiap bulannya.
Lihat pula
Pranala luar
Bulan dalam Kalender Hijriyah |
---|
| |
|
Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, pasar.nomor.net, dsb.