Pulau Ligitan
![Sabah-Islands-DarvelBay PulauLigitan-Pushpin.png](https://pasar.pts-ptn.net/_sepakbola/_baca_image.php?td=18&kodegb=220px-Sabah-Islands-DarvelBay_PulauLigitan-Pushpin.png)
Ligitan yaitu sebuah pulau di negara anggota Sabah, Malaysia. Pulau yang terletak 21 mil (34 km) dari pantai daratan Sabah dan 57,6 mil (93 km) dari pantai Pulau Sebatik diujung timur laut pulau Kalimantan/Borneo ini lebarnya 7,9 Ha.
Pulai ini dari sejarahnya merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia dan menjadi sengketa wilayah selang Indonesia dan Malaysia. Namun, karena lemahnya argumentasi hukum Indonesia, pulau ini beserta Pulau Sipadan dikuatkan menjadi wilayah Malaysia pada tanggal 17 Desember 2002 oleh Mahkamah Internasional.
Malaysia, dalam sengketa ini memberikan bukti-bukti: pertama, hak dari kedua pulau tersebut didasarkan pada beberapa transaksi dari Sultan Sulu hingga Inggris dan terakhir Malaysia. Kedua, Malaysia mengklaim bahwa Inggris lalu Malaysia telah melakukan penguasaan damai dengan cara berkesinambungan sejak tahun 1878. Sementara itu, Belanda, lalu Indonesia, telah lama menelantarkan kedua pulau tersebut. Dalam hukum internasional memang hak atas wilayah dapat diperoleh pihak ketiga apabila wilayah tersebut ditelantarkan untuk kurun waktu tertentu oleh pemilik aslinya. Penghasilan wilayah semacam ini dikata daluwarsa atau prescription. [1]
Akhirnya, dengan pertimbangan effectivities Malaysia dianggap lebih dominan daripada Indonesia dalam mengelola pulau ini dengan adun sehingga pulau ini diserahkan pada Malaysia akan tetapi ICJ gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut selang Malaysia dan Indonesia di selat Makassar. [2][3] [4] dan menjadi terkenal karena keindahan dunianya. Kecuali itu di pulau ini juga masih sering ditemui penyu-penyu meletakkan telurnya.
Lihat pula
- Pulau Sipadan
- Pulau Kenyalang
- Kesultanan Bulungan
Acuan
- ^ O.C. Kaligis & Associates, Sengketa Sipadan-Ligitan Mengapa Kita Kalah, 2003 ISBN 979-96592-7-2
- ^ Energy Security and Southeast Asia: The Impact on Maritime Boundary and Territorial Disputes. Harvard Asia Quarterly. Fall 2005.
- ^ http://www.icj-cij.org/docket/files/102/7700.pdf Judgment of 23 October 2001
- ^ http://www.icj-cij.org/docket/files/102/10570.pdf Judgment of 17 December 2002
Pranala luar
|
Kategori:
|
pasar.kucing.biz, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, diskusi.biz, dsb-nya.