Gencatan senjata

Gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata apapun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk memecat gerakan sifat menyerang masing-masing.

Gencatan senjata dapat dinyatakan sebagai anggota dari akad formal, tetapi dapat juga sebagai anggota pemahaman tidak resmi selang kedua belah pihak. Sebagai contoh, pada tanggal 25 Desember 1914, pada Perang Dunia I, terjadi gencatan senjata tidak resmi sebab Jerman dan Inggris ingin merayakan Natal. Tidak benar akad yang ditandatangani, dan setelah sebagian hari peperangan berlanjut [1].

Contoh lain dari gencatan senjata terjadi selang Israel dan Otoritas Palestina pada tanggal 8 Februari 2005. Pada kala itu, pemimpin delegasi Palestina, Saeb Erakat menjelaskan gencatan senjata mereka: "Kami setuju bahwa hari ini Presiden Abbas akan mengumumkan penghentian permusuhan secara penuh terhadap orang Israel dimanapun dan Perdana Menteri Sharon akan mengumumkan penghentian kekerasan dan keaktifan militer terhadap orang Palestina di manapun." [2]

Referensi

Pranala luar



Asal :
pasar.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.