Pelaut

Pelaut merupakan seseorang yang pekerjaannya berlayar di laut.[1] Atau dapat pula artinya seseorang yang mengendarai kapal atau membantu dalam operasi, perawatan atau pelayanan dari sebuah kapal. Hal ini mencakup seluruh orang yang mengerjakan pekerjaan di atas kapal. Lain daripada itu sering pula dinamakan dengan Anak Buah Kapal atau ABK.

Tiga macam pelaut terlihat di Anjungan: seorang nakhoda, juru mudi, dan pandu pelabuhan.

Sejarah edukasi pelaut di Indonesia

Edukasi Akademis Pelaut dan Hirarki di Kapal

Pada tahun 1957, Presiden RI pertama, Soekarno, meresmikan Akademi Pelayaran Indonesia/AIP (sekarang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai wadah edukasi pelaut/pelayaran dengan cara akademis. Masa edukasinya pada awal pertama merupakan selama 3 tahun, cocok dengan edukasi Akademi lainnya setingkat dengan sarjana muda pada masa itu. Edukasi dihabiskan selama 2 tahun di kampus/asrama dan 1 tahun penuh mengerjakan praktik atau Proyek Laut di kapal-kapal niaga pelayaran samudra .

AIP

Edukasi di AIP menggunakan gaya semi militer, karena memang taruna-taruna AIP merupakan merupakan perwira cadangan tingkatan laut. Sejak didirikan sampai anggar-anggar tahun 1985, hampir semua lulusan AIP terkena wajib militer dan menjalankan tugas di kapal-kapal peperangan RI dengan pangkat perwira muda Letda Tingkatan Laut. Begitu juga pada awalnya semua taruna AIP mendapat ikatan dinas untuk menutupi belum cukupnya perwira laut pelayaran niaga Indonesia, yang dahulu sebagian akbar masih di nakhodai oleh perwira laut Belanda. Edukasi pelayaran di AIP banyak dipengaruhi oleh sistem edukasi Akademi Pelayaran Belanda maupun Kingspoint Academy Amerika Serikat, karena memang hampir setiap tahunnya sebagian Taruna pilihan serta para guru di kirim ke luar negeri untuk tugas berusaha dapat.

BPLP di Semarang dan Makassar

Hingga dekade 70-80an menyusul berdirinya sebagian Edukasi Pelayaran Negeri di Semarang dan Makassar dengan nama Balai Edukasi dan Latihan Pelayaran sebagai Crash Rencana memenuhi kebutuhan perwira pelayaran niaga di Indonesia. Sekarang kedua lembaga edukasi tersebut diberi nama Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang)dan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar (PIP Makassar), yang memiliki kurikulum dan standar yang cocok dengan STIP Jakarta. Penerimaan mahasiswa atau dikenal Taruna diterapkan satu pintu melalui Badan Diklat Perhubungan Departeman Perhubungan. Lulusan mendapatkan ijazah formal Diploma IV dengan gelar S.ST dan memiliki ijazah profesi ANT / ATT III.

Masa kejayaan pelaut Indonesia mulai sirna sejak musibah akbar nasional sebagai pada tahun 1980 dengan tenggelamnya kapal KMP Tampomas II. Menyusul pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan Scrapping/Pembesi tua-an kapal-kapal yang berumur bertambah dari 20 tahun, dampaknya perusahaan pelayaran nasional banyak yang gulung tikar dan tidak tertampungnya lulusan pelaut di tiga edukasi akademi disamping Akademi dan sekolah pelayaran swasta yang lainnya.

STIP

Pada selesai dunia pelayaran di Indonesia menyudahi masa krisisnya pada awal-awal tahun 90-an hingga sekarang. Sejak tahun 1998-2009, Indonesia sudah mempunyai Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran setara sarjana dengan beban studi 160 sks dengan gelar S.ST (Sarjana Sain Terapan). Berlaku lulusan STIP boleh melanjutkan rencana S2 dan selanjutnya disamping ijazah keahlian lainnya yang jikalau dijumlahkan belum cukup bertambah aci 10 sertifikat berstandard internasional dan sebagai sekolah pelayaran lisensi International Maritime Organization untuk Indonesia karena memang sekarang seluruh Taruna di STIP wajib menggunakan bahasa inggris. red.

Anak Buah Kapal

Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari sebagian anggota. Masing masing anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal antaraku pimpinan pelayaran.

Hierarki Awak Kapal

Terbagi sebagai Departemen Dek dan Departemen Mesin, lain daripada terbagi sebagai perwira/Officer dan bawahan/Rating.

  • Perwira Departemen Dek
    1. Kapten/Nakhoda/Master merupakan pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
    2. Mualim I/Chief Officer/Chief Mate menjalankan tugas penyusun muatan, persediaan cairan tawar dan sebagai penyusun arah navigasi
    3. Mualim 2/Second Officer/Second Mate menjalankan tugas menciptakan jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan penyusun arah navigasi.
    4. Mualim 3/Third Officer/Third Mate menjalankan tugas sebagai penyusun, memeriksa, memelihara semua alat alat keamanan kapal dan juga menjalankan tugas sebagai penyusun arah navigasi.
    5. Markonis/Radio Officer/Spark menjalankan tugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab mengawal keamanan kapal dari marabahaya adun itu yg di timbulkan dari dunia seperti badai, aci kapal tenggelam, dan lain-lainnya.[2]
  • Perwira Departemen Mesin :
    1. KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang aci di kapal adun itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dan lain-lainnya.
    2. Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
    3. Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
    4. Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
    5. Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
    6. Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
  • Ratings atau bawahan
    1. Anggota dek:
      1. Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
      2. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
      3. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
      4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
    2. Anggota mesin:
      1. Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
      2. Fitter atau Juru Las
      3. Oiler atau Juru Minyak
      4. Wiper
    3. Anggota Permakanan:
      1. Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala konsumsi, adun itu memasak, pengaturan menu konsumsi, dan persediaan konsumsi.
      2. Mess boy / pembantu menjalankan tugas membantu Juru masak

Sertifikat pelayaran

Saat ini untuk sebagai pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan tinggi. Yang mana dengan Tingkatan sebagai berikut :

lulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistem Edukasi 3 Tahun Berusaha dapat teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.

Ijazah Pelaut

Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.

Ijazah Dek

Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:

  1. Berbakat Nautika Tingkat I (ANT I) ; dahulu Pelayaran Akbar I (PB I), dapat menjabat Nakhoda kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
  2. Berbakat Nautika Tingkat II (ANT II) ; dahulu Pelayaran Akbar II (PB II), dapat menjabat:
    • Mualim I/Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
    • Nakhoda/Master pada kapal belum cukup dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
    • Nakhoda/Master kapal belum cukup dari 7500 ton kawasan pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
  3. Berbakat Nautika Tingkat III (ANT III) ; dahulu Pelayaran Akbar III (PB III), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer max 3000 DWT
  4. Berbakat Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dahulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
  5. Berbakat Nautika Tingkat V (ANT V) ; dahulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
  6. Berbakat Nautika Tingkat Dasar (ANT D)ok

Ijazah Mesin

Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:

  1. Berbakat Teknik Tingkat I (ATT I) ; dahulu Berbakat Mesin Kapal C (AMK C): Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer kapal tak terbatas
  2. Berbakat Teknik Tingkat II (ATT II) ; dahulu Berbakat Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
    • Masinis I/Second Engineer kapal tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin belum cukup dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran kawasan pantai
  3. Berbakat Teknik Tingkat III (ATT III) ; dahulu Berbakat mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
    • Perwira Jaga (tak terbatas)
    • Masinis I/Second Engineer dengan tenaga mesin belum cukup dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin belum cukup dari 3000 KW kawasan pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Masinis I
  4. Berbakat Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dahulu Berbakat Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
  5. Berbakat Teknik Tingkat V (ATT V) ; dahulu Berbakat Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
  6. Berbakat Teknik Tingkat Dasar (ATT D)

Sertifikat ketrampilan

Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dipunyai oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Selang lain adalah:

  1. Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keamanan Dasar
  2. Advanced Fire Fighting (AFF)
  3. Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
  4. Medical First Aid (MFA)
  5. Medical Care (MC)
  6. Tanker Familiarization (TF)
  7. Oil Tanker Training (OT)
  8. Chemical Tanker Training (CTT)
  9. Liquified Gas Tanker Training (LGT)
  10. Radar Simulator (RS)
  11. ARPA Simulator (AS)
  12. Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS[3]

Acuan

  1. ^ Kamus Akbar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.
  2. ^ Tapi pada awal tahun 1990-an jabatan markonis ini terancam dengan acinya perlengkapan komunikasi yang sangat modern yaitu dengan menggunakan system INMARSAT (International Maritime Satelit) dan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Komunikasi dengan menggunakan INMARSAT bertambah cepat, tepat dan akurat karena menggunakan sistem satelit pengiriman berita dapat lewat e-mail, ataupun telephone dengan cara langsung. Banyak perusahaan pelayaran tidak mempekerjakan seorang markonis di atas kapal, karena para Mualim dan Kapten juga di perbolehkan mengoperasikan perlengkapan INMARSAT dan GMDSS dengan kepastian sertifikasi yang layak untuk menukarkan jabatan marconist.Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para ex markonis / operator radio untuk mengambil ijazah Mualim III / ANT III (Deck Departement), akan tetapi tidak semua ex markonis tersebut dapat mengiringi edukasi untuk mengambil ijazah ANT III tersebut dengan argumen sebagai berikut :
    • Untuk para operator radio yang sudah lanjut usia.
    • Biaya untuk mengambil ijazah ANT III tersebut sangat mahal.
    • Lama edukasi di tambah praktik kerja laut.
  3. ^ http://stipjakarta.ac.id/shortcourse/

Pranala luar



Asal :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, pasar.pahlawan.web.id, wiki.edunitas.com, dan sebagainya.