_
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA HINDU UNHI DENPASAR
Kelas Pengusaha (Perkuliahan Online / Blended) - MPD UNHI DENPASAR
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Pengusaha (Kuliah Online / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Pengusaha (Kuliah Online / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Pengusaha (Kuliah Online / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Pengusaha (Kuliah Online / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kelas, pengusaha, perkuliahan online, blended, sesuai, peraturan perundang undangan, dalam ijazah, d3 tidak, ditulis apakah, seseorang, itu lulusan reguler, ataukah lulusan, karyawan, kelas pengusaha, perkuliahan, online, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama s1, mpd, unhi denpasar, bagaimana, ijazah lulusan, kuliah online
Kampus : Tembau, Jl. Sangalangit, Penatih, Kec. Denpasar Timor, Kota Denpasar, Bali 80238
Penampilan  HP1, 2 Laptop 
Bantuan Informasi
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
HP/SMS : 0896 350 67000,
0812 9526 2009, 0878 700 30088
WhatsApp : 0812 9526 2009
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Being Successful is Easy
HOME- Sepintas

Pendaftaran Online

Profile UNHI

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Pascasarjana (MM, S2)
Prospektus Karir
Kurikulum (Mata Kuliah)
Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Lamanya Studi

Daftar Penerima Beasiswa
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa Pendidikan
Kontak kami

Jaringan / Tabel Situs
MPD UNHI Denpasar

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Pintar
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir

UUD 45 Mendukung Kelas Pengusaha (Kuliah Online / Blended)



Magister Pendidikan Agama Hindu UNHI Denpasar   ✶   Kualitas Proses Pembelajaran A+
_