Debitur yaitu pihak yang berutang ke pihak beda, biasanya dengan menerima sesuatu dari kreditur yang dijanjikan debitur untuk dibayar balik pada masa yang hendak turut. Pemberian pinjaman sekali-sekali memerlukan juga jaminan atau agunan dari pihak debitur. Jika seorang debitur gagal membayar pada tenggat waktu yang dijanjikan, suatu proses koleksi formal dapat diterapkan yang sekali-sekali mengizinkan penyitaan harta milik debitur untuk memaksa pembayaran.
Tags / tagged: collection of free, studies, debtor, berhutang ke pihak, lain biasanya, menerima, sesuatu, kembali pada, masa akan, datang, pemberian pinjaman kadang, jika seorang, debitur, gagal membayar pada, tenggat waktu, dilakukan, kadang mengizinkan penyitaan, harta milik, collection, of free studies, com pasar, kuliah, karyawan com wiki, edunitas com, id