Buruh pengangkut beras di Museum Bank Indonesia
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada landasannya yaitu manusia yang menggunakan tenaga dan kekuatannya untuk menemukan balasan berupa perolehan baik berupa uang maupun nyata lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.
Pada landasannya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan yaitu sama. tetapi dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dsb-nya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan yaitu sebutan untuk buruh yang semakin tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. hendak tetapi pada intinya sebenarnya keempat ucap ini sama mempunyai guna satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang jadi umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
- Buruh profesional - biasa dinamakan buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam melakukan pekerjaan
- Buruh kasar - biasa dinamakan buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam melakukan pekerjaan
Organisasi Buruh
Di Indonesia, benar empat organisasi buruh tingkat Konfederasi Nasional yang tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI diantaranya adalah :
KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yaitu Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai paling bany
- ILO - International Labour Organization
- ABM - Aliansi Buruh Menggugat
- ASPEK Indonesia - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
- FPBJ - Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
- SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
- SPN - Serikat Pekerja Nasional
- FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
- GASBIINDO - Gabungan Serikat-serikat Buruh Islam Indonesia
- KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
- FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
- FSP KEP - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum
Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, pasar.nomor.net, dsb.