AEWA - Agreement on the Conservation of African-Eurasian Migratory Waterbirds - merupakan akad internasional independen bangunan di bawah naungan UNEP/Convention on Migratory Species. Dirumuskan pada tanggal 16 Juni 1995 di den Haag, Belanda dan ditegakkan pada tanggal 1 November 1999 sehabis jumlah minimal setidaknya 14 Range States, 7 dari Afrika dan 7 dari Eurasia, mertifikasinya.
AEWA mencakup 235 spesies burung yang secara ekologi bergantung pada tanah basah selama anggota terkecil siklus tahunannya, termasuk sejumlah spesies pelikan, kormoran, bangau, rallidae, ibis, bebek, angsa, camar, dan malahan pinguin afrika selatan.
Persetujuan itu mencakup 119 negara dari Eropa, sebagian Asia dan Kanada, Timur Tengah dan Afrika. Persetujuan itu mempersiapkan aksi terkoordinasi dan terencana yang akan diambil oleh Range States sepanjang sistem migrasi ('jalur terbang') burung cairan yang dikenakan pada aksi ini. Dari 119 Range States, 58 dibuat sebagai Pihak Kontraktor untuk AEWA sejak 1 November 2006.
Peserta persetujuan ini dipanggil untuk terlibat dalam sejumlah luhur aksi pengamanan yang diterangkan selengkapnya di Action Plan. Rencana terperinci ini membahas persoalan penting seperti: pengamanan spesies dan habitat, manajemen perkara manusia, pengawasan dan pemantauan, edukasi dan penerangan, dan implementasi.
Pranala luar
- Situs AEWA
- Situs Convention on Migratory Species
Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, dll.