Mazhab (bahasa Arab: مذهب, madzhab) merupakan istilah dari bahasa Arab, yang berfaedah jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun niskala. Sesuatu dipercakapkan mazhab bagi seseorang jika prosedur atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan berbakat agama Islam, yang dinamakan mazhab merupakan metode (manhaj) yang dibentuk setelah melewati konsep dan penelitian, akhir orang yang menjalaninya membuat sebagainya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, didirikan di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]
Pengertian ulama fiqih
Mazhab menurut ulama fiqih, merupakan sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang berbakat fiqih mujtahid, yang berbeda dengan berbakat fiqih lain, yang menghantarkannya menetapkan yang dipilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini merupakan pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]
Pembagian Mazhab
Mazhab yang digunakan secara lebar saat ini diantaranya mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Selama kalangan Syi'ah memiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.
Sunni
Sunni atau bertambah diketahui dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling jumlah dikunjungi oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk dikunjungi, perbedaan yang tidak kekurangan pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, memanfaatkan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.
Hanafi
Didirikan oleh Imam Sisa dari pembakaran Hanifah, Mazhab Hanafi merupakan yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya jumlah terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir anggota Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
Maliki
Didirikan oleh Imam Malik, dikunjungi oleh bertambah kurang 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup masyarakat Madinah sebagai asal hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang jabatannya dianggap bertambah tinggi dari hadits.
Syafi'i
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut bertambah kurang 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
Hambali
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini dikunjungi oleh bertambah kurang 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Syi'ah
Syi'ah atau bertambah diketahui lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada permulaan mula perkembangannya juga jumlah memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih tidak kekurangan sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling jumlah diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Sisa dari pembakaran Thalib dan anak-cucunya dianggap bertambah berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di selang ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.
Ja'fari
Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) merupakan mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman akhir berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.
Ismailiyah
Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far merupakan Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.
Zaidiyah
Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya merupakan anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang akhir dilangsungkan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masa Bani Umayyah, ia ditukarkan anaknya Yahya bin Zaid.
Khawarij
Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang permulaannya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu mengusirnya karena menjalankan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan yang mereka anggap zalim. Permulaannya mazhab ini berpusat di daerah Irak anggota selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Lain-lain
Referensi
- ^ a b "Apa Itu Madzhab Fiqih?". http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=542&Itemid=13. Dari website www.MediaMuslim.info. Asal rujukan: Al Madkhal Ila Dirasatil Madarisi Wal Madzahibil Fiqhiyyah, oleh DR. Umar Sulaiman Al Asyqar
Pranala luar
- Mengenali perbedaan mazhab
Asal :
id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), pasar.gilland-ganesha.com, wiki.edunitas.com, dsb.