Helm

Helm seorang pengendara sepeda motor
Helm pembalap F1 Fernando Alonso musim 2010.

Helm (bahasa Belanda: Helm) yaitu nyata pengamanan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras bedanya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.

Helm biasanya dipakai sebagai pengamanan kepala untuk bermacam kegiatan perang (militer), atau kegiatan sipil seperti gerak badan, pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi pengamanan tambahan pada beberapa dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.

Di beberapa negara, helm wajib dipakai untuk pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya untuk pengendara sepeda tak bermotor. Di Inggris hanya penganut Sikh yang diperbolehkan tidak memakai helm karena wajib memakai turban.

Jenis helm

Helm peperangan

Pada awal mulanya helm dipakai sebagai babak dari baju zirah Peradaban Yunani kuno, Romawi klasik, sepanjang abad menengah, sampai yang belakang sekali abad 17 menyaksikan penggunaan helm dengan programa lapang di sepanjang Eropa sampai Jepang. Dapat dituturkan tidak ada penggunaan beda helm selain kebutuhan peperangan. Helm melindungi kepala dari tebasan senjata lawan, turutnya panah, atau bahkan peluru berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti arquebus). Penggunaan helm menurun sejak 1670 ketika efisiensi dan kecepatan peluru senapan meningkat pesat. Pada abad 18 mentah-mentah tak ada infantri yang menggunakannya kembali.

Era Napoleon sebagai pengukuhan penggunaan helm untuk prajurit kavaleri. Penggunaan artileri berat di Peperangan Alam I memperlihatkan perlunya menggunakan helm untuk prajurit biasa untuk mengurangi korban karena serpihan bom atau schrapnel. Pada Peperangan Alam kedua dan saat inipun demi kebutuhan yang sama helm baru saja sebagai peralatan standar untuk prajurit.

Helm sepeda motor

Helm yang dipakai untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk dipakai di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditentukan dengan programa resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.

Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompokan yaitu helm separuh kepala (half face), tiga perempat (open face) dan penuh (full face). Helm yang memberikan pengamanan yang paling baik yaitu helm penuh karena seluruh kepada dikawal dari benturan.

Helm sepeda

Seorang wanita menggunakan helm sepeda

Yaitu helm yang dipakai oleh pengguna sepeda, dirancang beda dari helm sepeda motor karena kecepatan sepeda hanya bertambah kurang 15 km/jam. Walaupun di Indonesia belum diwajibkan untuk menggunakan helm sepeda tetapi sudah banyak dipakai oleh masyarakat dalam kegiatan bersepeda santai di hari libur, tetapi pada olah raga balapan sepeda atau kejuaraan sepeda gunung helm sudah diwajibkan.

Helm proyek

Yaitu helm yang direncanakan untuk melindungi jatuhan material pada proyek pembangunan rumah, gedung ataupun juga dipakai di daerah pertambangan.

Bangun Helm

Inti mekanisme pengamanan Helm yaitu penyerapan energi momentum yang diterima ke seluruh babak helm. Oleh karenanya meski terdapat bermacam nyata helm nyata dan bangun nya mempertimbangkan kemampuannya merembes energi tabrakan. Ukuran dan beratnya juga adalah pertimbangan beda sebab ukuran yang bertambah besar juga mengembangkan risiko terhadap pengguna.


Lapisan Helm

1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell)

Dirancang untuk dapat pecah jika merasai benturan untuk mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan polycarbonate


2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner)

Di sebelah dalam dari lapisan luar yaitu lapisan yang sama pentingnya untuk dampak pelapis–penyangga. Biasanya dibuat dari bahan polystyrene (styrofoam). Lapisan tebal ini memberikan bantalan yang berfungsi menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala baru saja melakukan usaha

Sewaktu ada tabrakan yang membenturkan babak kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut mencegah keadaan benturan yang dapat mematahkan tengkorak.

Benturan yang kuat memberi kemungkinan terhadap pecahnya helm dan membikin lapisan dalam rusak. Proses ini memberikan waktu ekstra, reduksi tekanan dan jarak kepada kepala/otak untuk bertambah teredam. Ketika lapisan dalam terkoyak, dapat memberikan hambatan yang cukup terhadap menghambat kepala/otak dengan mandek dengan programa bertambah perlahan/lembut, dibanding proses benturan keras yang terjadi terhadap kepala/otak tanpa menggunakan helm.


3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)

Adalah babak dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk meletakkan kepala dengan programa pas dan tepat pada rongga helm.

Tali Pengikat

Babak penting bedanya dalam helm ada tali pengikat helm. Helm tidak hendak berfungsi dengan baik jikalau tidak dilengkapi atau tidak mengikatkan tali pengikatnya.


Lihat pula

Pranala luar



Sumber :
m.andrafarm.com, pasar.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb-nya.