Basel II yaitu rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk membikin suatu standar internasional yang dapat dipergunakan regulator perbankan untuk membikin ketentuan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berusaha mencapai hal ini dengan mempersiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang untuk mempercayakan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa bertambah agung risiko yang dihadapi bank, bertambah agung pula jumlah modal yang diperlukan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi biasanya.
Tiga pilar
Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengamatan, serta pengungkapan informasi. Basel I ketika belumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko market, serta sesuai sekali tidak menangani risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko market, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak diasumsikan layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan landasan (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya ditunjuk untuk perhitungan risiko market yaitu pendekatan VaR (value at risk).
Pilar kedua menangani tanggapan pengamatan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan diproduksi sebagai risiko residu.
Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang untuk memberikan cerminan yang bertambah baik untuk market mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.
Pranala luar
- (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)
Sumber :
m.andrafarm.com, pasar.ptkpt.net, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb-nya.