Tahun Baru Imlek

Tahun Baru Imlek
Hanzi tradisional:農曆新年
Hanzi sederhana:农历新年
Definisi literal:tahun baru kalender pertanian
Transliterasi
Mandarin
- Hanyu Pinyin:Nónglì Xīnnián
nama alternatif
Hanzi tradisional:春節
Hanzi sederhana:春节
Definisi literal:perayaan musim bunga
Transliterasi
Mandarin
- Hanyu Pinyin:Chūnjíe
Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek
Malam Tahun Baru Imlek di Meizhou, Cina
Dirayakanterutamanya di peradaban Asia Timur
MacamCina, kebudayaan, agama Buddha
DefinisiHari pertama kalender Tionghoa (qamari)
Tahun 201310 Februari
Tahun 201431 Januari
Tahun 201519 Februari
Perayaanpenerimaan Tahun Baru, perhimpunan keluarga, jamuan sekeluarga.
Berkenaan denganPerayaan Tanglung yang memecat perayaan ini

Tahun Baru Imlek adalah perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama ((Tionghoa); pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan pengahabisannya dengan Cap Go Meh 十五冥 元宵节 di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti "malam pergantian tahun".

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek sangat beragam. Namun, kesemuanya jumlah berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api. Meskipun penanggalan Imlek dengan cara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok seringkali dinomori dari pemerintahan Huangdi. Setidaknya sekarang tidak kekurangan tiga tahun berangka 1 yang dipakai oleh beragam mahir, sehingga pada tahun 2009 masehi "Tahun Tionghoa" dapat jadi tahun 4707, 4706, atau 4646.

Dirayakan di daerah dengan populasi suku Tionghoa, Tahun Baru Imlek diasumsikan sebagai hari libur akbar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta pikiran budi yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873). Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau daerah dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan pada beragam derajat, telah sebagai anggota dari pikiran budi tradisional dari negara-negara tersebut.

Tanggal perayaan

Penerimaan Tahun Baru Imlek di Chinatown, London.
BinatangCabang bumiTanggal
Tikus19 Februari 19967 Februari 2008
Sapi chǒu7 Februari 199726 Januari 2009
Macan yín28 Januari 199814 Februari 2010
Kelinci mǎo16 Februari 19993 Februari 2011
Naga chén5 Februari 200023 Januari 2012
Ular24 Januari 200110 Februari 2013
Kuda12 Februari 200231 Januari 2014
Kambing wèi1 Februari 200319 Februari 2015
Monyet shēn22 Januari 20048 Februari 2016
Ayam yǒu9 Februari 200528 Januari 2017
Anjing29 Januari 200616 Februari 2018
Babi hài18 Februari 20075 Februari 2019
Lampion merah digantung sementara perayaan Tahun Baru Imlek sebagai definisi keberuntungan.

Kalender suryacandra Tionghoa menentukan tanggal Tahun Baru Imlek. Kalender tersebut juga dipakai di negara-negara yang telah mengangkat atau telah dipengaruhi oleh pikiran budi Han (terutama di Korea, Jepang, dan Vietnam) dan mungkin memiliki asal yang serupa dengan perayaan Tahun Baru di luar Asia Timur (seperti Iran, dan pada zaman dahulu saat, daratan Bulgar).

Dalam kalender Gregorian, Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal yang berbedaan setiap tahunnya, sela tanggal 21 Januari sampai 20 Februari. Dalam kalender Tionghoa, titik balik mentari musim dingin harus terjadi di bulan 11, yang berarti Tahun Baru Imlek biasanya jatuh pada bulan baru kedua setelah titik balik mentari musim dingin (dan sesekali yang ketiga bila pada tahun itu tidak kekurangan bulan kabisat). Di pikiran budi tradisional di Tiongkok, lichun yaitu waktu solar yang menandai dimulainya musim semi, yang terjadi sekitar 4 Februari.

Tanggal untuk Tahun Baru Imlek dari 1996 sampai 2019 (dalam penanggalan Gregorian) dapat dilihat di tabel di atas, bersamaan dengan shio binatang untuk tahun itu dan cabang duniawinya. Bersamaan dengan daur 12-tahun setiap dengan shio binatang tidak kekurangan daur 10-tahun batang surgawi. Setiap surgawi dikaitkan dengan salah satu dari lima elemen perbintangan Cina, yaitu: Kayu, Api, Bumi, Logam, dan Air. Unsur-unsur tersebut diputar setiap dua tahun sekali selagi perkaitan yin dan yang silih berproses dan berubah setiap tahun. Unsur-unsur tersbut dengan itu dibedakan menjadi: Kayu Yang, Kayu Yin, Api Yang, Api Yin, dan selanjutnya. Hal ini memproduksi sebuah daur gabungan yang berulang setiap 60 tahun. Sebagai contoh, tahun dari Tikus Api Yang terjadi pada 1936 dan pada tahun 1996.

Jumlah orang mengacaukan tahun lahir Tionghoa dengan tahun lahir Gregorian mereka. Karena Tahun Baru Imlek dapat dimulai pada pengahabisan Januari sampai menengah Februari, tahun Tionghoa dari 1 Januari sampai hari imlek pada tahun baru Gregorian tetap tidak berubah dari tahun ketika belumnya. Sebagai contoh, tahun ular 1989 mulai pada 6 Februari 1989. Tahun 1990 diasumsikan oleh beberapa orang sebagai tahun kuda. Namun, tahun ular 1989 dengan cara resmi pengahabisannya pada 26 Januari 1990. Ini berarti bahwa benda/barang siapa yang lahir dari 1 Januari ke 25 Januari 1990 sebenarnya lahir pada tahun ular alih-alih tahun kuda.

Sejarah

Ketika belum Dinasti Qin, tanggal perayaan awal sesuatu tahun masih belum jelas. Tidak kekurangan probabilitas bahwa awal tahun berasal pada bulan 1 sementara Dinasti Xia, bulan 12 sementara Dinasti Shang, dan bulan 11 sementara Dinasti Zhou di China. Bulan kabisat yang dipakai untuk memastikan kalendar Tionghoa sama jalannya dengan edaran mengelilingi matahari, selalu ditambah setelah bulan 12 sejak Dinasti Shang (menurut catatan tulang ramalan) dan Zhou (menurut Sima Qian). Kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan meneguhkan bahwa tahun tionghoa berawal di bulan 10 pada 221 SM. Pada 104 SM, Kaisar Wu yang memerintah sewaktu Dinasti Han meneguhkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang. Tahun pertama Tahun Baru Imlek/Yinli dihitung berdasarkan tahun pertama lahir Kongfuzi (Confucius), hal ini diterapkan oleh Kaisar Han Wudi sebagai penghormatan kepada Kongfuzi yang telah mencanangkan supaya menggunakan sistem penanggalan Dinasti Xia dimana Tahun Baru dimulai pada tanggal 1 bulan kesatu. Oleh karena itu sistem penanggalan ini dikenal pula dengan Kongzili.

Mitos

Puisi Tahun Baru Imlek tulisan tangan ditempel pada pintu ke rumah orang, di Lijiang, Yunnan, Cina.

Menurut legenda, dahulu saat, Nián () yaitu seekor raksasa pemakan manusia dari pegunungan (atau dalam ragam hikayat lain, dari bawah laut), yang timbul di pengahabisan musim dingin untuk menggunakan konsumsi hasil panen, ternak dan bahkan warga desa. Untuk melindungi diri merka, para warga menempatkan makanan di depan pintu mereka pada awal tahun. DIpercaya bahwa memainkan hal itu Nian hendak menggunakan konsumsi makanan yang telah mereka siapkan dan tidak hendak menyerang orang atau mencuri ternak dan hasil Panen. Pada suatu waktu, warga melihat bahwa Nian lari ketakutan setelah berjumpa dengan seorang anak kecil yang mengenakan pakaian berwarna merah. Warga kemudian percaya bahwa Nian takut hendak warna merah, sehingga setiap kali tahun baru hendak masuk, para warga hendak menggantungkan lentera dan gulungan kertas merah di jendela dan pintu. Mereka juga menggunakan kembang api untuk menakuti Nian. Adat-adat pengurisan Nian ini kemudian mengembang sebagai perayaan Tahun Baru. Guò nián (Hanzi tradisional: 過年; (Tionghoa)), yang berarti "menyambut tahun baru", dengan cara harafiah berarti "mengusir Nian".[1][2]

Sejak saat itu, Nian tidak sudah mengalami masuk kembali ke desa. Nian pada pengahabisannya ditangkap oleh 鸿钧老祖 atau 鸿钧天尊Hongjun Laozu, seorang Pendeta Tao dan Nian kemudian sebagai kendaraan Honjun Laozu.

Salam

Sekitar masa tahun baru orang-orang memberi selamat satu sesuai lain dengan kalimat:

Tahun Baru Imlek di Indonesia

Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Di Indonesia, sementara tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di selanya Imlek.

Warga keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang mengesahkan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berjalan bagi mereka yang merayakannya). Baru pada tahun 2002, Imlek resmi diceritakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

Pada tahun 1946, ketika Republik Indonesia baru berdiri, Presiden Soekarno mengeluarkan Penentuan Pemerintah perihal hari-hari raya umat sangat memuja-muja No.2/OEM-1946 yang pada pasal 4 nya diputuskan 4 hari raya orang Tionghoa yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu ( tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek). Dengan demikian dengan cara tegas dapat diceritakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili adalah hari raya Agama Tionghoa.

Orang Tionghoa yang pertama kali mengusulkan larangan total untuk merayakan Imlek, kebudayaan, dan pikiran budi Tionghoa di Indonesia kepada Presiden Soeharto sekitar tahun 1966-1967 yaitu Kristoforus Sindhunata alias Ong Tjong Hay. Namun, Presiden Soeharto merasa usulan tersebut amat sangat berlebih-lebih, dan tetap mengijinkan perayaan Imlek, kebudayaan, dan pikiran budi tionghoa tetapi diselengarakan hanya di rumah keluarga tionghoa dan di tempat yang tertutup, hal inilah yang mendasari diterbikannya Inpres No. 14/1967.

Pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 perihal ronde membatasi Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Dalam instruksi tersebut diputuskan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di anggota yang terkait keluarga dan dalam ruangan tertutup. Instruksi Presiden ini mempunyai tujuan mengeliminasi dengan cara sistematis dan bertahap atas identitas diri orang-orang Tionghoa terhadap Kebudayaan Tionghoa termasuk Kepercayaan, Agama dan Adat Istiadatnya. Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, seluruh Perayaan Tradisi dan Keagamaan Etnis Tionghoa termasuk Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, Pehcun dan sebagainya dilarang dirayakan dengan cara terbuka. Demikian juga tarian Barongsai dan Liong dilarang dipertunjukkan.

Tahun itu pula dikeluarkan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978 yang intinya menganjurkan bahwa WNI keturunan yang masih menggunakan tiga nama untuk mewakilinya dengan nama Indonesia sebagai upaya asimilasi. Hal ini didukung pula oleh Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB).

LPKB menganjurkan keturunan Tionghoa, ditengahnya, agar :

- Mau melupakan dan tidak menggunakan kembali nama Tionghoa.

- Menikah dengan orang Indonesia pribumi asli.

- Menanggalkan dan melenyapkan agama, kepercayaan dan kebudayaan Tionghoa, termasuk bahasa maupun semua adat istiadat dan kebudayaan Tionghoa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk larangan untuk perayaan tahun baru imlek.

Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). BKMC tidak kekurangan di bawah BAKIN yang menerbitkan tak belum cukup dari 3 jilid buku setiap setebal 500 halaman, yaitu "Pedoman Penuntasan Masalah Cina" jilid 1 sampai 3. Dalam hal ini, pemerintahan Soeharto dengan dengan tegas menganggap keturunan Cina dan adat istiadat serta kebudayaan Cina, termasuk agama, kepercayaan dan kebudayaan Tionghoa sebagai "masalah" yang merongrong negara dan harus didudukkan dengan cara tuntas.

Kemudian dengan diterbitkannya SE Mendagri No.477 / 74054 tahun 1978 tertanggal 18 Nopember 1978 perihal ronde membatasi perkara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang memuat ditengahnya, bahwa pemerintah menyorongkan untuk mencatat perkawinan bagi yang Sangat memuja-muja Khonghucu dan penolakan pencantuman Khonghucu dalam kolom Agama di KTP, yang di dukung dengan tidak kekurangannya kondisi sejak tahun 1965-an atas penutupan dan larangan beroperasinya sekolah-sekolah Tionghoa, hal ini menyebabkan terjadi eksodus dan migrasi identitas diri beberapa akbar orang-orang Tionghoa ke dalam Agama Kristen sekte Protestan, dan sekte Katolik, Buddha bahkan ke Islam. Demikian juga seluruh perayaan ritual kepercayaaan, agama dan kebudayaan Tionghoa termasuk perayaan Tahun Baru baru Imlek sebagai surut dan pudar.

Surat dari Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Depag No H/BA.00/29/1/1993 mengatakan larangan merayakan Imlek di Vihara dan Cetya. Kemudian Agen Umat Buddha Indonesia (WALUBI) mengeluarkan Surat Edaran No 07/DPP-WALUBI/KU/93, tertanggal 11 Januari 1993 yang mengatakan bahwa Imlek bukanlah adalah hari raya agama Buddha, sehingga Vihara Mahayana jangan merayakan tahun baru Imlek dengan menggotong Toapekong, dan cara Barongsai.

Pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 perihal pencabutan Inpres N0.14/1967 perihal ronde membatasi Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa. Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, warga Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan kebudayaannya termasuk merayakan Upacara-upacara Agama seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya dengan cara terbuka.

Pada Imlek 2551 Kongzili pada tahun 2000 Masehi, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) mengambil inisiatif untuk merayakan Imlek dengan cara terbuka sebagai puncak Ritual Agama Khonghucu dengan cara Nasional dengan mengundang Presiden Abdurrahman Wahid untuk masuk menghadirinya.

Pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 perihal penentuan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Pada saat menghadiri perayaan Imlek 2553 Kongzili, yang dipersiapkan Matakin dibulan Februari 2002 Masehi, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan mulai 2003, Imlek sebagai Hari Libur Nasional. Pengumuman ini ditindak lanjuti dengan dikeluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 perihal Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.

Praktik perayaan tahun baru Imlek di Indonesia

Tahun baru Imlek biasanya berlaku sampai 15 hari. Pada hari raya Imlek, bagi etnis Tionghoa yaitu suatu keharusan untuk mengerjakan pemujaan kepada leluhur, seperti, dalam upacara kematian, memelihara meja debu atau lingwei (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur pada hari Ceng Beng (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur). Oleh sebab itu, pada Hari Raya Imlek anggota keluarga hendak mengunjungi rumah anggota keluarga yang memelihara lingwei (meja abu) leluhur untuk bersembahyang. Atau mengunjungi rumah debu tempat penitipan lingwei leluhur untuk bersembahyang.

Pada malam tanggal 8 menjelang tanggal 9 pada saat Cu Si (jam 23:00-01:00) Umat memainkan sembahyang kembali. Sembahyang ini dinamakan Sembahyang “King Thi Kong” (Sembahyang Tuhan Yang Maha Esa) dan diterapkan di depan pintu rumah menghadap langit bebas dengan menggunakan altar yang diproduksi dari meja tinggi berikut sesaji, berupa Sam-Poo (teh, bunga, cairan jernih), Tee-Liau (teh dan manisan 3 macam), Mi Swa, Ngo Koo (lima macam buah), berpasangan Tebu, dan tidak di luar cara melakukan sesuatu beberapa peralatan seperti Hio-Lo (tempat dupa), Swan-Loo (tempat dupa ratus/bubuk), Bun-Loo (tempat melengkapkan surat doa) dan Lilin Besar.

Pada hari Cap Go Meh, tanggal 15 Imlek saat bulan purnama, Umat memainkan sembahyang penutupan tahun baru pada saat sela Shien Si (jam 15:00-17:00) dan Cu Si (jam 23:00-01:00). Upacara sembahyang dengan menggunakan Thiam hio atau upacara akbar ini dinamakan Sembahyang Gwan Siau (Yuanxiaojie). Sembahyang kepada Tuhan yaitu harus diterapkan, tidak saja pada hari-hari akbar, tetapi setiap hari pagi dan malam, tanggal 1 dan 15 Imlek dan hari-hari lainnya.

Lihat pula

Sumber acuan dan pranala luar

  1. ^ "Nian". About.com.  Dipetik 2008-01-21.
  2. ^ "春节[[Kategori:Artikel berisi aksara Tionghoa]] CHUNJIE, Spring Festival (The Chinese New Year) (1st of the 1st month)". huayinet.org.  Wikilink embedded in URL title (help) Dipetik 2008-01-21.
 
Nasional
 
Tahun baru
MasehiHijriyahImlekSaka (1 SuraNyepi)
 
Keagamaan



Sumber :
andrafarm.com, pasar.ggiklan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dan sebagainya.