Giro merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek, berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang dituding surat tersebut. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk macam perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (push and pull). Suatu cek merupakan transaksi 'tarik': menunjuk cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro merupakan transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang tidak kekurangan dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat "terpental", karena bank hanya akan memroses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Tetapi ini juga faedahnya pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".
Sejarah dan Konsepsi
Surat Giro atau Postgiro memiliki sejarah yang panjang dan membanggakan dalam sejarah finansial Eropa. Konsep landasan merupakan sistem perbankan tidak berdasarkan cek, tetapi dengan transfer langsung di selang rekening. Jika kantor akuntan di sentralisasi, maka transfer di selang akun akan terjadi secara simultan. Uang dapat dibayarkan atau ditarik dari sistem dari kantor pos manapun, dan nantinya koneksi ke sistem perbankan komersial dibuat, seringnya dengan keyakinan dari bank lokal membikin akun sendiri di Postgiro.
Pada pertengahan zaman 20, kebanyakan negara di benua Eropa memiliki layanan pos giro. Sistem posgiro pertama tidak kekurangan di Austria di permulaan zaman 19. Pada saat Posgiro Inggris dipersiapkan, Posgiro Belanda telah distabilkan dengan tidak sewenang-wenang dengan setiap orang matang memiliki akun posgiro dengan operasi posgiro yng luhur dan dipakai dengan tidak sewenang-wenang di negara Eropa lain kebanyakan dan Skandinavia.
Istilah "bank" tidak dipakai pada saat itu juga untuk mendeskripsikan layanan tersebut. Instrumen pembayaran utama bank didasarkan dengan cek dimana memiliki perbedaan keseluruhan dengan model remiten "giro".
Dalam model perbankan, cek ditulis oleh remiten dan diserahkan atau dipos kepada pihak penerima pembayaran, yang nantinya akan mengunjungi bank atau pos ceknya ke bank. Cek tersebut harus di clearing, ronde kompleks dimana cek disortir dijadikan satu, dipos ke lokasi pusat clearing, disortir lagi, dan dipos pulang ke cabang pembayaran dimana cek tersebut akan dicek ulang terakhir kalinya dan selesai akan dibayarkan.
Dalam model Pos Giro, Transfer Giro dikirim melewati pos surat oleh remiter ke pusat Giro. Dalam pengembaliannya, transfer tersebut dicek dan akun transfer mengambil tempat. Jika transfer berjalan lancar, dokumen transfer dikirim ke penerima, bersama pernyataan pemutakhiran dari akun yang dikreditkan. Remitter juga dikirimkan pernyataan pemutakhiran. Pada kasus dimana fasilitas publik yang mengiakan ratusan trnasaksi per hari, pernyataan akan dikirim secara elektronik dan menggunakan angka rujukan yang unik untuk mengenali remiten untuk keperluan rekonsiliasi.
Maraknya clearing cek elektronik (dan kartu debet yang dirujuk sebagai alat pembayaran) membikin perbedaan ini dijadikan tidak begitu penting seperti dahulu. Misalnya di sebagian toko di Amerika Serikat cek dipindai dan pendaftaran tunai dikembalikan ke pelanggan sementara dana diambil dari akun para pelanggan.
Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, perpustakaan.web.id, dll.