_
SECURITIES (FINANCE)
COLLECTION OF FREE STUDIES
Change to views  Mobile1, 2 Laptop 
C G K O V Z 3 5 
Search in Collection of Free Studies   
Edwin McMillan  (Before this subject)(NextBandwagon Effect

Efek (keuangan)

Efek atau dalam istilah bahasa Inggris disebut security yaitu suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan . Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham. Perusahaan atapun lembaga yang menerbitkan efek disebut penerbit. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan perjanjian investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, perjanjian berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek). Kualifikasi dari suatu efek yaitu berbeda-beda berlandaskan dengan aturan di masing-masing negara.

Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat :

  • Sertifikat atas unjuk, berarti pemilik yang berhak atas efek tersebut yaitu sipembawa / pemegang efek.
  • Sertifikat atas nama berarti pemilik efek pemilik yang berhak atas efek tersebut yaitu yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Daftar inti

Klasifikasi efek

Klasifikasi efek diterapkan berlandaskan kategori sebagai berikut :

  • Perusahaan penerbit efek
  • Denominasi mata uang yang dipakai
  • Hak kepemilikan
  • Jangka waktu jatuh tempo
  • Tingkat likuiditas efek
  • Pembayaran bunga
  • Perlakuan pajak

Penerbit efek

Penerbit efek yaitu perusahaan dagang, badan pemerintah, pemerintahan setempat, dan organisasi international serta supranasional seperti Bank Dunia. Surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah disebut juga obligasi pemerintah ( dalam bahasa Inggris disebut government bonds atau sovereign bonds) yang biasanya memiliki tingkat suku bunga bertambah rendah daripada obligasi perusahaan

Peningkatan modal: perusahaan biasanya menerbitkan obligasi dalam rangka melakukan peningkatan modal perseroan. Obligasi ini yaitu suatu pilihan menarik dibandingkan dengan pinjaman bank patut dari segi bunga maupun dari segi jaminan dimana pihak bank seringkali menerapkan kegiatan yang dipekerjakan penjaminan yang melilit guna melindungi pinjaman yang diberikannya. Penerbitan obligasi ini juga diterapkan oleh pemerintah dalam melakukan penambahan modal.

Penggabungan  : dalam dekade belakangan ini, penerbitan efek kerap diterapkan dengan tujuan untuk melakukan penggabungan aset memakai agenda melakukan penggabungan atas beberapa aset diproduksi menjadi satu kumpulan sehingga menjadikannya bertambah menarik untuk investor.

Pemegang efek

Investor efek dapat berupa investor ritel yang melakukan investasi bukan sebagai suatu bentuk usahanya. Penjualan efek terbesar yaitu penjualan secara borongan dalam jumlah luhur kepada lembaga keuangan yang melakukan pembelian patut untuk dirinya sendiri maupun untuk dan atas nama kliennya seperti misalnya dana pensiun, perusahaan asuransi, bank investasi dan pengelola dana lainnya.

  • Untuk tujuan investasi: fungsi ekonomi secara tradisional dari pembelian efek yaitu untuk tujuan investasi dengan tujuan memperoleh bunga ataupun keuntungan nilai jual. Surat hutang biasanya memberikan bunga yang bertambah tinggi dibandingkan bunga deposito dan pada saham menjanjikan suatu pertumbuhan nilai saham tersebut.
Investor saham dapat juga mengambil alih pengelolaan usaha dagang/jasa dari perusahaan penerbit saham. Apabila terjadi gagal bayar atas bunga yang dijanjikan maka pemegang surat hutang dapat melakukan pengambil alihan perusahaan dan melakukan likuidasi guna memperoleh kembali investasinya.
  • Sebagai jaminan: Pada dekade terakhir ini nampak suatu pertumbuhan yang sangat luhur terhadap penggunaan efek sebagai jaminan. Pembelian efek dengan menggunakan uang pinjaman yang dijamin dengan efek yang lainnya disebut "pembelian margin" (buying on margin).

Jenis efek

Efek dapat dikalsifikasikan atas 2 jenis yaitu efek bersifat hutang dan efek bersifat ekuitas.

Efek bersifat hutang

Efek bersifat hutang ini dapat disebut sebagai surat hutang, obligasi atau surat berharga komersial tergantung dari tenggang waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran isi hutang beserta bunganya beserta hak-hak lainnya berlandaskan dengan yang diperjanjikan dalam persyaratan penerbitan surat hutang seperti misalnya hak untuk memperoleh informasi tertentu.

Efek bersifat hutang ini biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap dan hanya dapat diuangkan pada saat tanggal jatuh tempo efek. Efek ini dapat disertai jaminan ataupun tanpa disertai jaminan, dan apabila tanpa disertai jaminan maka dapat diperjanjikan dalam penerbitan efek bahwa pemegang efek yaitu memiliki peringkat yang tertinggi dibandingkan peringkat pemberi hutang tanpa jaminan lainnya dalam hal terjadinya kepailitan.

Obligasi perusahaan yaitu surat hutang dari perusahaan perdagangan atau industri yang memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lama biasanya paling seberapa 10 tahun.

Surat berharga komersialatau biasa juga disebut commercial paper yaitu bentuk sederhana dari efek bersifat hutang yang biasanya berupa cek dengan tanggal jatuh tempo pembayaran tidak melebihi 270 hari dan termasuk golongan instrumen yang likuid.[1]

Instrumen market uang yaitu instrumen hutang jangka pendek yang memiliki karakteristik menyerupai deposito. Instrumen ini sangat likuid sehingga seringkali disebut mendekati tunai.

Efek bersifat hutang dalam euro yaitu efek yang diterbitkan secara internasional diluar market setempat dalam denominasi mata uang asing (valuta asing) termasuk eurobonds dan euronotes.

Obligasi pemerintah biasanya yaitu surat hutang jangka pertengahan dan jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dan bunganya bertambah rendah daripada obligasi perusahaan dan dipakai sebagai sumber pembiayaan untuk pemerintahan. Obligasi pemerintah Amerika disebut treasuries, yang di Indonesia dikenal dengan nama Surat Utang Negara (SUN)oleh karena likuiditasnya dan rendahnya tingkat risiko. Instrumen ini juga dipakai sebagai alat untuk mengendalikan suplai uang dalam operasi market oleh Bank Sentral diluar Amerika.

Obligasi pemerintah daerah dikenal di Amerika dengan nama municipal bonds yaitu surat hutang yang diterbitkan oleh negara babak, propinsi, wilayah, daerah ataupun unit pemerintahan lainnya selain daripada obligasi negara.

Obligasi supranasional yang yaitu surat hutang dari suatu organisasi internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), bank pembangunan regional (seperti misalnya Asian Development Bank) dan lembaga lainnya.

Efek bersifat ekuitas

Efek bersifat ekuitas ini yaitu saham dari suatu perusahaan (yang biasanya yaitu saham biasa namun termasuk juga saham preferen). Pemegang efek bersifat ekuitas ini yaitu pemegang saham. Tidak seperti pada surat hutang yang mensyaratkan telah tersedianya pembayaran bunga secara teratur kepada si pemegang efek, pada efek bersifat ekuitas ini si pemegang efek tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila terjadi kepailitan maka nilai sahamnya hanya berupa sisa harta perseroan setelah diturunkan pembayaran hutang (apabila ada) terhadap seluruh kreditur perseroan. Pemegang saham juga berhak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan harga saham dimana pemegang efek bersifat hutang hanya berhak atas bunga dan pembayaran kembali isi hutang, namun semua ini kembali tergantung pada kemapuan manajemen perusahaan dalam mengelola perseroan. Pemegang efek bersifat hutang hanya memiliki hak suara hanya dalam hal kepailitan perseroan sedangkan pemegang efek bersifat ekuitas ini memiliki suatu hak secara pro rata atas kemudi perseroan dimana pemegang saham mayoritas biasanya dapat memimpin dan mengendalikan perseroan.

Efek gabungan

Efek gabungan ini menggabungkan beberapa karakteristik yang telah tersedia patut pada surat hutang dan ekuitas.

Saham preferen yaitu suatu bentuk efek yang telah tersedia di selang ekuitas dan surat hutang. Pemegang saham preferen ini memiliki hak preferensi atas saham dalam pembagian laba, dan apabila sipenerbit dilikuidasi maka pemegang saham preferen ini memiliki hak tuntutan pertama atas modal.

Efek konversi yaitu saham konversi atau obligasi konversi yang dapat dikonversi diproduksi menjadi saham biasa pada perseroan. Pemegang obligasi bisa memastikan (opsi), apakah obligasinya mau ditukarkan diproduksi menjadi saham atau tidak pada tanggal yang sudah dipilihkan. Pada obligasi wajib konversi maka konversi tersebut wajib untuk diterapkan atas permintaan penerbit. Pemegang obligasi memiliki waktu kurang bertambah 1 bulan untuk melakukan konversi atau perusahaan hendak melaksanakan konversi dengan menggunakan nilai konversi yang ditetapkan oleh perusahaan yang mungkin saja bertambah rendah dari nilai saham hasil konversi.

Waran yaitu hak untuk membeli sejumlah saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah dipilihkan sebelumnya oleh penerbit waran/perusahaan emiten pada tenggang waktu yang ditetapkan. Biasanya waran ini diterbitkan bersama dengan obligasi atau saham biasa dan kadangkala diterbitkan dan diperdagangkan terpisah. Waktu waran ini diterapkan maka pemegang waran membayar sejumlah uang berlandaskan yang ditetapkan dalam waran kepada perusahaan dan perusahaan hendak menerbitkan saham kepada pemegang waran. Sebagaimana efek konversi lainnya maka dengan waran ini jumlah saham yang beredar hendak bertambah dan hendak mengakibatkan terjadinya dilusi pada pemegang saham lama.

Di Indonesia Yang dimaksud dengan "waran" dalam yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau bertambah sejak efek dimaksud diterbitkan. [2]

Bentuk efek

Sertifikat efek dapat berupa atas unjuk ataupun atas nama

Sertifikat efek atas unjuk

Sertifikat atas unjuk yaitu dapat diperdagangkan setiap saat dan memberikan hak kepada siapa saja yang membawa / memegang efek tersebut ( misalnya hak untuk menerima pembayaran apabila efek yang dipegangnya yaitu efek bersifat hutang dan hak untuk memberikan suara apabila efek yang dipegangnya yaitu efek bersifat sekuritas). Pengalihan hak diterapkan secara fisik dengan menyerahkan instrumen tersebut dari tangan ke tangan, dalam beberapa kasus penyerahan diterapkan dengan menanda tangani babak belakangan sertifikat efek serta menyerahkannya kepada pemegang baru.

Pembuat peraturan dan pejabat pajak kadangkala menganggap negatif terhadap sipembawa efek atas unjuk oleh karena mereka dapat menggunakannya untuk membiarkan bebas aturan pajak dan pembatasan-pembatasan oleh aturan lainnya.

Di Inggris misalnya, penerbit sertifikat efek atas unjuk pada awal mulanya dilarang keras oleh undang-undang bursa (Exchange Control Act) tahun 1947 sampai 1963.

Di Amerika sertifikat efek atas unjuk ini sangat jarang diterbitkan oleh karena implikasi negatifnya dari sisi perpajakan yang dapat terjadi pada penerbit maupun pemegang efek.

Sertifikat atas nama

Sertifikat atas nama yaitu sertifikat efek yang mencantumkan nama dari pemegang sertifikat efek, dimana penguasaan sertifikat efek secara fisik tidak memberikan hak untuk sipembawa sertifikat efek ini. Penerbit efek ataupun biro pencatatan efek yang ditunjuk hendak melakukan pendaftaran pemegang efek dimana pengalihan hak hanya diakui apabila pengalihan hak tersebut telah dicatatkan dalam daftar pemegang efek.

Efek tanpa warkat dan sertifikat global

Dalam praktek dunia perdagangan modern, telah diterapkan pengembangan atas kebutuhan dalam penerbitan sertifikat dan kebutuhan atas pencatatan efek oleh penerbit. Secara umum telah diterapkan 2 jenis kegiatan yang dipekerjakan guna mengatasi hal tersebut yaitu memakai agenda menerbitkan :

  • Efek tanpa warkat : dimana pada beberapa jurisdiksi negara seperti telah diterapkan penerbitan dan pencatatan efek secara tanpa menggunakan warkat / sertifikat lagi. Di Indonesia administrasi efek telah diterapkan dengan sistem (penyelesaian tanpa warkat (scripless settlement) yang dikenal dengan nama C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System)
  • Sertifikat global dan pencatatan : Berlandaskan undang-undang perseroan di Amerika, tidak diperkenankan untuk menerbitkan efek tanpa sertifikat yang terdaftar. Untuk memfasilitasi transfer efek secara elektronik maka dikembangkan suatu sistem dimana penerbit efek menerbitkan suatu sertifikat efek secara global yang menukar seluruh efek yang diterbitkan dan diletakkan dalam penyimpanan umum yang disebut Depository Trust Corporation atau DTC. DTC ini yaitu suatu lembaga nirlaba yang dimiliki oleh sekitar 30 pemain terbesar di bursa Wall Street yang yaitu pialang atau mata-mata negara asing bursa saham.

Seluruh efek yang secara fisik diperdagangkan melalui DTC ini yaitu diterapkan secara elektronik.

Selain DTC, terdapat 2 penyimpan efek yang luhur dan keduanya telah tersedia di Eropa yaitu Euroclear dan Clearstream.

Peraturan perdagangan efek

Di Amerika, penjualan efek kepada publik harus didaftarkan terlebih dahulu pada komisi pengawas market modal Amerika (U.S. Securities and Exchange Commission -SEC). Aturan tambahan dari perdagangan efek juga diterapkan oleh badan independent yang biasa dikenal dengan istilah Self Regulatory Organizations (SROs), seperti NASD ( dahulu yaitu pemilik dari NASDAQ [3])atau Municipal Securities Rulemaking Board (MSRB)[4].

Di Indonesia, yang dapat melakukan penawaran umum hanyalah emiten [5] yang telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Market Modal untuk menawarkan atau melakukan penjualan efek kepada masyarakat dan pernyataan pendaftaran tersebut telah efektif. Selain itu, tidak satu pihak pun dapat melakukan penjualan efek dalam penawaran umum, selain pembeli atau pemesan menyalakan dalam formulir pemesanan efek bahwa pembeli atau pemesan telah menerima atau memperoleh kesempatan untuk membaca prospektus berhubungan dengan efek yang bersangkutan sebelum atau pada saat pemesanan diterapkan.[6]

Bursa perdagangan efek

Catatan kaki

  1. ^ Dalam pokok-pokok inti perubahan peraturan dan perjanjian PT BES, PT KPEI dan PT KSEI penggunaan istilah ”Obligasi” telah diubah diproduksi menjadi ”Efek Bersifat Utang” http://www.bapepam.go.id/bapepamlk/siaran_pers/PDF/ReleaseAkhirTahun2006BAPEPAM.pdf.
  2. ^ Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Psar Modal http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/old/hukum/uupm/bab_I.htm
  3. ^ http://www.nasd.com/index.htm
  4. ^ http://www.msrb.org/msrb1/
  5. ^ dalam Undang-undang market modal istilah yang dipakai yaitu emiten yaitu yaitu pihak yang melakukan penawaran umum atas efek, atau dalam guna kata lain penerbit efek yang melakukan penawaran penjualan efek kepada publik disebut emiten (oleh undang-undang tersebut)
  6. ^ Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Market Modal http://www.indoexchange.com/id/layanan/hukum/uupm95/bab9.htm

Lihat pula



Sumber :
indonesia-info.net, pasar.gilland-group.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.




Tags: securities, finance, merupakan, suatu, pilihan menarik dibandingkan, surat berharga, komersial, biasa disebut commercial, preferensi atas, saham, dalam pembagian laba, apabila, sertifikat, atas, nama sertifikat efek, collection of, free, studies penggunaan istilah, obligasi telah, diubah, menjadi efek securities, collection of free
Toll-free service
0800 1234 000
 Online Tuition Programs in the Best 168 PTS
 Online Registration
 Job Exchange
 All Adverts
eduNitas.com
Selected References
 ◪ Art
 ◪ Education
 ◪ Electronic
 ◪ Football
 ◪ Music
 ◪ Mythology
 ◪ Serpong
 ◪ Simpang Empat
 ◪ Sudan
 ◪ Sumenep
 ◪ Technology
Site
Advanced Course Program (Online Lectures / Blended)
MM STIE IGI Jakarta
Online Registration
Profile
New Student Admission
Study Program
Career Prospects
List Scholarship Recipients
Website Network (Web List)
MM STIE IGI Jakarta

Graduate Program Web
Main Websites
 Graduate Program
 Regular Day College Program
 Regular Night Course
 Free Online Try Out
 Prayer Times
 Al Quran Online
 Computer Informatics Tutorials
 Psychotest Tips & Tricks
 Referral Center
 Multifarious Debate
 Study Scholarship Submission
 Download Brochures / Catalogs
 Free Tuition Fees Program
 Businessman School


_